• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Tuduh Teman Sekampungnya Pelihara Begu Ganjang dan Menghasut Warga, 2 Pria Ini Diringkus Polisi

27 Oktober 2019
di Headline, Labuhanbatu, Labura
0 0
Dua tersangka penyebar isu begu ganjang di Labuhanbatu.

Dua tersangka penyebar isu begu ganjang di Labuhanbatu.

20
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, LABUHANBATU-Horas Tamba (40) dan Charles Situmorang (57) dua tersangka pelaku penyebar fitnah dalam perkara tuduhan memelihara Begu Ganjang (Makhluk halus/gaib) diringkus personil Unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Labuhanbatu, Kamis (24/20).

Informasi diperoleh, keduanya merupakan warga Dusun Kampung Pelita, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

BacaJuga

Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberikan sambutannya pada kegiatan di Kecamatan Panai Hilir. 

Bupati dan Wabup Salurkan Bansos di Panai Hilir

12 Oktober 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita. 

Bupati Labuhanbatu Buka Lomba Seni dan Literasi

12 Oktober 2026
Tes

Gebyar Pendidikan Labuhanbatu Digelar Tiga Hari Penuh 

6 Oktober 2026

Kedua tersangka dibekuk petugas saat berada di pintu keluar kantor Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dua tersangka penyebar isu begu ganjang di Labuhanbatu.

Kanit Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu, Ipda Gunawan Sinurat menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap petugas tersebut dalam perkara tuduhan memelihara Begu Ganjang.

Dikatakan Ipda Gunawan Sinurat, dasar penangkapan terhadap kedua tersangka adalah adanya laporan pengaduan diterima Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, Nomor : LP/64/VII/2019/SU/Res LB/SEK Bilah Hilir, tanggal 27 Juli 2019, atas nama pelapor, Nelson Rajagukguk (51), juga warga dusun yang sama dengan kedua tersangka.

Disebutkannya, pada hari Sabtu, 27 Juli 2019 lalu, di Dusun Kampung Pelita, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, sekira pukul 15.30 WIB, kedua tersangka (Horas Tamba dan Charles Situmorang), datang membawa puluhan warga ke depan rumah korban (Nelson Rajagukguk).

Mereka menuduh korban ada memelihara Begu Ganjang, dan bermaksud ingin mengusir roh jahat tersebut.

Kedua tersangka menuduh dan mengatakan bahwa ada barang aneh yang mencurigakan di atap rumah Nelson Rajagukguk.

Menyikapi tuduhan kedua tersangka dan puluhan warga yang sudah termakan hasutan, korban mengatakan kalau ada Begu Ganjang di rumahnya, silahkan ambil. Pintu rumahnya terbuka lebar.

Namun, sebelum mempersilahkan kedua tersangka dan puluhan warga tersebut masuk ke rumahnya, Nelson Rajagukguk menyatakan bahwa dia harus memeriksa dulu orang-orang yang akan memasuki rumahnya.

Dikarenakan syarat yang disebutkan korban, tidak ada yang berani masuk ke rumahnya untuk memeriksa.

Kemudian, untuk membuktikan bahwa tuduhan kedua tersangka tidak benar, Nelson Rajagukguk memanjat naik ke atap rumahnya sendiri dan tidak menemukan ada barang mencurigakan seperti yang dituduhkan oleh Horas Tamba dan Charles Situmorang serta puluhan warga tersebut.

Atas tuduhan dan fitnah yang disebar-luaskan oleh kedua tersangka serta sejumlah warga itu, korban merasa telah dipermalukan dan sangat keberatan, sehingga dia membuat laporan pengaduan kepada pihak Kepolisian.

Menindak-lanjuti laporan pengaduan korban, maka setelah melalui pemeriksaan terhadap para saksi, penyitaan barang bukti dan mekanisme tahapan gelar perkara, penyidik Unit Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu akhirnya menetapkan Charles Situmorang dan Horas Tamba sebagai tersangka.

Disebabkan tidak mau menghadiri tiga kali panggilan pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan, akhirnya kedua tersangka pun diciduk petugas secara paksa.

“Kedua tersangka tidak mau menghadiri tiga kali berturut-turut panggilan penyidik. Ternyata rupanya mereka sedang mengajukan gugatan prapid ke Pengadilan Negeri Rantauprapat untuk menuntut penyidik Polres Labuhanbatu atas penetapan status mereka sebagai tersangka. Namun, setelah melalui proses persidangan, putusan Majelis Hakim adalah menolak gugatan para tersangka,” kata Ipda Gunawan Sinurat.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, saat ini kedua tersangka telah diamankan petugas di ruang tahanan Satreskrim Polres Labuhanbatu di Rantauprapat. (Dtc/int/syaf)

Berita Selanjutnya
Waria di Asahan Ini Terjaring Razia

Waria di Asahan Ini Terjaring Razia

Hadiri Pembangunan Serbaguna dan Ulang Tahun ke-65 HKBP Desa Gajah, Bupati Asahan Sumbang 100 Sak Semen

Hadiri Pembangunan Serbaguna dan Ulang Tahun ke-65 HKBP Desa Gajah, Bupati Asahan Sumbang 100 Sak Semen

Berita Terbaru

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web