TASLABNEWS.COM, TAPTENG- Satu unit kapal bermuatan kayu
ilegal di Perairan Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (25/10) diamankan Kapal
Patroli Polair Polda Sumut.
ilegal di Perairan Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (25/10) diamankan Kapal
Patroli Polair Polda Sumut.
![]() |
Puluhan batang kayu ilegal yang diamankan petugas |
Dari kapal yang tidak mempunyai nama itu, petugas menyita 55
batang kayu ilegal dari berbagai jenis.
batang kayu ilegal dari berbagai jenis.
.
” Penangkapan berawal saat kapal patroli laut
mencurigai kapal yang tidak mempunyai nama itu berlayar di perairan Tapanuli
Tengah,” kata Direktur Polair
mencurigai kapal yang tidak mempunyai nama itu berlayar di perairan Tapanuli
Tengah,” kata Direktur Polair
Polda Sumut Kombes Sjamsul Badhar, Rabu (25/10).
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan, dan memang
kecurigaan petugas terbukti. Selain tidak mempunyai dokumen yang lengkap,
petugas juga menemukan puluhan kayu yang juga tidak mempunyai dokumen
pengangkutan.
kecurigaan petugas terbukti. Selain tidak mempunyai dokumen yang lengkap,
petugas juga menemukan puluhan kayu yang juga tidak mempunyai dokumen
pengangkutan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kayu itu
tidak memiliki dokumen yang sah yang dibawa dari Pulau Mursala, Tapanuli Tengah
dengan tujuan Sibolga,” urainya.
tidak memiliki dokumen yang sah yang dibawa dari Pulau Mursala, Tapanuli Tengah
dengan tujuan Sibolga,” urainya.
Kapal itu kata Sjamsul Bahar dinakhodai oleh Nurudi (35).
Lalu, tiga orang lagi berada
Lalu, tiga orang lagi berada
di kapal bernama Fanutuna (35), Naliber (40) dan seorang
laki-laki inisial V (12).
laki-laki inisial V (12).
“Untuk nakhoda dan kapal sudah diamankan ke Dermaga
Pelabuhan Sibolga. Terkait kayu ini,kami akan koordinasi dengan ahli dari Dinas
Kehutanan,” ucap Sjamsul. (syaf/mtc/int)
Pelabuhan Sibolga. Terkait kayu ini,kami akan koordinasi dengan ahli dari Dinas
Kehutanan,” ucap Sjamsul. (syaf/mtc/int)