• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

    Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

    Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

    Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

    Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan MTQ 

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan MTQ 

    Wali Kota Tanjungbalai Undang Influencer dan Konten Kreator

    Wali Kota Tanjungbalai Undang Influencer dan Konten Kreator

  • Asahan
    Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

    Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerkosaan di Hotel Kisaran

    Tes

    Ribuan Liter BBM di Dinas Kopdag untuk Mesin Pemotong Rumput Dipertanyakan 

    Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang "Diterjang Angin"

    Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang “Diterjang Angin”

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

    Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

    Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

    Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

    Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan MTQ 

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan MTQ 

    Wali Kota Tanjungbalai Undang Influencer dan Konten Kreator

    Wali Kota Tanjungbalai Undang Influencer dan Konten Kreator

  • Asahan
    Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

    Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerkosaan di Hotel Kisaran

    Tes

    Ribuan Liter BBM di Dinas Kopdag untuk Mesin Pemotong Rumput Dipertanyakan 

    Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang "Diterjang Angin"

    Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang “Diterjang Angin”

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Oknum Polisi di Asahan Penghina Nabi Muhammad Ini Mengaku Kesal

31 Agustus 2018
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, ASAHAN- Aipda Saperio Pinem oknum Polres Asahan yang menghina Nabi Muhammad mengaku membuat postingan di akun facebooknya karena kesal agamanya dihina.
Konfrensi pers kasus oknum polisi di Asahan penghina Nabi Muhammad.
Konfrensi pers kasus oknum polisi di Asahan penghina Nabi Muhammad.
Penyidik menjeratnya dengan pasal 45a ayat (2) dari UU.RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU.RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi electronik  jo pasal 28 ayat (2) UU.RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dan atau dapat dijerat dengan  pasal 16 jo pasal 4 pada huruf (b) angka (1) UU.RI nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis .

Serta pada KUH Pidana pasal 156a. Saperio yang sudah 7 hari ditahan di Polres Asahan 

dapat diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun serta dalam sidang kode etik  pada internal Kepolisian yang bersangkutan dapat diajukan untuk di Pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Kapolres Asahan AKBP.Yemi Mandagi SIK melalui Waka Polres Asahan Kompol B Panjaitan mengatakan Polres Asahan telah menetapkan Aipda Saperio menjadi tersangka terkait postingan yang mengandung unsur penistaan terhadap salah satu agama.

“Tulisan ujaran kebencian tersebut diunggah dalam  jejaring sosial miliknya dan penetapan tersangka tersebut setelah tim penyidik melakukan  dan memeriksa saksi yang terdiri dari ahli bahasa dan ahli agama,” ujarnya.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

Lebih lanjut Waka Polres Asahan Kompol B.Panjaitan mengatakan terhadap Aipda Saperio terancam dengan pidana penjara selama enam tahun, dan ditambah lagi oknum tersebut diajukan untuk di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH)  dari kedinasan di jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

“Alasan  oknum Aipda Saperio mengunggah postingan tersebut berawal adanya ujaran kebencian pada agama yang dipeluk  Aipda Saperio yang diposting oleh sesorang pada dinding akun fb nya, dan hal tersebut yang membuat dan mendorong  Aipda Saperio untuk membalasnya namun Aipda Saperio mengunggah tulisan balasan tersebut bukan pada dinding orang lain , melainkan di unggah pada dinding akun jejaring sosial miliknya,” terang Wakapolres.

Namun beberpa saat kemudian  Aipda Saperio menghapus tulisan tersebut dan tersangka oknum Aipda Saperio juga menulis permohan maaf  dengan alasan akun fbnya sedang di hack oleh orang lain.

“Akan tetapi postingan awal sudah terekam oleh facebooker lainnya dan hal ini selanjutnya menjadi permasalahan yang berujung pada penindakan hukum terhadap Aioda Saperio sebut Wakapolres.

“Saat ini terhadap tersangka sudah dijebloskan kedalam tahanan umum di Mapolres Asahan dan penyidik sedang mempersiapkan pemberkasannya untuk diajukan kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya. (Syaf/mjc/int)

Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Kejatisu Serahkan Terdakwa Penjualan Orang di NTT

Satgas Nusantara 2018 Polres Tanjungbalai Bantu Fakir Miskin

Berita Terbaru

Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

12 April 2026
Bupati Baharuddin Pimpin Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Bupati Baharuddin Pimpin Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

12 April 2026
Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID

Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID

12 April 2026
Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

12 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

12 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerkosaan di Hotel Kisaran

12 April 2026
Tes

Ribuan Liter BBM di Dinas Kopdag untuk Mesin Pemotong Rumput Dipertanyakan 

11 April 2026
Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang "Diterjang Angin"

Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang “Diterjang Angin”

11 April 2026
Polres Batubara akan Lakukan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital Desa

Polres Batubara akan Lakukan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital Desa

11 April 2026
Tes

Bobol Rumah Warga, Pria Ini Gondol Uang dan Perhiasan

10 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web