• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

    Gedung sekolah

    Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

    Gedung sekolah

    Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

IRT Asal Batubara yang Simpan 10 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati

20 Oktober 2017
di Tak Berkategori
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS.COM, BATUBARA – Masih ingat kasus seorang penjual miso bernama Nurlela (42) yang menyimpan 10 kg daun ganja kering di Kabupaten Batubara. Nurlela diancam pasal 114 ayat 2 Jo, Pasal 132 ayat 1 sub Pasal 111 ayat 2 dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup.

 Kediaman tersangka Nurlela pemilik 10 kg ganja saat digerebek petugas.
Kediaman tersangka Nurlela pemilik 10 kg ganja saat digerebek petugas. 

Itu dikatakan Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SIK MSi, Kajari Batubara Eko Adhyaksono SH MH, Kamis (19/10) saat melakukan pemusnahan narkoba di Polres Batubara. Pemusnahan ini dihadiri Kajari Batubara Eko Adhyaksono SH MH, Kasat Pol PP Batubara Radyansyah F Lubis SSos dan perwakilan BNNK Asahan Besly Sitompol SH.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

Menurut Dedy Indriyanto, narkoba ini merupakan hasil tangkapan mulai Januari 2017, dengan 168 kasus dan 206 tersangka. Adapun barang bukti terdiri dari sabu 1,89 ons, ganja 23,3 kg, ekstasi 35 butir. “Dari semuanya kita sudah menyelesaikan 137 kasus,” ungkapnya.

 “Dari semuanya kita sudah menyelesaikan 137 kasus,” ungkapnya.

Masih dari Dedy, tersangka Nurlela warga, Gang Cirit, Dusun  II, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara yang menyimpan 10 kg daun ganja kering di dalam rumahnya terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Tersangka dibekuk personel Polsek Labuhan Ruku di rumahnya bersama seorang pelanggannya Syamsul Rizal alias Ijal (28), warga Jalan Beringin, Dusun II, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Kamis (28/9) sekira pukul 09.00 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari warga. Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Labuhanruku dibawah pimpinanannya langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP) rumah Nurlela. Disana petugas memantau ada dua orang yang sedang bertransaksi narkoba jenis ganja.

BACA BERITA TERKAIT: 

https://www.taslabnews.com/2017/09/alamak-ibu-asal-batubara-simpan-10-kg.html

Saat itu, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap basah keduanya yang sedang bertansaksi dengan barang bukti tiga paket kecil ganja.

“Setelah itu, petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah Nurlela dan menemukan satu ember besar warna merah maron yang didalamnya berisi ganja kering. Ember itu disimpan di dalam kandang ayam di belakang rumahnya,” ungkapnya lagi.

Dalam kasus tersebut, selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu goni plastik warna putih yang berisikan 10 kilogram daun ganja. Tiga amp ganja, uang sebesar Rp 20.000, dan satu ember besar warna merah maron.

Sementara itu, Nurlela (42) mengaku terpaksa menjual ganja itu atas perintah suaminya.

“Tadi pagi sekitar pukul 04.00 WIB suamiku Bn (50) pulang bawa satu goni ganja itu, tadi aku sempat marah sama dia, kenapa bawa ganja itu pulang ke rumah, tapi dia nggak menghiraukannya, malah dia suruh aku jualkan tiga paket ganja, katanya kalau ada orang datang, kasih ganja ini,” kata wanita empat orang anak ini menjelaskan.

Dia juga mengatakan, tak lama kemudian setelah memberikan pesan itu kepadanya, suaminya itu langsung pergi dari rumah mengendarai sepedamotor.

Kediaman tersangka Nurlela pemilik 10 kg ganja saat digerebek petugas.
Kediaman tersangka Nurlela pemilik 10 kg ganja saat digerebek petugas. 

“Suami saya langsung pergi naik sepedamotor keluar rumah, nggak berapa lama si Samsul Rizal ini datang kerumah saya untuk membeli tiga paket ganja itu, saat kami transaksi kemudian kami langsung ditangkap polisi,” katanya menjelaskan sembari menyesali perbuatannya itu.

Dia juga mengakui bahwa profesi suaminya selama ini merupakan tukang ojek, sementara profesinya sehari-hari merupakan penjual miso dan mie goreng.

Sementara Samsul Rizal alias Ijal (28) sang pembeli ganja mengaku membeli ganja itu untuk dikonsumsi sendiri.
“Sudah setahun ini aku pakai ganja ini bang, saya pakai ganja ini supaya tidak mengantuk saat bekerja, kalau pekerjaan saya sehari-hari sebagai penjual ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Tiram, saya pakai supaya enak tidur aja bang,”kata pria satu anak ini sambil menundukkan kepalanya. (syaf/tsc)

Tags: BatubaraHEADLINE
Berita Selanjutnya

Aduh, Baru Bebas dari Penjara Warga Aek Kuasanya Ini Menjambret Lagi

Tersiram Bensin, Penarik Becak di Tanjungbalai Terbakar

Berita Terbaru

Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

25 April 2026
Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

25 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

25 April 2026
Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

25 April 2026
Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Tuti Noprida.

Lebih 6 Bulan, Masa Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Langgar Surat Edaran BKN RI

25 April 2026
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

24 April 2026
Gedung sekolah

Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

24 April 2026
Wakil Bupati Asahan Rianto

Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat

24 April 2026
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

24 April 2026
Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

24 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web