TASLABNEWS, ASAHAN– Entah apa yang ada dipikiran IM (55) warga Kabupaten Batubara ini. Ia tega mencabuli keponakannya BU (16). Kini IM dilaporkan kepolisi.
Ilustrasi cabul |
Informasi diperoleh, IM merupakan warga Dusun V, Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Batubara.
Informasi dihimpun, ulah IM itu sempat membuat BU hamil. Namun, ‘benih' yang sempat ‘bersemi' di tubuh anak dari dari adik kandungnya itu keguguran.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pertengahan 2017 lalu di lokasi PDAM, tak jauh dari tempat tinggal korban (rumah neneknya di dusun yang sama).
“Saat itu IM memanggil keponakannya itu untuk datang ke sekitar PDAM. Tanpa merasa curiga, BU pun langsung menghampiri,” sebut sumber.
Meski awalnya menolak, IM akhirnya berhasil menyalurkan syahwatnya. Urusan ‘arus bawah' babak pertama bagi IM pun rampung tanpa modal besar.
Korban diberi uang Rp20 ribu lalu diancam agar tidak menceritakan perbuatannya itu. Jika tidak maka BU akan menjadi istri uwak kandungnya.
Merasa aman dalam aksi pertama, berselang beberapa bulan kemudian, IM pun mengulangi perbuatannya bahkan aksi tersebut dilakukan hingga tiga kali. Akibatnya, remaja putri itu pun sempat hamil. Dan hal itu baru terungkap ketika BU keguguran.
“Dari situlah terkuak apa yang telah dilakukan IM,” imbuhnya.
Semula, keluarga korban mencoba meredam kasus tersebut secara kekeluargaan dengan catatan IM harus menjauh dari desa itu. Namun ternyata, hal itu tetap tidak diindahkan IM.
Takut perlakuan tak senonoh itu terulang, akhirnya keluarga korban melaporkan IM ke Unit PPA Polres Batubara, sesuai surat bukti lapor Nomor: 143/VII/2018/ Batubara, tanggal 5 Juli 2018. Namun, belum sempat diproses oleh aparat hukum, Senin (16/7/2018) kemarin, IM dikabarkan sudah menghilang.
Kasatreskrim Polres Batubara, AKP Zulfikar SH, melalui Kanit PPA, Bripka Dian Novita kepada wartawan membenarkan adanya laporan dari keluarga korban.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan,” jelas Bripka Dian. (syaf/int)