TASLABNEWS, ASAHAN-Kurangnya tenaga penyidik menjadi salah satu kendala Inspektorat Asahan dalam menangani sejumlah kasus di Asahan.
Itu dikatakan Sekretaris Inspektorat saat menerima unjukrasa lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke kantor inspektorat yang meminta agar Inspektorat tak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa yang dilakukan sejumlah pemdes.
![]() |
Sekretaris Inspektorat Asahan Ruslan memberikan keteramgan kepada wartawan
|
Hal itu diungkapkan sejumlah LSM Asahan di depan Kantor Ispektorat Asahan di Kisaran, Rabu (16/5).
Menurut sejumlah anggota LSM Inspektorat terkesan tebang pilih terkait laporan masyarakat akan dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan sejumlah pemdes, Revi dan Guntur kepada wartawan sempat mengaku kecewa dengan sikap hukum yang dilakukan Inspektorat yamg terkesan selalu endapkan kasus.
Sejauh ini laporan penyimpangan anggaran yang dilakukan Pemdes Sipaku Area Pemdes Sei Dua Hullu dan Pemdes Air Batu Perkebunan belum berujung pada penyerahan berkas ke Kejaksaan dan pengadilan,” kata keduanya.
Ruslan Selaku sekteraris Inspektorat mengaku terbatasnya petugas lidik di Inspektorat membuat sejumlah laporan mengalami kendala.
“Namun semua laporan tetap kita tindak lanjuti semua butuh proses. Seperti Kades Sei Dua Hulu telah kembalikan uang sekira Rp50 juta setelah dilaporkan masyarakat, untuk Desa Sipaku Area kadesnys telah mengakui kesalahannya dan telah memberikan surat peryataan tidak melanggar peraturan Pemdes,,” kata Ruslan.
Informasi di terima Taslabnews sekira seratus lebih lapiran masyarakat kepada Inspektorat namum pihak inspektorat belum mengumumkan kepada media kasus mana yang telah sampai ke meja hijau. (Ifin/nus/syaf)