• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Pemko Tanjungbalai Diminta Tidak Lakukan Pembohongan Publik

Pinjaman Daerah Belum Jelas

8 September 2019
di Headline
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Terkait dengan belum terealisasinya hingga saat ini pinjaman daerah sebesar Rp126,5 milyar lebih, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai diminta transparan dan tidak melakukan pembohongan kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan Darlinton Sinurat SE, Ketua Dewan Penasehat PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kota Tanjungbalai, Minggu (8/9/2019).

BacaJuga

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Tersangka pelaku pembunuhan saat di kantor polisi.

Pelaku Pembunuhan IRT di Tebingtinggi Menyerahkan Diri ke Polisi

16 April 2026
Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

16 April 2026
Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

15 April 2026

“Terkait dengan belum masuknya sampai saat ini pinjaman daerah ke Kas Daerah, maka Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kita harapkan dapat menjelaskannya kepada masyarakat,” ujarnya.

“Hal itu sesuai dengan amanat Pasal 3 dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah,” jelasnya.

Diuraikan Darlinton, dalam pasal 3 dari Peraturan Pemerintah tersebut ditegaskan, bahwa Pengelolaan Pinjaman Daerah harus taat pada peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, efisien dan efektif, serta kehati-hatian.

Sementara, pinjaman daerah tersebut yang semula telah di tuangkan dalam APBD Kota Tanjungbalai tahun 2019 sebesar Rp130 milyar.

Kemudian dalam Perubahan APBD 2019 jumlahnya mengalami pengurangan menjadi sebesar Rp126,5 milyar lebih, akan tetapi, Pemko Tanjungbalai tidak menjelaskan alasan terjadinya pengurangan pinjaman daerah tersebut.

Setelah terjadinya pengurangan tanpa alasan yang jelas, pinjaman daerah tersebut ternyata belum ada yang masuk ke Kas Pemko Tanjungbalai.

“Hal ini menjadi tidak lazim karena, Walikota Tanjungbalai dengan pihak PT SMI telah menandatangani kesepakatan kerjasama atau MoU pada bulan April 2019 lalu”, ujar Darlinton Sinurat SE.

Menurut Darlinton Sinurat SE, dengan telah ditandatanganinya kesepakata kerja sama tersebut, seharusnya dana pinjaman daerah itu sudah masuk ke Kas Pemko Tanjungbalai selambat-lambatnya pada bulan Agustus 2019.

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan belum diterimanya hingga saat ini dana pinjaman daerah tersebut, Pemko Tanjungbalai harus menjelaskannya kepada masyarakat.

Terpisah, hal senada juga diungkapkan Hakim Tjoa Kian Lie, politisi dari PDI Perjuangan Kota Tanjungbalai saat ditemui.

Katanya, setiap pinjaman daerah baik penerimaan maupun pengeluarannya harus dituangkan dalam APBD.

“Keterangan yang memuat rincian tentang penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pinjaman daerah, harus dituangkan dalam lampiran dari dokumen APBD,” katanya.

Hal itu sesuai dengan definisi dari pinjaman daerah yakni transaksi yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayarnya kembali.

Sehingga, setiap penerimaan pinjaman daerah harus disetor ke Rekening Kas Umum Daerah atau dibukukan dalam Rekening Kas Umum Daerah.

“Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efisien dan efektif, serta kehati-hatian”, ujar Hakim Tjoa Kian Lie yang juga mantan anggota DPRD Kota Tanjungbalai selama dua periode ini.

Seperti diketahui, pada tahun 2018 lalu, Pemerintah Kota Tanjungbalai telah melakukan permohonan pinjaman daerah ke PT SMI melalui Kemeterian Keuangan RI sebesar Rp130 milyar dan telah dituangkan dalam APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

Dana pinjaman daerah tersebut akan dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan gedung RSU Type C di Jalan Kartini, Kota Tanjungbalai.

Dan pada bulan April 2019 lalu, Walikota Tanjungbalai telah menandatangani kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak PT SMI dengan jumlah pinjaman daerah berkurang menjadi sebesar Rp126,5 milyar lebih.

Akan tetapi, hingga saat ini, pinjaman daerah yang diharapkan untuk melanjutkan pembangunan gedung RSU Type C Kota Tanjungbalai tersebut belum juga diterima Pemko Tanjungbalai, tanpa alasan yang jelas.

“Sampai saat ini, walaupun sudah pengesahan Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019, namun dana pinjaman daerah sebesar Rp126 milyar lebih itu belum juga masuk ke Kas Pemko Tanjungbalai,” ujar Evan Marpaung SSTP, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai.

“Kita tak tahu persis dimana kendalanya yang menyebabkan dana pinjaman daerah tersebut belum juga sampai ke kas daerah,” ujarnya saat dihubungi sebelumnya.

Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan kepada sejumlah penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai dan mendesak Pemko Tanjungbalai untuk menjelaskannya kepada masyarakat. (ign/mom)

Berita Selanjutnya
Pelatih Timnas Malaysia: Indonesia Kurang Mampu Gelar Pertandingan

Pelatih Timnas Malaysia: Indonesia Kurang Mampu Gelar Pertandingan

Ronaldo Ungkap 4 Nama Pemain Berpotensi Raih Ballon d’Or

Ronaldo Ungkap 4 Nama Pemain Berpotensi Raih Ballon d'Or

Berita Terbaru

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

19 April 2026
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

19 April 2026
Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web