TASLABNEWS – Kelakuan oknum aparat kepolisian Polres Bungo berinisial HM, yang bertugas sebagai Babinkamtibnas Dusun Rantau Pandan, sangat memalukan. Dia terpaksa harus berurusan dengan Propam Polres Bungo, Jambi akibat ulahnya sendiri. Pasalnya, ia dilaporkan oleh Rio Dusun Rantau Pandan bernama Kurniadi (45), karena diduga telah meniduri istrinya.
Illustrasi |
Kurniadi mengatakan bahwa kejadian ini berlangsung sekitar sebulan yang lalu. Istrinya, Khodijah (30) baru mengakui perbuatannya bersama HM ini dari tiga hari yang lalu, sebelumnya Khodijah masih berusaha untuk menutupi perbuatannya.
“Memang benar, Brigadir HM sudah meniduri istri saya. Hari ini saya sudah membuat laporan ke Propam Polres Bungo. Tadi saya dan juga istri juga sudah diperiksa, katanya dua hari lagi baru beritahu hasil Berita Acara Perkaranya ,” ucap Kurniadi.
Ditambahkannya, aksi bejad pelaku ini dilakukannya sebanyak satu kali, ia melancarkan aksinya di rumah Kurniadi sendiri. Kala itu Kurniadi sedang pergi ke kebun, dan anaknya sedang pergi sekolah.
“Awalnya istri saya sempat berkilah, ia mengaku dihipnotis. Tapi setelah saya suruh jujur, barulah ia mengaku sudah berhubungan badan. Alasannya ia selalu dirayu oleh Brigadir HM dari tiga bulan lalu,” jelasnya.
Kurniadi mengatakan, Brigadir HM sendiri sudah mengakui perbuatannya. Ia meminta maaf atas perbuatannya. Selain itu ia juga meminta agar Kurniadi tidak melaporkan kejadian ini pada Propam Polres Bungo.
“Secara adatnya sudah kita lakukan, ia dijatuhi sanksi hutang dan cuci kampung. Tapi tidak cukup itu saja, saya juga minta diproses secara hukum, kami meminta agar Brigadir HM dipecat dari anggota Polisi,” tutupnya.
Terpisah Kapolsek Rantau Pandan, AKP Herdis mengakui adanya kejadian ini. Saat ini yang bersangkutan sudah diproses oleh Propam Polres Bungo atas perbuatannya. (mom/okc/int)