Tersangka pelaku begal di Asahan |
Tersangka merupakan pelaku begal terhadap Najaruddin Sitorus warga Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan di Jalan Kebun Afd I Desa Bangun Sari.
Kapolsek Sei Kepayang AKP Sunarto, Minggu (14/10/2018) menjelaskan, pelaku Dolpin berhasil ditangkap pada Sabtu (13/10/2018) sekitar pukul 18.30 WIB di jalan lintas Leidong.
“Dalam aksinya tersangka menghadang dan memukul korban, kemudian merampas sepedamotor Honda Supra X 125 warna hitam Nopol BK 3186 VBO milik korban,” terangnya.
Akibat perbuatannya, Dolphin dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 1e dan 4e KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.