Para tersangka yang terjaring razia. |
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria Sembiring SIK SH Msi.
Doni menjelaskan, selain oknum ketua DPRD tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Satres Narkoba, Provos Polrestabes Medan, Polisi Militer (PM) dan BNNP Sumut yang menggelar razia di sejumlah diskotik di Kota Medan berhasil mengamankan sedikitnya 80 pengunjung dari Diskotik Super, Bar Pronto, Diskotik D'Blues, Diskotik Delta dan Diskotik Lee Garden karena diduga positif mengkonsumsi Narkoba.
Lebih lanjut diungkapkan Doni, dari Bar Pronto, polisi mengamankan empat pengunjung wanita dan satu pengunjung pria yang positif mengkonsumsi narkoba. Di dskotik Delta, sembilan pengunjung wanita dan tiga pria positif narkoba.
Sedangkan dari Diskotik Lee Garden, polisi mengamankan 20 wanita dan 43 pria. Sementara itu 86 pengunjung lainnya diboyong ke Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Dalam kaitan itu, Doni mengimbau kepada para pengelola diskotik untuk turut serta memberantas peredaran narkoba dan mengawasi para pengunjungnya. Sebab, jika pengelola hiburan malam tidak mendukung pemberantasan narkoba, polisi akan menindak tegas pengelola lokasi hiburan malam tersebut.
Begitupun, Doni tidak merinci siapa saja yang diamankan bersama oknum ketua DPRD kabupaten Palas tersebut. Namun beredar kabar, bahwa Sekwan DPRD Palas berinisial HPN juga diamankan. (Syaf/mtc/int)