TASLABNEWS, LABURA– Pasien RSUD Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berinisial R, yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia dalam perjalanan pulang ke rumah, Sabtu (11/4/2020).
Sebelum meninggal dunia, pasien berusia 38 tahun dan ibu 3 anak ini sempat dirawat di RSUD Aek Kanopan karena mengalami keluhan
pilek, sakit tenggorokan, batuk, demam dan sesak nafas.
Warga Dusun I, Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ini oleh keluarganya dibawa berobat ke RSUD Aek Kanopan, Jumat (10/4/2020).

Petugas kesehatan yang akan memakamkan jenazah.
Hasil diagnosa dr Edisyah Raskita SpPKM Ked, pasien menderita batuk, sesak nafas, demam negatif, nyeri tenggorokan negatif.
Selanjutnya dilakukan pengecekan melalui rapid test virus corona dengan hasil non reaktif. Karena penyakit yang diderita, pasien dirawat di RSUD Aek Kanopan dan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Tim Kesehatan Covid-19 Labuhanbatu Utara, Sabtu (11/4/2020), berencana merujuk pasien ke RSUD H. Abdul Manan Simatupang, Kisaran. Namun keluarga tidak setuju dan membawa pulang ke rumah. Dalam perjalanan pulang ke rumah pasien meninggal dunia.
Malam itu jenazah dimakamkan oleh petugas kesehatan di Desa Bandar Lama sesuai prosedur dan protokol covid-19 dengan persetujuan pihak keluarga.
Menurut keterangan Junaidah, adik almarhumah, beberapa bulan terakhir ini alamarhumah mengidap penyakit asam lambung, tekanan darah tinggi dan ginjal.
Keluarga, kata Junaidah telah berulang membawa almarhumah berobat.
“Tiga bulan terakhir ini kakak sudah berulang berobat karena penyakit. Terakhir kami bawa ke klinik di Kampung Banjar dan di Sungai Piring (Kabupaten Asahan-red),” jelas Junaidah melalui seluler.
Sementara itu menurut keterangan dr Fauzi, juru bicara Covid-19 RSUD Aek Kanopan, pasien meninggal bukan karena penyakit virus corona. Dalam pemeriksaan medis pasien memiliki riwayat penyakit paru-paru.
PDP bukan berarti positif Covid-19, tetapi karena gejala demam, batuk, sakit menelan dan sesak nafas sesuai prosedur tetap (protap) dinyatakan PDP.
Kematian almarhumah bukan karena Covid-19 juga disampaikan oleh Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH.
“Negatif Covid-19. Pemakamannya dilaksanakan segera karena sekarang Covid-19 sedang mewabah,” tulis kapolsek dalam pesan WA. (Cad/Syaf)