• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Dirut RSU HAMS Kisaran dan Bendara Terjaring OTT

9 November 2017
di Tak Berkategori
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS.COM, KISARAN- Direktur RSU HAMS Kisaran dr Edi Iskandar beserta bendahara dan empat staf, Kamis, (9/11) siang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Asahan.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Polisi memeriksa ruangan direktur RSU HAMS Kisaran yang terjaring OTT
Polisi memeriksa ruangan direktur RSU HAMS Kisaran yang terjaring OTT

Dijelaskan Kasatreskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara SIK, keenam pejabat rumah sakit plat merah itu diamankan terkait adanya pengutipan retribusi umum yang tidak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Maksudnya, dalam pengutipan jasa restribusi umum, pihak rumah sakit masih memberlakukan Perda Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Jasa Retribusi Umum yang sebagian isinya yaitu pembayaran pemeriksaan urin untuk empat item terhadap pasien yang ingin melakukan tes narkoba.

“Sementara perda yang baru Nomor 14 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum disebutkan biayanya Rp150 ribu,” ujar Bayu di dampingi Kanit Tipikor Iptu Rianto SH, pada sejumlah wartawan.

Lanjut Bayu, Unit Tipikor akan memproses kasus ini lebih lanjut, karena banyak masyarakat yang sudah dirugikan.

“Sudah berlangsung tiga tahun. Lihatlah, seharusnya bayar lebih murah tapi pihak rumah tetap menjalankan perda yang lama atau tidak berlaku lagi. Kasihan masyarakat,” ujar Bayu.

Senada, kanit Tipikor Polres Asahan, Iptu Rianto menambahkan, falam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini, penyidik berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1.054.000,- dan berikut berkas dan pembukuan keuangan pihak rumah sakit.

Data diperoleh awak koran ini, keenam orang yang diamankan yakni, Dirut dr Edi Iskandar, Zubaidah (Staf TU), Bendahara RSUD Nurhazizah Tanjung, Kepala ruang instalasi  Laboratoriu Agus Hariyanto, Yusnizar Nainggolan fan Nurmala, keduanya staf kamar kartu.

“Ya, semua yang diamankan berstatus PNS. Kita masih melakukan pemeriksaan. Dalam kurun waktu tiga tahun ini, masyarakat dirugikan ratusan juta bahkan mencapai miliaran rupiah. Tidak tertutup mereka kita naikkan status menjadi tersangka,” timpal Rianto mengakhiri.

Sementara hasil pantauan wartawan, penyidik dari Unit Tipikor Polres Asahan tampak mengidentifikasi berkas–berkas dari berbagai ruangan yang dikumpulkan di ruang kerja Direktur, kemudian beberapa pegawai termasuk Direktur dr Edi Iskandar selanjutnya tampak digiring menuju mobil yang sudah disediahkan untuk dibawah ke Polres Asahan.

Terkait OTT yang dilancarkan, dr Edi Iskandar sebelum memasuki mobil saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu jika Perda No.14 Tahun 2014 sudah berlaku dan dirinya hanya mengikuti kebiasaan yang dijalankan.
 “Saya baru 10 bulan menjabat, jadi tidak tahu dan prosedur yang dijalankan masih mengikuti pola lama,” ujar dr Edi Iskandar.

Pihaknya, hanya sebagai eksekutor dan uang yang dihimpun disetor ke kas daerah melalui Bank, tutupnya sambil berlalu memasuki mobil milik Polisi.

 Barang Bukti Rp1,1 Juta



Sementara informasi diperoleh, hasil OTT di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran Rp1.139.000.

Polisi membawa berkas dari RSU HAMS Kisaran
Polisi membawa berkas dari RSU HAMS Kisaran

Informasi dihimpun, OTT yang dilakukan penyidik Tipikor Polres Asahan berawal dari  temuan dan laporan masyarakat terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) No.14 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Perda No.12 Tahun 2011 Tentang Restribusi Jasa Umum.

Perda No.14 Tahun 2014  diundangkan sebagai pengganti Perda No.12 tahun 2011 pada tanggal 15 Desember 2014 yang ditandatangani oleh Sekda Drs H Sofyan MM.

Jika benar pihak RSUD HAMS Kisaran melakukan penyimpangan pelaksanaan Perda No.14 Tahun 2014 yang sudah diundangkan pada lembaran daerah dan tetap menjalankan Perda No.12 tahun 2011 untuk kepentingan masyarakat umum diperkirakan ada ratusan juta uang haram mengalir ke Kas daerah.

 Kanit Tipikor Polres Asahan Iptu Rianto tampak memeriksa berkas foto copyan lembaran daerah
 Hal itu dikatakan Zulham Rany SH salah seorang praktisi hukum, jika benar mereka tetap menerapkan Perda lama dengan mengkesampingkan Perda yang terbaru, kemudian menyebabkan kerugian materi terhadap masyarakat dan oleh pihak RSUD HAMS uang itu disetor melalu bank, maka dipastikan ada ratusan juta uang haram masuk ke dalam kas daerah, tegasnya.

Hal senada dikatakan Tri Purnowidodo SH, jika ini benar terjadi dimana tanggungjawab DPRD selaku pengawas dan Inspektorat,”Rakyat dibohongi, mengapa mereka diam saja,”celetuk Widodo.

“Selaku praktisi hukum, saya pribadi mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Asahan, kejar kemana dana itu mengalir dan penyidikan jangan hanya terfokus kepada  pihak RSUD HAMS Kisaran, “bukan rakyat disejahterakan, malahan uangnya dirampok,”tutupnya.

Terpisa Kepala Dinas Kominfo Rahmat Hidayat Siregar SSos ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, pihaknya dalam hal ini menghargai proses penyidikan yang dilakukan oleh Pihak Polres Asahan, jelasnya singkat. (syaf)

Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Wifi di Labuhanbatu yang Diduga Libatkan Anak Bupati, Kaban PMD Diperiksa Kejari

UMK Asahan Rp2,4 Juta, Labusel Rp2,5 Juta

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web