• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 16 Juli 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Polsek Datuk Bandar Gelar Jumat Curhat Dengar Keluhan Warga

  • Asahan
    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Sidik

    Korpov TAPM:  Rekruitmen Pendamping Desa Belum Dibuka

    Ngaku Bayar ke Dinas Lingkungan Hidup, PKL di Asahan Marahi warga Batubara yang Parkir

    Kadis LH Asahan Bantah Ada Kutipan Luar ke Lapak Penjual Kali Lima

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Polsek Datuk Bandar Gelar Jumat Curhat Dengar Keluhan Warga

  • Asahan
    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Sidik

    Korpov TAPM:  Rekruitmen Pendamping Desa Belum Dibuka

    Ngaku Bayar ke Dinas Lingkungan Hidup, PKL di Asahan Marahi warga Batubara yang Parkir

    Kadis LH Asahan Bantah Ada Kutipan Luar ke Lapak Penjual Kali Lima

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Bawa 5 Kg Sabu warga Tanjungbalai Dituntut Hukuman Seumur Hidup

8 Maret 2018
di Tak Berkategori
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI–Tiga terdakwa kasus pengedaran
narkoba jenis sabu seberat 5 kg dari Malaysia dituntut Jaksa Penuntut Umum
(JPU) Randi Tambunan dengan hukuman seumur hidup. Ketiga terdakwa yakni Sumady
alias Udin, Darmadi alias Madi, dan Amri Syahputra alias AM.

Ketiga terdakwa pengedar sabu saat menjalani sidang.
Ketiga terdakwa pengedar sabu saat menjalani sidang.

“Meminta kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini
supaya menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada ketiga terdakwa masing-masing
selama seumur hidup,” tandas Randi di Ruang Cakra V Pengadilan Negeri (PN)
Medan, Selasa
(6/3) sore.

Selain itu, ketiga terdakwa juga dituntut untuk membayar denda sebanyak Rp 1
miliar.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
PWI Asahan Gelar Kejuaraan Mini Soccer Ke II

PWI Asahan Gelar Kejuaraan Mini Soccer Ke II

23 November 2024
 “Jika denda
tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan penjara selama 6 bulan,” ujar
Randi dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Nazar Efriandi itu.

Ketiga terdakwa dinilai Randi terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal
132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Setelah mendengarkan
tuntutan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) itu, ketiga
terdakwa terlihat lemas dan majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan
dengan agenda pembelaan (pledoi).

Dalam dakwaan JPU Dwi Meily Nova, petugas kepolisian dari Dit Res Narkoba Polda
Sumut yakni HMT Sinaga dan R Simanjuntak selaku saksi mendapat informasi dari
masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Medan. Informasi
tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu.

Pada Rabu tanggal 26 Juli 2017 sekitar jam 11.00 wib, saksi bersama tim lain
melakukan razia dipinggir Jalan Lintas Sumatera Tanjung Balai Medan Sungai
Baleh Kabupaten Asahan. Saat razia, polisi menghentikan mobil angkutan umum
Omega Trasport  BK 7006 UA dan memeriksa barang bawaan masing-masing
penumpang.

“Ketika pemeriksaan terhadap Sumady (berkas terpisah) dan barang
bawaannya, ditemukan satu tas rangsel warna hitam yang didalamnya terdapat 5
bungkus plastik dalam kemasan warna silver berisi sabu seberat 5
kilogram,” kata Nova. Melihat itu, polisi langsung menangkap Sumady dan
menyita barang haram itu.

Saat diinterogasi, Sumady mengaku dalam membawa sabu tersebut, dirinya dibantu
oleh terdakwa Amri selaku Nakhoda Kapal (berkas terpisah) yang berperan membawa
sabu dari Malaysia ke Kuala Bagan Tanjungblai dan dari Kuala Bagan sabu
tersebut dijemput oleh terdakwa Darmadi.

Selanjutnya sabu itu diserahkan kepada Sumady. Atas keterangan tersebut, polisi
melakukan pencarian dengan melakukan pemancingan dengan cara Sumady menghubungi
Amri dan janjian bertemu.

“Pada Sabtu tanggal 29 Juli 2017 sekitar jam 21.00 wib, polisi berhasil
melakukan penangkapan terhadap Amri di pinggir Jalan lintas Sumatera Simpang
Inalum tepatnya depan Alfamart Kabupaten Batu-bara,” lanjut Nova.

Kemudian, polisi menangkap Darmadi di rumah kontrakannya Jalan Ampera Pematang
Pasir Gang Keluarga Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai pada Minggu
tanggal 30 Juli 2017 sekitar jam 03.30 wib. (syaf/int)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Horeeee, Siap-siap Formasi CPNS Ditetapkan Mei

Waduh, Truk Pengangkut Sampah Penyebat Sampah Berserakan di Sepanjang Jalan

Berita Terbaru

Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

16 Juli 2025
Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

16 Juli 2025
tes

Bupati Batubara Gelar FGD dengan Agen Sawit

16 Juli 2025
Bupati Batubara Teken MoU dengan 2 Perguruan Tinggi

Bupati Batubara Teken MoU dengan 2 Perguruan Tinggi

16 Juli 2025
Hendriyanto Sitorus memukul gong pertanda Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka tahun 2025 dibuka.

Bupati Labura Buka Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka

15 Juli 2025
Samsul Tanjung memukul gong pertanda pagelaran etnis budaya dibuka.

Meriahkan HUT Labura, Wakil Bupati Buka Pagelaran Etnis Budaya

15 Juli 2025
Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, menanam pohon di alun-alun, Aek Kanopan

Bupati Labura Tanam Pohon di Alun-Alun Aek Kanopan

15 Juli 2025
Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

15 Juli 2025
Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

15 Juli 2025
Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

15 Juli 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web