• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 

    Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari

    Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

    Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

    Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

    Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

    Kejari Tanjungbalai Resmi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM

    Kejari Tanjungbalai Resmi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM

    Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan dari KPKNL Asahan

    Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan dari KPKNL Asahan

  • Asahan
    LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

    LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

    Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

    Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

    Pemdes Serdang Pangkas Anggaran MTQ Tahun 2026

    Pemdes Serdang Pangkas Anggaran MTQ Tahun 2026

    Truk Pengangkut Sawit Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas

    Truk Pengangkut Sawit Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 

    Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari

    Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

    Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

    Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

    Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

    Kejari Tanjungbalai Resmi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM

    Kejari Tanjungbalai Resmi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM

    Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan dari KPKNL Asahan

    Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan dari KPKNL Asahan

  • Asahan
    LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

    LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

    Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

    Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

    Pemdes Serdang Pangkas Anggaran MTQ Tahun 2026

    Pemdes Serdang Pangkas Anggaran MTQ Tahun 2026

    Truk Pengangkut Sawit Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas

    Truk Pengangkut Sawit Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Dilarang Minum Tuak, Pria Asal Labuhanbatu Ini Tega Bunuh Anak dan Istrinya

18 Januari 2018
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
TASLAB NEWS, LABUHANBATU-Nurdin Sinaga Alias Pak Rominta (59), tega menghabisi istrinya Romeli Siregar dan anak kandungnya Lastiur Marito Sinaga. Ia tega membunuh keduanya karena dilarang minum tuak.
Nurdin tersamgka pembunuh istri dan anaknya
Nurdin tersamgka pembunuh istri dan anaknya



Kasus tersebut terungkap dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Labuhanbatu, Rabu (17/1). Dalam persidangan disebutkan pembantaian sadis itu terjadi pada Sabtu (10/6/2017) lalu sekira pukul 00.30 Wib di kediaman mereka di Dusun Tani Makmur, Blok XI, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh, Leidong Kabupaten Labura.


Sebelum kejadian itu, Jumat (9/6/2017), malam sekira pukul 22.30 Wib, Nurdin pergi minum tuak di salah satu warung di sekitar dusun tempatnya tinggal.


Kemudian, pada Sabtu (10/6/2017) sekira pukul 00.30 Wib dini hari, Nurdin pulang ke rumah dan mendapati istrinya Romeli Siregar dan anaknya Lastiur Marito Sinaga di rumah.


Saat masuk ke dalam rumah, istri dan anaknya itu mengingatkan agar terdakwa mengurangi minum-minum tuak.


Namun nasehat itu malah membuat Nurdin tidak senang dan marah-marah. Sehingga terjadi pertengkaran mulut antara Nurdin dengan istri dan anaknya.


Kepada Nurdin istrinya mengatakan, “Nggak ku anggap lagi kau suami ku. Ku anggap lah diriku sudah janda.”




Ucapan itu kemudian disambung anaknya, Lastiur Marito Sinaga, “Tak ku anggap lagi kau bapak ku. Sudah ku anggap aku tak punya bapak.”


Usai mengatakan itu, anak dan istrinya masuk ke dalam kamar dan meninggalkan Nurdin sendirian. Nurdin hanya terdiam sambil memikirkan ucapan korban.


Berselang tak berapa lama, Nurdin menyusul masuk ke kamar istrinya dan duduk di lantai dekat tempat tidur dan diam memikirkan ucapan anak dan istrinya itu.


Ternyata, Nurdin yang masih dibawah pengaruh tuak, merasa sakit hati dengan ucapan anak dan istrinya itu.


Beberapa saat duduk merenung, Nurdin keluar dari kamar dan mengambil sebuah parang babat. Setelah menggenggam parang babat, Nurdin masuk ke kamar istrinya yang sedang tertidur.


Sesampainya dalam kamar Nurdin langsung melayangkan parang babat iti ke kepala, leher, dada, pinggang, tangan kanan dan kiri istrinya Romeli Siregar secara membabi buta, hingga korban menjerit dan membuat anaknya Lastiur terbangun.


Melihat ibunya berlumuran darah, Lastiur ketakutan dan segera berlari menyelamatkan diri ke dapur. Tetapi Nurdin mengejar korban sambil membawa parang babat.


Saat Lastiur membuka pintu dapur hendak berlari keluar rumah, Nurdin melayangkan parang babat ke leher, dada, pinggang, tangan kanan dan kiri sehingga Lastiur roboh bersimbah darah. Akhirnya, Lastiur dan ibunya tewas sektika.


Atas perbuatannya itu, Nurdin dituntut dengan pidana penjara selama 15 tahun.


“Perbuatan terdakwa melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga menyebabkan matinya korban sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Naharuddin Rambe, SH.


Ketua majelis hakim, Arie Ferdian SH, menunda persidangan hingga Rabu pekan depan untuk pembacaan putusan. (syaf/mc/int)

Tags: HEADLINELabuhanbatu
Berita Selanjutnya

Merampok di Simalungun, Warga Batubara Ditembak Mati di Paluta

2 Peluru di Dada Hentikan Aksi Warga Batubara yang Merampok di Simalungun

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 

Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 

2 Februari 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari

2 Februari 2026
Tes

Jajaran Pemasyarakatan Wilayah Sumut Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM 2026

2 Februari 2026
Bupati Batubara Jalin Kolaborasi Strategis dengan BTN

Bupati Batubara Jalin Kolaborasi Strategis dengan BTN

1 Februari 2026
Walikota Tebing Tinggi Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung

Walikota Tebing Tinggi Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung

31 Januari 2026
Tes

Bupati Labuhanbatu Lantik 41 Pejabat Administrator dan Pengawas

31 Januari 2026
LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

31 Januari 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Transaksi Sabu di Bawah Pohon Sawit, Pria Ini Diringkus Polisi

30 Januari 2026
Warga Binaan di Lapas Labuhan Ruku Dicek Kesehatan dan Skrining HIV

Warga Binaan di Lapas Labuhan Ruku Dicek Kesehatan dan Skrining HIV

30 Januari 2026
Pegawai Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara melakukan gotong royong bersama kelompok tani guna menghempang aliran Sungai Ramunia, Simalungun.

Bupati Batubara Perintahkan Dinas Pertanian Atasi Kekeringan Persawahan 

30 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web