TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU-Pelarian Ali Alpiandi Manik Alies Ali Ukir cs (42) pelaku penganiayaan terhadap oknum anggota TNI di Labuhanbatu berakhir di Medan, Rabu (25/10) sekira Pukul 18.30 WIB.
Oknum anggota TNI yang dibacok saat mendapatkan perawatan medis dan tersangka pengeroyokan yang ditangkap. |
Informasi diperoleh, Ali merupakan warga Damuli, Kecamatan Kualu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Ali merupakan salah satu pelaku pengeroyokan Anggota TNI Kompi Senapan B 126/KC Damuli Kopral Dua (Kopda) Tigor Naek Sinaga.
Tersangka diringkus Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu. Selain Ali, petugas mengamankan 3 orang pelaku pengeroyokan Anggota TNI Kompi Senapan B 126/KC Damuli Kopral Dua (Kopda) Tigor Naek Sinaga.
Ketiga pelaku bernama Ali Alpiandi Manik (42), M Sandi Alpian Manik (18) dan Rahmat Darmawan (24). Ketiganya ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu di Kota Medan, Rabu (25/10) sekira pukul 18.30 WIB.
Selain ketiga pelaku, sebelumnya pihak kepolisian sudah mengamankan 2 orang pelaku pengeroyokan Anggota TNI yang bernama Amir yang ditangkap di Riau dan Ade Candra ditangkap saat awal kejadian.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH, MH membenarkan bahwa ketiga pelaku pengeroyokan Anggota TNI Kompi B 126/KC Damuli bernama Kopral Dua (Kopda) Tigor Naek Sinaga ditangkap Tim sat Reskrim Polres Labuhanbatu Di Medan.
“Ya, memang benar ke tiga pelaku pengeroyokan itu, sudah ditangkap di Medan,” ujar Kapolres Labuhanbatu Frido Situmorang SH MH melalui pesan WhatsAp.
Kapolres juga menjelaskan, pelaku pengeroyokan Anggota TNI Kompi Senapan B 126/KC Damuli dijerat dengan Pasal 170 Subs 351KUHP sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/440/X/2017/SU/Res-LBH.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Subs 351 KUHP sesuai dengan Laporan polisi No. LP/440/X/SU/Res-LBH,” ungkap Frido.
Seeperti diberitakn sebelumnya Kopral Kepala (Kopka) Tigor Sinaga mengalami luka di sekujur tubuhnya usai dibacok sejumlah pria di Jalinsum Aek Kanopan, Labura, Jumat (6/10) sekira pukul 01.00.
https://www.taslabnews.com/2017/10/terjadi-di-labuhanbatu-oknum-tni.html
Personel TNI itu dirujuk ke Rumkit Putri Hijau di Kota Medan setelah mendapatan penanganan awal di RSUD Aek Kanopan.
Informasi dihimpun menyebutkan, sebelum penganiayaan berlangsung korban bertemu dengan salah seorang tersangka di salah satu karaoke di Aek Kanopan. Tidak diketahui motifnya, di tempat itu, korban dan tersangka cek-cok.
Pertengkaran mulut itu berakhir setelah tersngk pergi meninggalkan lokasi karaoke. Namun, tak berselang lama tersangka kembali datang dan membawa sejumlah massa bersenjatakan benda tajam.
Melihat itu, korban memilih menyelamatkan diri. Namun naas, sesampai di TKP tepat di depan Pos Lantas Polsek Kualuh Hulu para tersangka menganiaya korban.
Akibat mengalami luka serius, di punggung, leher belakang, kepala, dan luka kaki kiri menganga, korban dilarikan warga ke RSUD Aek Kanopan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena butuh penanganan lebih intensif, korban akhirnya dirujuk ke RS Putri Hijau, Medan. (syaf)