TASLABNEWS, TAPTENG-Selama 28 tahun Ali Akman (58) warga Tapanuli Tengah (Tapteng) ini menjalani kehidupanya dengan cara dipasung di sebuah pondok berukuran 2×2 meter.
Informasi yang diperoleh, Ali merupakan warga Kelurahan Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat.
Ali Akman mengalami gangguan jiwa sejak gagal menikah di akhir tahun 1990. Akibat peristiwa itu Ali sering mengamuk dan terpaksa dipasung keluarganya.
Mawarni adik kandung Ali Akman mengatakan sejak 1991 Ali Akman dipasung menggunakan rantai pada kedua kakinya.
Ali bahkan tak mengenakan celana, hanya baju kaos yang menutupi bagian badannya.
“Saya sebenarnya tidak tega melihat keadaannya, tapi Ali Akman suka merusak rumah dan sering mengganggu warga sekitar,” kata Mawarni kepada wartawan, Kamis (22/8/2019).
Dia mengaku tak memiliki biaya untuk mengobati kakaknya itu. Hanya pasrah seraya berdoa kepada Tuhan atas penderitaan yang dialami Ali Akman.
Awalnya kata Mawarni, kakak kandungnya ini mengalami gangguan jiwa karena gagal menikah pada tahun 1990.
“Hal inilah yang membuat Ali Akman mengalami stres dan yang akhirnya mengakibatkan mengalami gangguan jiwa,” ungkapnya. (Smc/int/syaf)