TASLABNEWS.COM, SIANTAR- Nampaknya pelaku usaha pembuatan mie kuning di Siantar tidak jera-jera menggunakan formalin dan boraks untuk memperoduksi mie mereka. Terbukti, untuk yang ke sekian kalinya, BPOM kembali menemukan seberat 1,5 ton mei berformalin di Kota Siantar. Selain mengamankan mie, petugas juga mengamankan. 10 liter formalin dan 5 kg boraks juga disita sebagai barang bukti.
![]() |
| Petugas BPOM menunjukkan mei berformalin yang diamankan dari Siantar. |
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan Drs Yulius Sakramento Tarigan APT bersama tim Dinas Kesehatan Siantar-Simalungun dibantu Poldasu mengamankan mie berformalin dari Kota Pematansiantar dan Kabupaten Simalungun sebanyak 1,5 ton, cairan formalin 10 liter, boraks 5 kilogram. Petugas juga mengamankan alat produksi serta tiga orang tersangka, Kamis (7/9).
“Kita amankan adalah makanan yang sistematis memang dilakukan penambahan bahan berbahaya. Kita sudah melakukan pembinaan secara gardual, kemudian tindakan pembinaan. Dalam arti pemilik yang barangnya disita. Pada kesempatan ini kita konsisten supaya tidak ada lagi modus untuk mengulang secara berkelanjutan. Makanya kita juga mengamankan perlengkapannya,” jelas Yulius.
Kepala BPOM Medan ini memastikan tiga orang yang berhasil diamankan, akan diproses secara hukum. Dua orang berasal dari Kota Pematangsiantar dan satu dari Kabupaten Simalungun. Berdasarkan perhitungan BPOM Medan, semua barang bukti yang diamankan berkisar Rp 300 juta.
“Kalau dari resiko tentu jauh lebih besar. Ini bentuk komitmen kita untuk memberantas produk yang memang disengaja ditambahkan kepada makanan yang akan dijual,” ucapnya.
Menurut Yulius, maraknya oknum yang menggunakan bahan berformalin ke mie kuning tidak lepas dari tingginya permintaan pasar. Oleh karena itu, ia meminta agar semua elemen masyarakat peduli atas persoalan ini lebih waspada sehingga tidak sembarangan mengonsumsi mie. Pengawasan dari masyarakat perlu dilakukan mengingat para pelaku seirng berpindah tempat.
(Baca Berita Terkait: https://www.taslabnews.com/2017/08/gawat-ternyata-siantar-pusat-pembuatan.html
https://www.taslabnews.com/2017/06/16-ton-mie-berformalin-tiap-hari.html
https://www.taslabnews.com/2017/06/hajab-kali-bah-16-ton-mie-berformalin.html
https://www.taslabnews.com/2017/06/alamakkkk-meski-sudah-dirazia-bbpom_16.html
https://www.taslabnews.com/2017/06/plt-sekda-siantar-akui-pengawasan.html
https://www.taslabnews.com/2017/06/waduh-hati-hati-di-tanjugbalai-dan_12.html)
“Diharapkan kepada masyarakat untuk sama-sama peduli untuk masalah ini. Kalau mengetahui suatu tempat yang mencurigakan agar dikomunikasikan kepada Dinas Kesehatan, Ketahanan Pangan dan juga Dinas Perindustrian. Dalam waktu dekat kita akan membentuk satuan tugas khusus untuk menangani memberantas bahan berbahaya,”kata Yulius.
Secara sederhana, kata Yulius, produk mie berformalin dapat diketahui antara lain dari sisi aromanya, fisik mie tidak lengket. Sementara mie yang tidak mengandung formalin, kenyal dan daya tahannya hanya satu hari.
“Kalau hari ini dibeli dan besoknya masih bagus-bagus saja, maka itu ada dugaan mengandung formalin. Boleh ditaruh di dalam piring. Kalau besok lusa masih terlihat bagus, itu sudah mengandung formalin. Ke depan kita harus intens,” katanya.
Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, BPOM Medan memastikan akan langsung melakukan proses hukum bagi yang tertangkap, tanpa tahapan pembinaan. Hal ini juga berlaku bagi tiga orang yang sudah diamankan antara lain berinisial FR warga Simalungun, SM dan YD dari Kota Pematangsiantar.
“Setiap ditemukan diproses secara hukum. Pasal yang akan dikenakan kepada tersangka adalah Undang-undang Pangan dengan ancaman 2 tahun serta denda Rp4 miliar. Kemudian dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara,”jelasnya.
Diterangkan Yulius, pihaknya juga sudah memproses dua tersangka atas penangkapan yang dilakukan di bulan Agustus. Modus keduannya sangat terstruktur, sedangkan yang lainnya tidak. “Mereka juga sudah diproses. Jadi, ketika alat buktinya itu forum dan modusnya benar-benar sismatis serta dengan sengaja, itu tidak kita kompromi. Tetapi kalau karena kelalaian atau ketidaktahuan penindakan kita adalah administrasi serta sangsi operasional,” katanya.
Didampingi petugas lainnya, Yulius memastikan bahwa mie berformalin dari Kota Pematangsiantar didistribusikan ke sleuruh daerah yang ada di kawasan Danau Toba. (syaf/int)




























