TASLABNEWS, ASAHAN– Jual narkoba jenis sabu, Sahlan (37), warga Silau Laut Asahan, Kamis (11/10/2018) sekira pukul 23.20 Wib diringkus polisi di kebun ubi,
Tersangka pengedar sabu di Silau Laut Asahan yang ditangkap polisi. |
Penangkapan pria yang bekerja serabutan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Reskrim Polsek Air Joman.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Air Joman, Ipda Tagam bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
Tiba di sana, polisi kemudian melihat seorang laki laki dengan gelagat mencurigakan datang jalan kaki menemui seseorang yang telah menunggu.
Tak mau buruannya kabur, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya di kebun ubi tak jauh dari lokasi transaksi.
Hasil penggeledahan badan terhadap Sahlan, polisi menemukan 2 paket sabu dalam plastik transparan. Selain itu, polisi juga menyita 1 unit HP Nokia warna hitam.
“Berdasarkan introgasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Lubun,” kata Kapolsek Air Joman, AKP Selamat Riady, dalam keterangannya, Jumat (12/10/2018) siang. (Syaf/mjc/int)