Menteri PANRB Tjahjo Kumolo telah menandatangani Pengumuman No: B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 Kementerian atau Lembaga (K/L) dan 462 pemerintah daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (28/10/2019) seperti dilansir dari detik.com.
Pendaftaran rekrutmen CPNS dilakukan pada website SSCASN BKN yaitu sscasn.bkn.go.id. Namun, satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di K/L atau Pemerintah Daerah.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang telah terbukti menekan angka kecurangan dan percaloan. Rencananya, SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
Untuk selanjutnya, pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing.
Tjahjo juga mengimbau agar calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya penipuan terkait seleksi CPNS 2019. Pasalnya, tidak ada satupun yang bisa mencurangi sistem CPNS yang telah disiapkan.
“Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan,” tutur dia. (Dtc/int/syaf)