• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur di Tanjungbalai Diciduk di Medan

15 Juni 2020
di Headline, Tanjungbalai
0 0
Tersangka RP alias Yoga (tengah) saat diamankan oleh tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Tersangka RP alias Yoga (tengah) saat diamankan oleh tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Buron selama 3 bulan usai mencabuli anak dibawah umur, warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai di satu kos-kosan di Kota Tanjungbalai pada bulan Maret 2020 lalu, pelaku yang diketahui bernama RP alias Yoga (18) diringkus Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dari persembunyiannya di Medan pada hari Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 04.30 Wib.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada awak media, Senin (15/6/2020). Katanya, tersangka ditangkap tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dari kawasan Jalan STM, Kelurahan Siti Rejo, Kecamatan Medan Amplas, Medan, setelah sempat buron sekitar selama tiga bulan sejak melakukan perbuatan cabul kepada korban.

BacaJuga

Tes

Sungai Bahilang Meluap, Ratusan Rumah di Dua Kecamatan Kota Tebingtinggi Terendam

13 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025

“Kronologis kejadiannya, pada bulan Maret 2020 lalu, RP alias Yoga (18) telah mencabuli Mawar, anak perempuan yang masih dibawah umur di satu kos-kosan yang ada di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polres Tanjungbalai dengan didampingi Taufik (43), orang tua korban yang dibuktikan dengan terbitnya Lapora Polisi Nomor : LP/90/IV/2020/SU/Res T.Balai, tanggal 14 April 2020.

Diterangkannya, dalam laporan polisi tersebut, pelapor menyatakan pelaku pencabulan terhadap korban adalah pria bernama RP alias Yoga warga Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. Maka sejak saat itu, tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran terhadap remaja laki-laki bernama RP alias Yoga tersebut.

Tersangka pencabulan, RP alias Yoga.

“Dan akhirnya, pada bulan Juni 2020, tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mengetahui keberadaan tersangka di kawasan Jalan STM, Kelurahan Siti Rejo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Pada hari Sabtu (13/6) sekitar pukul 15.00 Wib, personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berangkat menuju Kota Medan, dan pada hari Minggu (14/6) dini hari sekitar pukul 04.30 Wib, tersangkapun berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Markas Komando Polres Tanjungbalai,” ujar Kapolres Tanjungbalai.

Menurut Putu Yudha, atas perbuatannya itu, tersangka RP alias Yoga (18) akan dijerat dengan Pasal 81 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak karena tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. (ign/mom)

Tags: anak dibawah umurpencabulanPolres tanjungbalai
Berita Selanjutnya
Curi Hp Majikan, Warga Labuhanbatu Diamankan Tekab Polres Tanjungbalai

Curi Hp Majikan, Warga Labuhanbatu Diamankan Tekab Polres Tanjungbalai

Sambut Penerapan New Normal, Walikota Tanjungbalai Pimpin Apel Perdana ASN

Sambut Penerapan New Normal, Walikota Tanjungbalai Pimpin Apel Perdana ASN

Berita Terbaru

Wabup Syafrizal Sampaikan Nota Ranperda tentang Disabilitas ke DPRD Batubara

Wabup Syafrizal Sampaikan Nota Ranperda tentang Disabilitas ke DPRD Batubara

13 Oktober 2025
Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Talawi

Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Talawi

13 Oktober 2025
Tes

Sungai Bahilang Meluap, Ratusan Rumah di Dua Kecamatan Kota Tebingtinggi Terendam

13 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web