• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Dilarang Minum Tuak, Pria Asal Labuhanbatu Ini Tega Bunuh Anak dan Istrinya

18 Januari 2018
di Tak Berkategori
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLAB NEWS, LABUHANBATU-Nurdin Sinaga Alias Pak Rominta (59), tega menghabisi istrinya Romeli Siregar dan anak kandungnya Lastiur Marito Sinaga. Ia tega membunuh keduanya karena dilarang minum tuak.
Nurdin tersamgka pembunuh istri dan anaknya
Nurdin tersamgka pembunuh istri dan anaknya



Kasus tersebut terungkap dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Labuhanbatu, Rabu (17/1). Dalam persidangan disebutkan pembantaian sadis itu terjadi pada Sabtu (10/6/2017) lalu sekira pukul 00.30 Wib di kediaman mereka di Dusun Tani Makmur, Blok XI, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh, Leidong Kabupaten Labura.


Sebelum kejadian itu, Jumat (9/6/2017), malam sekira pukul 22.30 Wib, Nurdin pergi minum tuak di salah satu warung di sekitar dusun tempatnya tinggal.


Kemudian, pada Sabtu (10/6/2017) sekira pukul 00.30 Wib dini hari, Nurdin pulang ke rumah dan mendapati istrinya Romeli Siregar dan anaknya Lastiur Marito Sinaga di rumah.


Saat masuk ke dalam rumah, istri dan anaknya itu mengingatkan agar terdakwa mengurangi minum-minum tuak.


Namun nasehat itu malah membuat Nurdin tidak senang dan marah-marah. Sehingga terjadi pertengkaran mulut antara Nurdin dengan istri dan anaknya.


Kepada Nurdin istrinya mengatakan, “Nggak ku anggap lagi kau suami ku. Ku anggap lah diriku sudah janda.”




Ucapan itu kemudian disambung anaknya, Lastiur Marito Sinaga, “Tak ku anggap lagi kau bapak ku. Sudah ku anggap aku tak punya bapak.”


Usai mengatakan itu, anak dan istrinya masuk ke dalam kamar dan meninggalkan Nurdin sendirian. Nurdin hanya terdiam sambil memikirkan ucapan korban.


Berselang tak berapa lama, Nurdin menyusul masuk ke kamar istrinya dan duduk di lantai dekat tempat tidur dan diam memikirkan ucapan anak dan istrinya itu.


Ternyata, Nurdin yang masih dibawah pengaruh tuak, merasa sakit hati dengan ucapan anak dan istrinya itu.


Beberapa saat duduk merenung, Nurdin keluar dari kamar dan mengambil sebuah parang babat. Setelah menggenggam parang babat, Nurdin masuk ke kamar istrinya yang sedang tertidur.


Sesampainya dalam kamar Nurdin langsung melayangkan parang babat iti ke kepala, leher, dada, pinggang, tangan kanan dan kiri istrinya Romeli Siregar secara membabi buta, hingga korban menjerit dan membuat anaknya Lastiur terbangun.


Melihat ibunya berlumuran darah, Lastiur ketakutan dan segera berlari menyelamatkan diri ke dapur. Tetapi Nurdin mengejar korban sambil membawa parang babat.


Saat Lastiur membuka pintu dapur hendak berlari keluar rumah, Nurdin melayangkan parang babat ke leher, dada, pinggang, tangan kanan dan kiri sehingga Lastiur roboh bersimbah darah. Akhirnya, Lastiur dan ibunya tewas sektika.


Atas perbuatannya itu, Nurdin dituntut dengan pidana penjara selama 15 tahun.


“Perbuatan terdakwa melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga menyebabkan matinya korban sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Naharuddin Rambe, SH.


Ketua majelis hakim, Arie Ferdian SH, menunda persidangan hingga Rabu pekan depan untuk pembacaan putusan. (syaf/mc/int)

Tags: HEADLINELabuhanbatu
Berita Selanjutnya

Merampok di Simalungun, Warga Batubara Ditembak Mati di Paluta

2 Peluru di Dada Hentikan Aksi Warga Batubara yang Merampok di Simalungun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web