TASLABNEWS, ASAHAN-
Bagi Wanda yang merupakan warga Kabupaten Asahan merantau ke Malaysia adalah suatu keterpaksaan.
Ia nekad mengadu nasip di Malaysia karena payahnya mencari kerja di Asahan.
Sebelum berangkat ke Malaysia Wanda sudah berulang kali diingatkan baik oleh orang tua maupun teman sekampung agar kalau ingin berkerja di Malaysia melalui jalur yang sah.
Namun Wanda tetap nekad berangkat ke Malaysia melalui jalur tikus (ilegal).
Namun saat sampai di pelabuhan di kawasan Sekincan Perak Malaysia, Wanda dan ke tiga temannya tertangkap polisi Malaysia.
Setelah di sidang dan dinyatakan bersalah Wanda cs mendapat hukuman 5 bulan penjara.
Wanda mengaku ia pernah dicambuk oleh petugas penjaga penjara. Menurutnya rasanya sangat sakit.
Setelah bebas dari penjara mereka masih harus di tahan di cam atau pusat tahanan imigrasi sebelum di hantar pulang.
“Kami tidak bisa langsung pulang bang karena harus menunggu paspor kami siap baru bisa pulang,” tutur Sarijo warga Asahan, Kecamatan Meranti menambahkan.
Dari keterangan Wanda dab Sarijo bahwa untuk pulang yang sudah ada paspor harus ada yang menjamin atau yang membelikan tiket untuk pulang.
Karena sekarang tidak ada lagi program pemulangan yg di lakukan oleh pemerintah Indonesia.
“Kami harus pulang dan tiket tanggung sendiri,” ucapnya. (Edi/syaf)