• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Bawa 5 Kg Sabu warga Tanjungbalai Dituntut Hukuman Seumur Hidup

8 Maret 2018
di Tak Berkategori
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI-Tiga terdakwa kasus pengedaran
narkoba jenis sabu seberat 5 kg dari Malaysia dituntut Jaksa Penuntut Umum
(JPU) Randi Tambunan dengan hukuman seumur hidup. Ketiga terdakwa yakni Sumady
alias Udin, Darmadi alias Madi, dan Amri Syahputra alias AM.

Ketiga terdakwa pengedar sabu saat menjalani sidang.
Ketiga terdakwa pengedar sabu saat menjalani sidang.

“Meminta kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini
supaya menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada ketiga terdakwa masing-masing
selama seumur hidup,” tandas Randi di Ruang Cakra V Pengadilan Negeri (PN)
Medan, Selasa
(6/3) sore.

Selain itu, ketiga terdakwa juga dituntut untuk membayar denda sebanyak Rp 1
miliar.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
 “Jika denda
tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan penjara selama 6 bulan,” ujar
Randi dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Nazar Efriandi itu.

Ketiga terdakwa dinilai Randi terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal
132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Setelah mendengarkan
tuntutan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) itu, ketiga
terdakwa terlihat lemas dan majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan
dengan agenda pembelaan (pledoi).

Dalam dakwaan JPU Dwi Meily Nova, petugas kepolisian dari Dit Res Narkoba Polda
Sumut yakni HMT Sinaga dan R Simanjuntak selaku saksi mendapat informasi dari
masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Medan. Informasi
tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu.

Pada Rabu tanggal 26 Juli 2017 sekitar jam 11.00 wib, saksi bersama tim lain
melakukan razia dipinggir Jalan Lintas Sumatera Tanjung Balai Medan Sungai
Baleh Kabupaten Asahan. Saat razia, polisi menghentikan mobil angkutan umum
Omega Trasport  BK 7006 UA dan memeriksa barang bawaan masing-masing
penumpang.

“Ketika pemeriksaan terhadap Sumady (berkas terpisah) dan barang
bawaannya, ditemukan satu tas rangsel warna hitam yang didalamnya terdapat 5
bungkus plastik dalam kemasan warna silver berisi sabu seberat 5
kilogram,” kata Nova. Melihat itu, polisi langsung menangkap Sumady dan
menyita barang haram itu.

Saat diinterogasi, Sumady mengaku dalam membawa sabu tersebut, dirinya dibantu
oleh terdakwa Amri selaku Nakhoda Kapal (berkas terpisah) yang berperan membawa
sabu dari Malaysia ke Kuala Bagan Tanjungblai dan dari Kuala Bagan sabu
tersebut dijemput oleh terdakwa Darmadi.

Selanjutnya sabu itu diserahkan kepada Sumady. Atas keterangan tersebut, polisi
melakukan pencarian dengan melakukan pemancingan dengan cara Sumady menghubungi
Amri dan janjian bertemu.

“Pada Sabtu tanggal 29 Juli 2017 sekitar jam 21.00 wib, polisi berhasil
melakukan penangkapan terhadap Amri di pinggir Jalan lintas Sumatera Simpang
Inalum tepatnya depan Alfamart Kabupaten Batu-bara,” lanjut Nova.

Kemudian, polisi menangkap Darmadi di rumah kontrakannya Jalan Ampera Pematang
Pasir Gang Keluarga Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai pada Minggu
tanggal 30 Juli 2017 sekitar jam 03.30 wib. (syaf/int)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Horeeee, Siap-siap Formasi CPNS Ditetapkan Mei

Waduh, Truk Pengangkut Sampah Penyebat Sampah Berserakan di Sepanjang Jalan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web