• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

    Gedung sekolah

    Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

    Wakil Bupati Asahan Rianto

    Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat

    Penerbitan surat tanah

    Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

    Gedung sekolah

    Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

    Wakil Bupati Asahan Rianto

    Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat

    Penerbitan surat tanah

    Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Plt Kabid Perizinan Pemko Padangsidimpuan jadi Tersangka Pungli

12 April 2018
di Tak Berkategori
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, MEDAN- Plt Kabid Perizinan dan non
Perizinan di Dinas Perizinan Pemko Padangsidempuan Armen Parlindungan
Harahap ditetapkan sebagai tersangka kasus pungli oleh pihak penyidik Polda Sumut.
Polisi menggiring pegawai Dinas Perizinan Pemko Padangsidimpuan yang tertjaring OTT.
Polisi menggiring pegawai Dinas Perizinan Pemko Padangsidimpuan yang tertjaring OTT.

Itu dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Toga H Panjaitan dalam
keterangan persnya di Mapolda Sumut, Kamis (12/4).

“Dari lima
orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Perizinan
Pemko Padangsidempuan, penyidik menetapkan AP selaku Pelaksana Tugas Kabid
Perizinan dan non Perizinan di Dinas Perizinan Pemko Padangsidempuan sebagai
tersangka. Sedangkan 4 lainnya sebagai saksi,” ucap Toga.
Menurut Toga, operasi tangkap tangan ini bermula dari
laporan saksi korban BL selaku Direktur CV Tapian Nauli yang ingin mengurus
surat-surat perizinan. Korban mengaku dipersulit untuk mengurus perpanjangan
perizinan.

BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/04/5-pegawai-p2msp-kota-padangsidimpuan.html

“Saksi korban mengajukan izin untuk pengurusan Izin Tanda Daftar
Perusahaan, Izin Tanda Daftar Gudang serta SIUPP sejak tahun 2016 silam. Hampir
berjalan dua tahun, urusan ini belum kelar juga. Akhirnya tersangka mengaku
bisa menyelesaikan dengan memintan biaya perizinan Rp75 juta,” sebut Toga.

Namun belakangan, korban meminta pengurangan dan akhirnya disepakati biaya
pengurusan sebesar Rp53 juta. Pembayarannya dicicil Rp15 juta dan sisanya dibayar
pekan depan.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

“Nah, korban keberatan lalu melapor ke kita. Kita langsung melakukan
penyelidikan lalu kemudian melakukan penangkapan,” terang Toga.

Toga menjelaskan untuk pengurusan izin ini sebenarnya tidak dikutip bayaran.
Namun oleh tersangka malah melakukan pengutipan.

“Tersangka baru setahun ini menjabat sebagai Plt
Kabid,” sebutnya.

Dalam kasus OTT ini, penyidik kata Toga masih menetapkan satu tersangka. Namun
bisa saja kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya.

“Kita masih fokus pada yang bersangkutan. Tapi nanti kalo ada pengembangan
bisa jadi kemungkinan (tersangka lain),” tandas Toga. (syaf/int)

Tags: HEADLINETABAGSEL
Berita Selanjutnya

Nelayan Asal Tanjungbalai dan Mahasiswa Simpan Sabu

Polri Minta Polres Tanjungbalai Usut Kasus Dugaan Korupsi di BPMP dan KB Kota Tanjungbalai

Berita Terbaru

Tersangka saat di kantor polisi.

Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

25 April 2026
Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

25 April 2026
Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Tuti Noprida.

Lebih 6 Bulan, Masa Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Langgar Surat Edaran BKN RI

25 April 2026
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

24 April 2026
Gedung sekolah

Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

24 April 2026
Wakil Bupati Asahan Rianto

Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat

24 April 2026
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

24 April 2026
Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

24 April 2026
Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

24 April 2026
Bupati Batubara Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Sumatera Utara Tahun 2027

Bupati Batubara Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Sumatera Utara Tahun 2027

24 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web