TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Ternyata Jalan Pasar Baru menuju Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan yang berada di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai belum diserah terimakan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sampai saat ini, kewenangan atas Jalan Pasar Baru tersebut masih dalam tahap proses untuk dilimpahkan dari Pemko Tanjungbalai kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
(ignatius siagian/taslabnews.com)
Warga yang melintas di Jalan Pasar Baru Tanjungbalai. |
“Kewenangan terhadap Jalan Pasar Baru di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso tersebut sepenuhnya masih menjadi tanggungjawab Pemko Tanjungbalai. Soalnya, proses pelimpahan kewenangan Jalan Pasar Baru dari Pemko Tanjungbalai kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum lagi ditandatangani atau masih dalam proses”, ujar Mulkan ST,MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungbalai saat dihubungi, Jumat (18/5).
Menurut Mulkan ST,MM, dalam tahun anggaran (TA) 2018 ini, Jalan Pasar Baru menuju Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan tersebut sudah akan diaspal hotmix. Akan tetapi, imbuhnya, pengaspalan tersebut baru akan dilakukan setelah selesai pengaspalan Jalan Lingkar Utara menuju Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, juga dengan lapis hotmix.
“Tahun 2018 ini juga, Jalan Pasar Baru itu akan diperbaiki dan dilapis dengan aspal hotmix. Akan tetapi, pengaspalan Jalan Pasar Baru itu akan dilakukan setelah selesai pengaspalan Jalan Lingkar Utara menuju Pelabuhan Teluk Nibung, agar pekerjaan tidak terganggu”, tegas Mulkan ST,MM.
Terkait dengan kondisi kerusakan Jalan Pasar Baru yang sempat viral dan menjadi pembicaraan hangat, Mulkan ST,MM menolak berkomentar banyak. Katanya, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait dengan perbaikan Jalan Pasar Baru tersebut karena banyak faktor seperti ketersediaan anggaran dan persyaratan lainnya.
“Sudahlah masalah itu, yang penting, dalam tahun 2018 ini, Jalan Pasar Baru itu sudah akan diaspal dengan aspal hotmix”, pungkas Mulkan ST,MM mengakhiri pembicaraannya. (ign/syaf)