TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai harus netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 17 April 2019 mendatang.
![]() |
Wakil Walikota Tanjungbalai memimpin upacara gabungan peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN). |
Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H Ismail dalam pidatonya saat memimpin upacara gabungan dalam rangka peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (18/2/2019).
Menurut Wakil Walikota, netralitas dari seluruh ASN termasuk juga seluruh personil TNI dan Polri itu tertuang dalam undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Tanjungbalai juga mengimbau kepada seluruh peserta upacara agar selalu bekerjasama dan bahu membahu mensukseskan Pemilu tanggal 17 April 2019.
“Memasuki tahun politik sekarang ini, dimana kita akan melaksanakan Pemilu pada tanggal 17 April 2019, saya kembali menegaskan, bahwa seluruh ASN, TNI dan Polri harus netral sesuai dengan perintah dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu),” ujar Ismail.
Berita lainnya:
“Sesuai dengan perintah UU Nomor 7 Tahun 2017 itu ditegaskan, bahwa baik itu Aparat Sipil Negara, TNI dan juga Kepolisian harus bersikap netral serta menghindari adanya konflik dalam menyikapi proses pelaksanaan Pemilu 2019 nanti,” katanya.
Upacara gabungan dalam rangka peringatan Hari Kesadaran Nasional ini dihadiri seluruh unsur Forkopimda Kota Tanjungbalai, Pjs Sekretaris Daerah Hj Halmayanti SH, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, seluruh ASN, TNI, Polri dan Kepala Lingkungan se Kota Tanjungbalai. (ign/mom)