TASLABNEWS, Seorang pengendara sepedamotor Honda CB 150 R BK 4882 XBB bernama Rahidin (20) tewas setelah mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebing Tinggi, KM 45-46 persisnya di Dusun I, Desa Sei Sijenggi, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Minggu (31/05/2020) sekira pukul 00.20 WIB.
Korban diketahui sebagai warga Dusun II, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dia mengalami luka robek dan patah terbuka di tulang kering kaki kanan, luka robek dan patah terbuka di bagian paha kaki sebelah kanan, luka robek dan patah pergelangan tangan kanan, luka memar di bahu sebelah kanan berobat di RSU. Trianda Pasar Bengkel.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada saat Honda CB 150 R Nopol BK 4882 XBB yang dikendarai Rahidin datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Setibanya di TKP korban diduga kurang hati-hati saat mendahului sepedamotor yang berada di depannya.
Diduga setang sebelah kiri sepedamotor Honda CB 150 R bersenggolan dengan setang sebelah kanan dari sepedamotor yang tidak diketahui identitasnta.
Akibatnya sepedamotor Honda CB 150 R BK 4882 XBB tersebut oleng dan terjatuh ke sebelah kiri jalan dan ditabrak pengendara sepedamotor yang datang dari arah belakangnya dan juga melarikan diri setelah kejadian.
“Akibatnya pengendara sepedamotor Honda CB 150 R mengalami luka berat dan sempat di evakuasi ke RSU.Trianda Pasar Bengkel, namun meninggal dunia pada saat mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan sepedamotornya mengalami kerusakan dan diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi, Satlantas Polres Sergai,” pungkas Kasatlantas Polres Serdang Bedagai, AKP Agung Basuni SH, SIK kepada wartawan. (ril/syaf)

























