Polisi membeberkan penangkapan janda dan penjual nasi goreng di Asahan yang jual sabu. |
Informasi diperoleh, dari keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu seberat 33 gram dan alat hisap.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto SH MAP, didampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe SH, dalam keterangannya kepada wartawan Kamis (30/8/) di Mapolsek Kota Jalan WR Supratman mengatakan, penangkapan kedua orang itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Kartini Gang Laksana, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke salah satu rumah dan berhasil mengamankan perempuan bernama Aslise dengan barang bukti 3 paket plastik berisi sabu-sabu yang beratnya sekitar 2,54 gram.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Aslise mengaku barang tersebut dari temannya di Tanjungbalai. Mendapat info itu, polisi kemudian langsung melakukan pengejaran ke Kota Tanjungbalai.
Sesampainya di salah satu rumah di Jalan Panca Karsa, Gang Wathoniyah, Kelurahan Pahang, Kota Tanjungbalai, polisi berhasil mengamankan Soleh alias Indeng, dengan barang bukti empat paket sabu-sabu seberat 31 gram dari dapur rumahnya.
“Kedua pelaku ini saling berkaitan, Aslise mendapatkan sabu-sabu dari Soleh, mereka merupakan jaringan sindikat pengedar narkoba antar kota. Sepak terjangnya terbilang licin dan baru ini bisa ditangkap,” jelas Rianto.
Untuk penyidikan lebih lanjut, Rianto mengatakan, bahwa kedua orang itu akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan.
Sementara itu, Aslise saat ditanyai wartawan mengakui bahwa jika barang haram itu didapat dari Soleh. (Mjc/int/syaf)