• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Lokasi Kegiatan Anggaran Kelurahan 2019 di Kota Tanjungbalai ‘Tertukar’

10 November 2019
di Headline, Tanjungbalai
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Hingga saat ini, persoalan tentang pengelolaan anggaran kelurahan tahun 2019 di Kota Tanjungbalai tidak ada habis-habisnya. Belum lagi selesai soal pengalokasian pagu anggaran yang bertentangan dengan Pasal 30 ayat (7) dari PP No.17 tahun 2018  dan Pasal 10 ayat (2) dari Permendagri  No.130 tahun 2018, sudah muncul lagi persoalan baru yakni “kelurahan lokasi kegiatan yang tertukar”.

Seperti halnya kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan tahun 2019 di Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

BacaJuga

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

Dalam plank proyeknya, program peningkatan kualitas pelayanan kecamatan dan kelurahan yang berbiaya sebesar Rp99.650.000 ini berlokasi di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datik Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, akan tetapi, kenyataannya berlokasi di Kelurahan Bunga Tanjung di kecamatan dan kota yang sama.

Adanya lokasi kegiatan dari anggaran kelurahan yang tertukar ini sontak membuat kalangan penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai bicara. Katanya, terjadinya kelurahan yang menjadi lokasi kegiatan tertukar, itu disebabkan perencanaan dan pelaksana kegiatannya bukan oleh masyarakat di kelurahan setempat.

“Terjadinya kelurahan lokasi kegiatan anggaran kelurahan tertukar dengan kelurahan yang lain, adalah akibat perencanaan dan pelaksana kegiatan bukan oleh masyarakat kelurahan. Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan PP No.17 tahun 2018  maupun Permendagri  No.130 tahun 2018,” ujar Taufik Hidayat, salah seorang penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai, Minggu (10/11/2019).

“Oleh karena itu, kita berharap kepada pihak Polres Tanjungbalai agar segera mengusut pengelolaan anggaran kelurahan di Kota Tanjungbalai yang sarat dengan penyimpangan. Kuat dugaan, pengelolaan kegiatan anggaran kelurahan diserahkan kepada pihak ketiga, bukan kepada kelompok masyarakat, adalah untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tambahnya.

Baru-baru ini, penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai juga telah menyoroti pengalokasian pagu anggaran untuk kelurahan yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kelurahan dan Permberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Alasannya, karena jika mengikuti ketantuan dan peraturan yang berlaku, seharusnya pagu anggaran kelurahan di Kota Tanjungbalai tahun 2019 adalah sebesar Rp38 millyar lebih bukan sebesar Rp17 milyar lebih sebagaimana yang tertuang dalam Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

Berdasarkan hasil evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara terhadap Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019, Penyediaan Pendanaan Kelurahan di Kota Tanjungbalai tahun 2019 seharusnya sebesar Rp38.537.007.290, bukan sebesar Rp17.604.928.500. Karena, Dana Kelurahan tersebut bersumber dari bantuan pemerintah pusat atau Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan sebesar Rp 11.474.278.000 ditambah dana pendamping dari APBD Kota Tanjungbalai sebesar 5 % (persen) dari APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) yakni sebesar Rp27.062.729.290.

Akan tetapi, dana untuk kelurahan yang dialokasikan oleh Pemko Tanjungbalai dalam APBD tahun 2019 adalah sebesar 17.604.928.500 yang terdiri dari DAU Tambahan sebesar Rp11.474.278.000 ditambah dana pendamping dari APBD Kota Tanjungbalai sebesar Rp 6.130.650.000 atau di bawah 5 % (persen). Hal itu sangat bertentangan dengan Pasal 30 ayat (7) dari PP No.17 tahun 2018  dan Pasal 10 ayat (2) dari Permendagri  No.130 tahun 2018.

“Oleh karena itu, kita berharap kepada DPRD Kota Tanjungbalai agar meninjau kembali pengalokasian anggaran kelurahan oleh Pemko Tanjungbalai karena bertentangan dengan PP No.17 tahun 2018 dan Permendagri No.130 tahun 2018 sebagaimana dengan hasil evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara,” ujar Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai.

Menurut penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai ini, banyak kejanggalan yang ditemukan dalam pengelolaan anggaran kelurahan di Kota Tanjungbalai, mulai dari pengalokasian pagu anggaran hingga kepada pengangkatan pihak ketiga untuk melaksanakan kegiatannya. (ign/mom)

Tags: p-APBDTanjungbalai
Berita Selanjutnya
Walikota Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Di Kota Tanjungbalai

Walikota Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Di Kota Tanjungbalai

Asahan Terima 168 CPNS, Ini Daftar Pengumumannya

Asahan Terima 168 CPNS, Ini Daftar Pengumumannya

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web