TASLABNEWS, ASAHAN– Sejumlah bangunan milik pabrik aspal di Desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan diduga belum kantongi Izin resmi dari dinas terkait.
Lokasi pabrik aspal di Asahan. |
Sejumlah warga menduga kegiatan di bekingi oknum penegakan hukum.
Pantauan Media, tak hanya bangunan pabrik, sejumlah bangunan kantor dan bangunan pagar telah berdiri tanpa mencantumkan plang Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dari dinas terkait.
Warga menduga kegitan itu terjadi akibat main mata pihak pengusaha dan pihak pengawas (Pemkab Asahan).
Budi (44) warga sekitar pabrik mengaku belum menerima pemberitahuan tentang berdirinya perusahaan di lingkungan ia tinggal.
Terpisah Camat Teluk Dalam Murdi MAP kepada wartawan mengatakan terkait Izin resmi dari Dinas Perizinan Pemkab Asahan ia belum tau pasti perealisasian izin sudah terbit atau belum.
“Namun izin rekomendasi dari kantor camat telah saya tandatangani,” kata Murdi.
Di lokasi pabrik saat awak media menyambangi sejumlah pria berbadan tegap mengaku dari instansi penegak hukum mengaku sebagai pengawas perusahaan. (cr1/syaf)