![]() |
Tersangka narkoba di Sidimpuan. |
Berdasarkan informasi yang diperoleh, MR merupakan warga Desa Simangambat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara dan berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Padangsidempuan.
Kapolres Padangsidempuan AKPB Hilman Wijaya mengatakan MR ditangkap dari salah satu rumah kosong di Jalan Marahalam Sitompul, Kecamatan Psp Selatan, Kota Padangsidimpuan. Rumah kosong itu kerap dicurigai warga sebagai lokasi peredaran dan pemakaian narkoba.
Pemulangan Jenazah TKI Asal Asahan di Malaysia Terkendala Anggaran, Ayo Bantu Keluarganya
Bayi Siapa Ini, Dibuang di SPBU di Desa Simpang Marbau Labura
“Jadi penangkapan ini berdasarkan informasi warga yang resah akan keberadaan rumah kosong di kawasan itu yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba,” ucap Hilman, Senin (18/2).
Atas laporan itu, tim Satres Narkoba Polres melakukan pengintaian di rumah kosong itu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut. (mjc/int/syaf)