TASLABNEWS, Seorang pengantin wanita berinisial TE asal Desa Nyiur, Baturaja, Sumatra Selatan dibuat syok saat mengetahui lelaki yang akan dinikahinya berinisial Neni alias Kevin, adalah seorang wanita yang menyamar menjadi seorang pria.
Penyamaran Neni terbongkar sehari sebelum waktu pernikahannya, ketika dirinya diperiksa oleh seorang bidan setelah pihak pengantin wanita merasa curiga dengan Neni yang memiliki suara seperti perempuan.
“Ada kerabat kami dari Baturaja yang merasa curiga ada gelagat tidak beres dari dia kemudian melaporkan hal ini dengan Pak Kades,” kata Arizul, ayah korban.
TE mengaku selama ini tidak menyadari bahwa kekasihnya, Neni ternyata adalah seorang wanita. Dia baru mengetahuinya saat bidan puskesmas memberitahukan jenis kelamin kekasihnya yang ternyata juga seorang wanita saat pemeriksaan kesehatan sebelum akad nikah.
Tak hanya jenis kelamin yang disembunyikannya, Neni juga menyewa orang untuk berperan menjadi orang tuanya dan melamar TE hingga akhirnya kedua belah pihak setuju untuk melangsungkan pernikahan.
Arizul mengaku merasa kaget mengetahui kejadian ini karena pernikahan sudah disiapkan, undangan pun telah tersebar, kelurganya kini harus menanggung malu, terlebih sang putri.
“Saya merasa sakit hati,” lirih TE.
Meski sempat dilaporkan ke Polsek, Neni dan keluarga TE sepakat untuk berdamai.
Sementara TE harus diungsikan dari desa tempat tinggalnya di Desa Nyiur Sayak.
TE untuk sementara tinggal di rumah pamannya lantaran masih trauma dan malu karena gagal menikah.
Rencana pernikahan TE dengan Nini alias Kevin dibatalkan lantaran sang calon mempelai laki-laki tersebut teryata seorang perempuan juga.
Kepala Desa Nyiur Sayak Yulnada yang turut memimpin acara perdamaian keluarga pelaku penipuan dan korban itu mengungkapkan, pelaku memang hendak menipu warganya dengan cara mengelabui keluarga korban. Salah satunya dengan memalsukan jenis kelamin di kartu keluarganya (KK).
“Memang maksud dan tujuannya hendak menipu korban. Namun, masyarakat saya tidak tertipu. Kami langsung cepat tanggap membatalkan acara pernikahan itu,” kata Yulnada, Senin (2/9/2019).
Sementara Kapolsek Semidang Aji Iptu Bastari membenarkan, pihaknya sudah memanggil kedua belah pihak.
Hasilnya keluarga kedua belah pihak sepakat berdamai dengan catatan pelaku harus menganti rugi uang untuk biaya rencana pernikahan.
“Kami memanggil kedua belah pihak dan memediasi. Alhamdulillah, kedua belah pihak memaklumi dan sepakat untuk berdamai,” katanya. (Okc/int/syaf)