• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

    Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

    Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

    Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

    Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

    Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Wakapolres Tanjungbalai Ungkapkan Pergantian Dua PJU

    Wakapolres Tanjungbalai Ungkapkan Pergantian Dua PJU

  • Asahan
    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Gerebek Rumah Warga di Gedangan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

    Gerebek Rumah Warga di Gedangan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

    Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    Aktivis Sumut Demo Menkeu, Minta Agunan KUR Masyarakat Asahan Dikembalikan

    Aktivis Sumut Demo Menkeu, Minta Agunan KUR Masyarakat Asahan Dikembalikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

    Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

    Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

    Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

    Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

    Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Wakapolres Tanjungbalai Ungkapkan Pergantian Dua PJU

    Wakapolres Tanjungbalai Ungkapkan Pergantian Dua PJU

  • Asahan
    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Gerebek Rumah Warga di Gedangan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

    Gerebek Rumah Warga di Gedangan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

    Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    Aktivis Sumut Demo Menkeu, Minta Agunan KUR Masyarakat Asahan Dikembalikan

    Aktivis Sumut Demo Menkeu, Minta Agunan KUR Masyarakat Asahan Dikembalikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Dirut RSU HAMS Kisaran dan Bendara Terjaring OTT

9 November 2017
di Tak Berkategori
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS.COM, KISARAN- Direktur RSU HAMS Kisaran dr Edi Iskandar beserta bendahara dan empat staf, Kamis, (9/11) siang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Asahan.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Polisi memeriksa ruangan direktur RSU HAMS Kisaran yang terjaring OTT
Polisi memeriksa ruangan direktur RSU HAMS Kisaran yang terjaring OTT

Dijelaskan Kasatreskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara SIK, keenam pejabat rumah sakit plat merah itu diamankan terkait adanya pengutipan retribusi umum yang tidak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Maksudnya, dalam pengutipan jasa restribusi umum, pihak rumah sakit masih memberlakukan Perda Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Jasa Retribusi Umum yang sebagian isinya yaitu pembayaran pemeriksaan urin untuk empat item terhadap pasien yang ingin melakukan tes narkoba.

“Sementara perda yang baru Nomor 14 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum disebutkan biayanya Rp150 ribu,” ujar Bayu di dampingi Kanit Tipikor Iptu Rianto SH, pada sejumlah wartawan.

Lanjut Bayu, Unit Tipikor akan memproses kasus ini lebih lanjut, karena banyak masyarakat yang sudah dirugikan.

“Sudah berlangsung tiga tahun. Lihatlah, seharusnya bayar lebih murah tapi pihak rumah tetap menjalankan perda yang lama atau tidak berlaku lagi. Kasihan masyarakat,” ujar Bayu.

Senada, kanit Tipikor Polres Asahan, Iptu Rianto menambahkan, falam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini, penyidik berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1.054.000,- dan berikut berkas dan pembukuan keuangan pihak rumah sakit.

Data diperoleh awak koran ini, keenam orang yang diamankan yakni, Dirut dr Edi Iskandar, Zubaidah (Staf TU), Bendahara RSUD Nurhazizah Tanjung, Kepala ruang instalasi  Laboratoriu Agus Hariyanto, Yusnizar Nainggolan fan Nurmala, keduanya staf kamar kartu.

“Ya, semua yang diamankan berstatus PNS. Kita masih melakukan pemeriksaan. Dalam kurun waktu tiga tahun ini, masyarakat dirugikan ratusan juta bahkan mencapai miliaran rupiah. Tidak tertutup mereka kita naikkan status menjadi tersangka,” timpal Rianto mengakhiri.

Sementara hasil pantauan wartawan, penyidik dari Unit Tipikor Polres Asahan tampak mengidentifikasi berkas–berkas dari berbagai ruangan yang dikumpulkan di ruang kerja Direktur, kemudian beberapa pegawai termasuk Direktur dr Edi Iskandar selanjutnya tampak digiring menuju mobil yang sudah disediahkan untuk dibawah ke Polres Asahan.

