• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Satreskrim Tanjungbalai Gelar Patroli Malam Hari

    Personel Satreskrim Tanjungbalai Gelar Patroli Malam Hari

    Polres Tanjungbalai Turut Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru

    Polres Tanjungbalai Turut Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru

    M Fadly Abdina Gantikan Walikota Tanjungbalai di RUPS LB Bank Sumut di Medan

    M Fadly Abdina Gantikan Walikota Tanjungbalai di RUPS LB Bank Sumut di Medan

    Ratusan Pengendara di Tanjungbalai Dapat Teguran

    Ratusan Pengendara di Tanjungbalai Dapat Teguran

  • Asahan
    SPPG Polres Asahan Salurkan 500 Bungkus Makanan untuk Warga Terdampak Bencana Banjir

    SPPG Polres Asahan Salurkan 500 Bungkus Makanan untuk Warga Terdampak Bencana Banjir

    Diguyur Hujan Deras, Rumah Warga dan Jalan di Desa Sei Beluru Tergenang Air

    Diguyur Hujan Deras, Rumah Warga dan Jalan di Desa Sei Beluru Tergenang Air

    Dandim 0208 AS Tinjau Rumah Anggota Terdampak Banjir

    Dandim 0208 AS Tinjau Rumah Anggota Terdampak Banjir

    Tersangka saat d kantor polisi.

    Kapolres Asahan: Kades Suka Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Satreskrim Tanjungbalai Gelar Patroli Malam Hari

    Personel Satreskrim Tanjungbalai Gelar Patroli Malam Hari

    Polres Tanjungbalai Turut Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru

    Polres Tanjungbalai Turut Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru

    M Fadly Abdina Gantikan Walikota Tanjungbalai di RUPS LB Bank Sumut di Medan

    M Fadly Abdina Gantikan Walikota Tanjungbalai di RUPS LB Bank Sumut di Medan

    Ratusan Pengendara di Tanjungbalai Dapat Teguran

    Ratusan Pengendara di Tanjungbalai Dapat Teguran

  • Asahan
    SPPG Polres Asahan Salurkan 500 Bungkus Makanan untuk Warga Terdampak Bencana Banjir

    SPPG Polres Asahan Salurkan 500 Bungkus Makanan untuk Warga Terdampak Bencana Banjir

    Diguyur Hujan Deras, Rumah Warga dan Jalan di Desa Sei Beluru Tergenang Air

    Diguyur Hujan Deras, Rumah Warga dan Jalan di Desa Sei Beluru Tergenang Air

    Dandim 0208 AS Tinjau Rumah Anggota Terdampak Banjir

    Dandim 0208 AS Tinjau Rumah Anggota Terdampak Banjir

    Tersangka saat d kantor polisi.

    Kapolres Asahan: Kades Suka Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Bawa 5 Kg Sabu warga Tanjungbalai Dituntut Hukuman Seumur Hidup

8 Maret 2018
di Tak Berkategori
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI-Tiga terdakwa kasus pengedaran
narkoba jenis sabu seberat 5 kg dari Malaysia dituntut Jaksa Penuntut Umum
(JPU) Randi Tambunan dengan hukuman seumur hidup. Ketiga terdakwa yakni Sumady
alias Udin, Darmadi alias Madi, dan Amri Syahputra alias AM.

Ketiga terdakwa pengedar sabu saat menjalani sidang.
Ketiga terdakwa pengedar sabu saat menjalani sidang.

“Meminta kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini
supaya menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada ketiga terdakwa masing-masing
selama seumur hidup,” tandas Randi di Ruang Cakra V Pengadilan Negeri (PN)
Medan, Selasa
(6/3) sore.

Selain itu, ketiga terdakwa juga dituntut untuk membayar denda sebanyak Rp 1
miliar.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
 “Jika denda
tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan penjara selama 6 bulan,” ujar
Randi dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Nazar Efriandi itu.

Ketiga terdakwa dinilai Randi terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal
132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Setelah mendengarkan
tuntutan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) itu, ketiga
terdakwa terlihat lemas dan majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan
dengan agenda pembelaan (pledoi).

