• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

  • Asahan
    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

  • Asahan
    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Lagi, 1,4 Ton Mie Berformalin Ditemukan di Siantar

4 Februari 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLAB, SIANTAR-Meski sudah berkali-kali digrebek. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan terkait penggunaan formalin dan boraks dalam pembuatan mie, ternyata pengusaha mie di Kota Siantar tidak kapok/jera. Terbukti pihak BBPOM kembali menemukan 1,4 ton mie yang mengandung zat kimia berbahaya itu.
BBPOM menunjukkan mei berformalin yang disita dari pengusaha mei di Siantar-Simalungun.
BBPOM menunjukkan mie berformalin yang disita dari pengusaha mei di Siantar-Simalungun.
Temuan itu diungkapkan Kepala Balai Besar BBPOM Medan, Julius Sacremento Tarigan APT, didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Siantar, Urat Simanjuntak SKM MKes kepada wartawan, Sabtu (3/2) siang.
Sacramento menegaskan, tak ada lagi kata pembinaan terhadap para pelaku yang ketangkap.
BACA BERITA TERKAIT DI SINI: 
https://www.taslabnews.com/2017/09/waduh-buat-malu-lagi-lagi-bpom-temukan.html?m=1
“Pelaku yang ketangkap membuat mie mengandung formalin dan boraks harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Mei berfirmalin itu diperoleh dari pelaku berinisial AM, warga Dusun Karang Sari, Kabupaten Simalungun, dengan barang bukti berupa mie kuning berformalin sebanyak 1.005 kg, formalin 10 liter, boraks 2 kg, mesin produksi 3 unit, dan timbangan 2 unit.
Kemudian, FZ warga Pasar Serbelawan, Kabupaten Simalungun dengan barang bukti mie kuning berformalin 33 kg, wadah formalin 2 buah, dan mesin produksi 2 unit.
Berikutnya, YG, warga Jalan Pattimura, Gang Cermai No 54, Kota Siantar dengan barang bukti mie kuning berformalin 175 kg, air rebusan 1 liter, centong formalin, 1 buah mesin produksi.
REKOMENDASI BERITA MENARIK LAINNYA: http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/02/terlibat-narkoba-wanita-asal-tapsel-dan.html?m=1
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/02/oknum-camat-madina-dan-5-rekannya-bawa.html?m=1
Terakhir, SWD, warga Jalan Jambu, Gang Rambe, Kota Siantar dengan barang bukti mie kuning berformalin 27 Kg, boraks 50 gram, air rebusan mie 100 ml, dan mesin produksi 3 unit.
Atas tindakan para mereka, para pelaku kini dijerat Pasal 136 huruf (b) dan Pasal 140 Jo Pasal 86 Ayat (2) UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda sebesar Rp4 miliar.
“Mereka juga dijerat Pasal 62 Ayat (1) UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda sebesar Rp4 miliar,” terangnya.
Sacramento di hadapan sejumlah wartawan menyebut, BBPOM menyatakan perang kepada pelaku pembuat mie berbahan kandungan formalin dan boraks. (syaf)
Tags: HEADLINESiantar-Simalungun
Berita Selanjutnya

Pemko Tanjungbalai Dukung Program Kerja Lanal Tanjungbalai-Asahan

Ditabrak Karya Agung, Warga Siamporik Labura Tewas

Berita Terbaru

Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

21 Oktober 2026
Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

21 Oktober 2026
Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

21 Oktober 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web