• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Siantar-Simalungun

Sumut Watch minta KPN Simalungun Tunda Eksekusi Tanah Lumban Tonga-tonga Parapat

8 Oktober 2019
di Siantar-Simalungun
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS – Daulat Sihombing,SH MH, Advokat pada Kantor Sumut Watch selaku kuasa hukum Prof DR Djasmen Marulitua Sinaga untuk bertindak atas nama dan kepentingan para ahli waris dari Oppu Harajaon Sinaga, selaku Sipukka Huta Lumban Tonga- Tonga, meminta Ketua Pengadilan Negeri  (KPN) Simalungun agar menunda eksekusi terhadap objek perkara Tanah Lumban Tonga- Tonga Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Permintaan penundaan eksekusi secara resmi diajukan oleh Daulat Sihombing, SH, MH, melalui Surat Sumut Watch, No. 120/SW/X/2019, tertanggal 04 Oktober 2019,  yang dilayangkan kepada KPN Simalungun, Abdul Hadi Nasution SH MH dan ditembuskan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tinggi Medan dan pihak-pihak yang terkait.

BacaJuga

Wabup Asahan: Asahan Siap Menjadi Penopang Tenaga Kerja untuk KEK Sei Mangkei

Wabup Asahan: Asahan Siap Menjadi Penopang Tenaga Kerja untuk KEK Sei Mangkei

10 Oktober 2025
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Ziarah Taman Makam Pahlawan

Pelaku Curat di Gang Pancur Diringkus Personil Polsek Siantar Martoba

18 September 2025
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Ziarah Taman Makam Pahlawan

Residivis JOS Gagal Edarkan 1,16 Gram Sabu

18 September 2025
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Ziarah Taman Makam Pahlawan

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Ziarah Taman Makam Pahlawan

18 September 2025

Dalam suratnya, Daulat menjelaskan, bahwa pada hari Kamis, tanggal 3 Oktober 2019, sekira pukul 11. 00 WIB, Tim Jurusita Pengadilan Negeri Simalungun bersama sejumlah pihak Terbanding/Terlawan telah datang ke lokasi objek tanah terperkara dalam Putusan PN. Nomor : 45/Pdt.G/2016/PN. Sim, sekaligus objek tanah terperkara dalam Putusan, No.61/Pdt.BTH/2018/PN.Sim, yang patut diduga sebagai bentuk prakondisi untuk pelaksanaan eksekusi terhadap objek perkara Tanah Lumban Tonga- Tonga Parapat, namun dalam putusan perkara disebut Huta Parmanukan Parapat, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun.

Daulat menyatakan bahwa pada pokoknya berdasarkan putusan Perkara No.61/Pdt.BTH/2018/PN.Sim dan Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor 61/Pdt.Bth/2018/PN.Sim, tertanggal 05 Agustus 2019, ia selaku kuasa Pembanding/ Pelawan, masih melakukan perlawanan hukum terhadap Putusan PN. Nomor : 45/Pdt.G/2016/PN. Sim, jo. Putusan PT. Medan, Nomor :  159/Pdt.G/2017/PT.Mdn, jo. Putusan MA – RI, Nomor : 75 K/Pdt/2018.

Putusan Bersifat Nonexecutable

Benar menurut Daulat, secara dejure berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Simalungun, Nomor : 45/Pdt.G/2016/PN. Sim, jo. Putusan PT. Medan, Nomor :  159/Pdt.G/2017/PT.Mdn, jo. Putusan MA – RI, Nomor : 75 K/Pdt/2018, jo. Putusan No.61/Pdt.BTH/2018/PN.Sim, Pengadilan telah memutuskan bahwa tanah objek perkara dinyatakan sah sebagai hak milik Penggugat I, II/ Terlawan I, II/ Terbanding/ Terlawan I, II.

Namun secara defacto putusan Nomor : 45/Pdt.G/2016/PN. Sim tersebut, tidak dapat dieksekusi karena hanya berupa pernyataan hakim bahwa : “Tanah seluas kurang lebih satu setengah hektar”, dengan batas- batas : sebelah Utara berbatas dengan Sungai, sebelah Selatan berbatas dengan Buntu Pasir, sebelah Barat berbatas dengan Tigarihit dan sebelah Timur berbatas dengan Lumban Tonga- Tonga, yang disebut Huta Parmanukan, adalah sah milik keturunan dari Amani Marsa Sinaga (Ompu Saur Singa) yaitu Penggugat I dan Penggugat II serta Ahli Warisnya”, tanpa kejelasan mengenai letak, ukuran dan batas- batas tanah objek terperkara secara konkrit, sehingga putusan dalam perkara aquo merupakan putusan deklaratoir yang bersifat non – executable atau tidak dapat dieksekusi.

Selanjutnya, tulis Daulat, dalam Putusan Perkara No.61/Pdt.BTH/2018/PN.Sim, kedudukan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Abdul Hadi Nasution, SH, MH,  adalah Ketua Majelis Hakim, sehingga dalam hal KPN Simalungun memaksakan eksekusi terhadap putusan Nomor : 45/Pdt.G/2016/PN. Sim, maka tindakan KPN patut ditafsirkan sebagai bentuk pertentangan kepentingan (conflict of interest).

Maka berdasarkan alasan tersebut, Daulat meminta agar KPN Simalungun berkenaan untuk  menunda pelaksanaan eksekusi terhadap objek tanah terperkara dalam Putusan No.61/Pdt.BTH/2018/PN.Sim, dan mempertimbangkan agar tidak memaksakan kehendak dari Penggugat I-II/ Terlawan I-II/ Terbanding Terlawan I- II, yang secara konfrontatif dapat mengundang resistensi dan penolakan secara massif dari warga yang merasa menjadi korban ketidakadilan.(rel)

Tags: daulat sihombingSengketa tanahSiantar-SimalungunSimalungunSumut Watch
Berita Selanjutnya
18 Koperasi di Asahan Terima Penghargaan pada Peringatan HUT Koperasi ke-72 Tahun 2019

18 Koperasi di Asahan Terima Penghargaan pada Peringatan HUT Koperasi ke-72 Tahun 2019

Poldasu Panggil 25 Anggota DPRD Tanjungbalai, Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas TA 2018

Poldasu Panggil 25 Anggota DPRD Tanjungbalai, Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas TA 2018

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web