TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tertangkap tangan menyimpan batangan rokok berisi daun ganja kering, dua pria pengangguran diciduk petugas Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan Resor Tanjungbalai.
Kedua tersangka yakni Dedek Juliandi alias Dedek dan Dermansyah Siregar alias Derman saat diamankan di Polsek Tanjungbalai Selatan Resor Tanjungbalai. |
Kedua pria yang kemudian diketahui berinitial Dedek Juliandi alias Dedek (39) dan Dermansyah Siregar alias Derman (37) dari kawasan Pasar TPO, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Senin (13/8) sekitar pukul 22.00 Wib.
Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Rudy Chandra, SH, MM saat dihubungi melalui Kanit Reskrim AKP Suharmono, SH, Rabu (15/8) membenarkan penangkapan terhadap kedua pria pengangguran tersebut. Katanya, keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang resah atas perbuatan tersangka tersebut.
“Penangkapan terhadap kedua pria tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Kapolsek Tanjung Balai Selatan Resor Tanjungbalai. Selanjutnya, atas perintah dari Kapolsek Tanjungbalai Selatan, laporan tersebut langsung kita tindak lanjuti.
Saat akan dilakukan penangkapan, kedua tersangka terlihat sedang berdiri di tepi jalan di Pasar TPO itu. Mengetahui kedatangan petugas, tersangka Dedek Juliandi alias Dedek terlihat membuangkan 1 batang rokok dan 1 bungkus kecil kertas demikian juga dengan tersangka Dermansyah Siregar turut membuang 1 batang rokok lainnya.
Melihat hal itu, kedua tersangka langsung kita minta untuk mengambil kembali mengambil benda yang telah mereka buang itu yang ternyata berupa 1 batang rokok merek Marlboro, 1 batang rokok Union Long dan 1 bungkus kertas. Setelah di buka dan di periksa, ternyata didalam dua batang rokok tersebut terdapat tembakau yang diduga narkotika jenis ganja dan kedua tersangka mengaku sebagai pemiliknya”, ujar AKP Suharmono, SH, Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan.
Menurut AKP Suharmono, kedua tersangka mengaku memperoleh daun ganja kering tersebut dari Didi, teman kedua tersangka yang baru ditemui ditempat tersebut. Guna kepentingan penyidikan, lanjutnya, kedua tersangka berikut barang buktinya langsung diamankan ke Polsek Tanjungbalai Selatan Resor Tanjungbalai.
Pada kesempatan itu, juga di informasikan identitas kedua tersangka yakni Dedek Juliandi alias Dedek (39) warga Jalan Pasar TPO, Lingkungan 4, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjung Balai dan Dermansyah Siregar alias Derman (37) warga Jalan Pasar TPO Lingkungan 5, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjung Balai. Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus kecil kertas nasi yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor 1,14 gram, 1 batang rokok Marlboro yang sudah dihisap yang bercampur ganja dengan berat kotor 0,86 gram dan 1 batang rokok Unio Long diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,17 gram. (ign/syaf)