TASLABNEWS, ASAHAN – Pria uzur yang telah mengalami kebutaan dan tuli, penduduk Desa Kampung Bunga, Pintu Air Kecamatan Panca Arya, Asahan, terancam menjalani hidupnya di dalam penjara. Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap tetangganya.
Informasi yang berhasil diperoleh, kakek yang bernama Petrus Silalahi (75) menjadi tersangka berawal pada kejadian 15 Desember 2018 lalu.
Saat itu, karena telah tuna netra dia berjalan di sekitar rumahnya dengan bantuan tongkat kayu. Sambil berjalan Petrus meraba-raba pinggiran tanaman pagar persis di depan rumah jirannya.
Melihat hal itu, istri tetangganya, Boru Hutabarat melarang agar pria uzur itu tidak mencongkel tanah dan merusak bunga di depan rumahnya.
Namun diduga karena Petrus juga telah tuna rungu, tetap meraba-raba tanaman di depan rumah tetangganya. Meras tak diindahkan, Boru Hutabarat meminta bantuan seorang anak yang sedang lewat untuk menyampaikan agar Petrus tidak merusak tanaman mereka.
BERITA LAINNYA:
Namun tiba-tiba, suami Boru Hutabarat bernama Jongguran Nainggolan, langsung mendatangi Petrus dan mendorongnya hingga tersungkur ke tanah dan tongkatnya patah.
Merasa ada yang mendorongnya hingga jatuh ke tanah hingga dua kali, Petrus melakukan perlawanan. Pria tuna netra ini memukulkan tongkatnya ke arah depan yang tepat mengenai Jongguran. Pukulan itu melukai wajah, persis di bawah bola mata Jongguran Nainggolan.
Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian melerai keduanya. Selanjutnya Jongguran membuat laporan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Asahan. Dan Petrus Silalahi dijadikan tersangka.
Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH membenarkan bahwa Petrus Silalahi dijadikan tersangka dalam kasus itu kepada awak media, Kamis (7/3/2019).
“Ini kasus penganiayaan. Jadi kita tetapkan sebagai tersangka tapi kita tidak lakukan penahanan. Kan nggak mungkin kita tahan, apalagi sudah lanjut usia dan tunanetra,” kata Faisal.
BACA JUGA:
Boha ma Nasib ku Pak Cinta, Jeritan Istri Sopir Angkot di Siantar yang Tewas Gantung Diri
Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya mendorong upaya mediasi antara kedua keluarga. “Kita sudah coba lakukan mediasi antara keluarga pelapor dengan terlapor,” ucap Faisal.
Menurut Faisal, unsur penganiayaan memang ada. Namun tidak tertutup kemungkinan hal tersebut terjadi karena Petrus tidak melihat korban.(mom/syaf)