• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Pemko Tanjungbalai Diminta Tidak Lakukan Pembohongan Publik

Pinjaman Daerah Belum Jelas

8 September 2019
di Headline
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Terkait dengan belum terealisasinya hingga saat ini pinjaman daerah sebesar Rp126,5 milyar lebih, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai diminta transparan dan tidak melakukan pembohongan kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan Darlinton Sinurat SE, Ketua Dewan Penasehat PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kota Tanjungbalai, Minggu (8/9/2019).

BacaJuga

Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Bensin Diduga Tercampur Air, Ini Kata Manajer SPBU Pulau Bandreng

30 November 2025
Pemerintah Desa Meranti Mendirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir

Pemerintah Desa Meranti Mendirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir

30 November 2025
Tersangka saat d kantor polisi.

Kapolres Asahan: Kades Suka Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi

26 November 2025

“Terkait dengan belum masuknya sampai saat ini pinjaman daerah ke Kas Daerah, maka Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kita harapkan dapat menjelaskannya kepada masyarakat,” ujarnya.

“Hal itu sesuai dengan amanat Pasal 3 dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah,” jelasnya.

Diuraikan Darlinton, dalam pasal 3 dari Peraturan Pemerintah tersebut ditegaskan, bahwa Pengelolaan Pinjaman Daerah harus taat pada peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, efisien dan efektif, serta kehati-hatian.

Sementara, pinjaman daerah tersebut yang semula telah di tuangkan dalam APBD Kota Tanjungbalai tahun 2019 sebesar Rp130 milyar.

Kemudian dalam Perubahan APBD 2019 jumlahnya mengalami pengurangan menjadi sebesar Rp126,5 milyar lebih, akan tetapi, Pemko Tanjungbalai tidak menjelaskan alasan terjadinya pengurangan pinjaman daerah tersebut.

Setelah terjadinya pengurangan tanpa alasan yang jelas, pinjaman daerah tersebut ternyata belum ada yang masuk ke Kas Pemko Tanjungbalai.

“Hal ini menjadi tidak lazim karena, Walikota Tanjungbalai dengan pihak PT SMI telah menandatangani kesepakatan kerjasama atau MoU pada bulan April 2019 lalu”, ujar Darlinton Sinurat SE.

Menurut Darlinton Sinurat SE, dengan telah ditandatanganinya kesepakata kerja sama tersebut, seharusnya dana pinjaman daerah itu sudah masuk ke Kas Pemko Tanjungbalai selambat-lambatnya pada bulan Agustus 2019.

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan belum diterimanya hingga saat ini dana pinjaman daerah tersebut, Pemko Tanjungbalai harus menjelaskannya kepada masyarakat.

Terpisah, hal senada juga diungkapkan Hakim Tjoa Kian Lie, politisi dari PDI Perjuangan Kota Tanjungbalai saat ditemui.

Katanya, setiap pinjaman daerah baik penerimaan maupun pengeluarannya harus dituangkan dalam APBD.

“Keterangan yang memuat rincian tentang penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pinjaman daerah, harus dituangkan dalam lampiran dari dokumen APBD,” katanya.

Hal itu sesuai dengan definisi dari pinjaman daerah yakni transaksi yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayarnya kembali.

Sehingga, setiap penerimaan pinjaman daerah harus disetor ke Rekening Kas Umum Daerah atau dibukukan dalam Rekening Kas Umum Daerah.

“Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efisien dan efektif, serta kehati-hatian”, ujar Hakim Tjoa Kian Lie yang juga mantan anggota DPRD Kota Tanjungbalai selama dua periode ini.

Seperti diketahui, pada tahun 2018 lalu, Pemerintah Kota Tanjungbalai telah melakukan permohonan pinjaman daerah ke PT SMI melalui Kemeterian Keuangan RI sebesar Rp130 milyar dan telah dituangkan dalam APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

Dana pinjaman daerah tersebut akan dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan gedung RSU Type C di Jalan Kartini, Kota Tanjungbalai.

Dan pada bulan April 2019 lalu, Walikota Tanjungbalai telah menandatangani kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak PT SMI dengan jumlah pinjaman daerah berkurang menjadi sebesar Rp126,5 milyar lebih.

Akan tetapi, hingga saat ini, pinjaman daerah yang diharapkan untuk melanjutkan pembangunan gedung RSU Type C Kota Tanjungbalai tersebut belum juga diterima Pemko Tanjungbalai, tanpa alasan yang jelas.

“Sampai saat ini, walaupun sudah pengesahan Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019, namun dana pinjaman daerah sebesar Rp126 milyar lebih itu belum juga masuk ke Kas Pemko Tanjungbalai,” ujar Evan Marpaung SSTP, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai.

“Kita tak tahu persis dimana kendalanya yang menyebabkan dana pinjaman daerah tersebut belum juga sampai ke kas daerah,” ujarnya saat dihubungi sebelumnya.

Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan kepada sejumlah penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai dan mendesak Pemko Tanjungbalai untuk menjelaskannya kepada masyarakat. (ign/mom)

Berita Selanjutnya
Pelatih Timnas Malaysia: Indonesia Kurang Mampu Gelar Pertandingan

Pelatih Timnas Malaysia: Indonesia Kurang Mampu Gelar Pertandingan

Ronaldo Ungkap 4 Nama Pemain Berpotensi Raih Ballon d’Or

Ronaldo Ungkap 4 Nama Pemain Berpotensi Raih Ballon d'Or

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web