Dalam dakwaan JPU Dwi Meily Nova, petugas kepolisian dari Dit Res Narkoba Polda
Sumut yakni HMT Sinaga dan R Simanjuntak selaku saksi mendapat informasi dari
masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Medan. Informasi
tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu.

Pada Rabu tanggal 26 Juli 2017 sekitar jam 11.00 wib, saksi bersama tim lain
melakukan razia dipinggir Jalan Lintas Sumatera Tanjung Balai Medan Sungai
Baleh Kabupaten Asahan. Saat razia, polisi menghentikan mobil angkutan umum
Omega Trasport  BK 7006 UA dan memeriksa barang bawaan masing-masing
penumpang.

“Ketika pemeriksaan terhadap Sumady (berkas terpisah) dan barang
bawaannya, ditemukan satu tas rangsel warna hitam yang didalamnya terdapat 5
bungkus plastik dalam kemasan warna silver berisi sabu seberat 5
kilogram,” kata Nova. Melihat itu, polisi langsung menangkap Sumady dan
menyita barang haram itu.

Saat diinterogasi, Sumady mengaku dalam membawa sabu tersebut, dirinya dibantu
oleh terdakwa Amri selaku Nakhoda Kapal (berkas terpisah) yang berperan membawa
sabu dari Malaysia ke Kuala Bagan Tanjungblai dan dari Kuala Bagan sabu
tersebut dijemput oleh terdakwa Darmadi.

Selanjutnya sabu itu diserahkan kepada Sumady. Atas keterangan tersebut, polisi
melakukan pencarian dengan melakukan pemancingan dengan cara Sumady menghubungi
Amri dan janjian bertemu.

“Pada Sabtu tanggal 29 Juli 2017 sekitar jam 21.00 wib, polisi berhasil
melakukan penangkapan terhadap Amri di pinggir Jalan lintas Sumatera Simpang
Inalum tepatnya depan Alfamart Kabupaten Batu-bara,” lanjut Nova.

Kemudian, polisi menangkap Darmadi di rumah kontrakannya Jalan Ampera Pematang
Pasir Gang Keluarga Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai pada Minggu
tanggal 30 Juli 2017 sekitar jam 03.30 wib. (syaf/int)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Horeeee, Siap-siap Formasi CPNS Ditetapkan Mei

Waduh, Truk Pengangkut Sampah Penyebat Sampah Berserakan di Sepanjang Jalan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

SPPG Polres Asahan Salurkan 500 Bungkus Makanan untuk Warga Terdampak Bencana Banjir

SPPG Polres Asahan Salurkan 500 Bungkus Makanan untuk Warga Terdampak Bencana Banjir

28 November 2025
Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Sidang TPP.

Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Sidang TPP

28 November 2025
Mobil ford Ranger Raptors

Wah, Pemkab Batubara Beli Mobil Dinas Rp1,1 Milyar untuk Wakil Bupati

28 November 2025
Dua Hari Terendam Banjir, Warga Lingkungan 3 Kelurahan Bulian Tak Tersentuh Bantuan

Dua Hari Terendam Banjir, Warga Lingkungan 3 Kelurahan Bulian Tak Tersentuh Bantuan

28 November 2025
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita (tengah) bersama dengan sejumlah pejabat Pemkab Labuhanbatu saat berfoto bersama.

Dukung Program 3 Juta Unit Rumah, Pemkab Labuhanbatu Gelar Bazar Property

28 November 2025
Sekda Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kiri). 

Sekda Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penanganan Bencana Banjir dan Longsor

28 November 2025
Diguyur Hujan Deras, Rumah Warga dan Jalan di Desa Sei Beluru Tergenang Air

Diguyur Hujan Deras, Rumah Warga dan Jalan di Desa Sei Beluru Tergenang Air

27 November 2025
Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

27 November 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

27 November 2025
Personel Satreskrim Tanjungbalai Gelar Patroli Malam Hari

Personel Satreskrim Tanjungbalai Gelar Patroli Malam Hari

27 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web