Terkait OTT yang dilancarkan, dr Edi Iskandar sebelum memasuki mobil saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu jika Perda No.14 Tahun 2014 sudah berlaku dan dirinya hanya mengikuti kebiasaan yang dijalankan.
 “Saya baru 10 bulan menjabat, jadi tidak tahu dan prosedur yang dijalankan masih mengikuti pola lama,” ujar dr Edi Iskandar.

Pihaknya, hanya sebagai eksekutor dan uang yang dihimpun disetor ke kas daerah melalui Bank, tutupnya sambil berlalu memasuki mobil milik Polisi.

 Barang Bukti Rp1,1 Juta



Sementara informasi diperoleh, hasil OTT di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran Rp1.139.000.

Polisi membawa berkas dari RSU HAMS Kisaran
Polisi membawa berkas dari RSU HAMS Kisaran

Informasi dihimpun, OTT yang dilakukan penyidik Tipikor Polres Asahan berawal dari  temuan dan laporan masyarakat terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) No.14 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Perda No.12 Tahun 2011 Tentang Restribusi Jasa Umum.

Perda No.14 Tahun 2014  diundangkan sebagai pengganti Perda No.12 tahun 2011 pada tanggal 15 Desember 2014 yang ditandatangani oleh Sekda Drs H Sofyan MM.

Jika benar pihak RSUD HAMS Kisaran melakukan penyimpangan pelaksanaan Perda No.14 Tahun 2014 yang sudah diundangkan pada lembaran daerah dan tetap menjalankan Perda No.12 tahun 2011 untuk kepentingan masyarakat umum diperkirakan ada ratusan juta uang haram mengalir ke Kas daerah.

 Kanit Tipikor Polres Asahan Iptu Rianto tampak memeriksa berkas foto copyan lembaran daerah
 Hal itu dikatakan Zulham Rany SH salah seorang praktisi hukum, jika benar mereka tetap menerapkan Perda lama dengan mengkesampingkan Perda yang terbaru, kemudian menyebabkan kerugian materi terhadap masyarakat dan oleh pihak RSUD HAMS uang itu disetor melalu bank, maka dipastikan ada ratusan juta uang haram masuk ke dalam kas daerah, tegasnya.

Hal senada dikatakan Tri Purnowidodo SH, jika ini benar terjadi dimana tanggungjawab DPRD selaku pengawas dan Inspektorat,”Rakyat dibohongi, mengapa mereka diam saja,”celetuk Widodo.

“Selaku praktisi hukum, saya pribadi mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Asahan, kejar kemana dana itu mengalir dan penyidikan jangan hanya terfokus kepada  pihak RSUD HAMS Kisaran, “bukan rakyat disejahterakan, malahan uangnya dirampok,”tutupnya.

Terpisa Kepala Dinas Kominfo Rahmat Hidayat Siregar SSos ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, pihaknya dalam hal ini menghargai proses penyidikan yang dilakukan oleh Pihak Polres Asahan, jelasnya singkat. (syaf)

Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Wifi di Labuhanbatu yang Diduga Libatkan Anak Bupati, Kaban PMD Diperiksa Kejari

UMK Asahan Rp2,4 Juta, Labusel Rp2,5 Juta

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Tes

PKK Labuhanbatu Gelar Rakor Lintas OPD

23 Januari 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri. 

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Bantuan Pendidikan

23 Januari 2026
Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

23 Januari 2026
Gerebek Rumah Warga di Gedangan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Gerebek Rumah Warga di Gedangan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

22 Januari 2026
Mobil Avanza Tertabrak Kereta Api, 8 Orang Meninggal Dunia

Mobil Avanza Tertabrak Kereta Api, 8 Orang Meninggal Dunia

22 Januari 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

21 Januari 2026
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

21 Januari 2026
Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya

21 Januari 2026
Muin, ER dan Pa bersama barang bukti mobil Avanza diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.

Gelapkan Mobil, 3 Pria Diamankan Polisi 

21 Januari 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

21 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web