• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur di Tanjungbalai Diciduk di Medan

15 Juni 2020
di Headline, Tanjungbalai
0 0
Tersangka RP alias Yoga (tengah) saat diamankan oleh tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Tersangka RP alias Yoga (tengah) saat diamankan oleh tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Buron selama 3 bulan usai mencabuli anak dibawah umur, warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai di satu kos-kosan di Kota Tanjungbalai pada bulan Maret 2020 lalu, pelaku yang diketahui bernama RP alias Yoga (18) diringkus Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dari persembunyiannya di Medan pada hari Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 04.30 Wib.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada awak media, Senin (15/6/2020). Katanya, tersangka ditangkap tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dari kawasan Jalan STM, Kelurahan Siti Rejo, Kecamatan Medan Amplas, Medan, setelah sempat buron sekitar selama tiga bulan sejak melakukan perbuatan cabul kepada korban.

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

13 Oktober 2026

“Kronologis kejadiannya, pada bulan Maret 2020 lalu, RP alias Yoga (18) telah mencabuli Mawar, anak perempuan yang masih dibawah umur di satu kos-kosan yang ada di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polres Tanjungbalai dengan didampingi Taufik (43), orang tua korban yang dibuktikan dengan terbitnya Lapora Polisi Nomor : LP/90/IV/2020/SU/Res T.Balai, tanggal 14 April 2020.

Diterangkannya, dalam laporan polisi tersebut, pelapor menyatakan pelaku pencabulan terhadap korban adalah pria bernama RP alias Yoga warga Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. Maka sejak saat itu, tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran terhadap remaja laki-laki bernama RP alias Yoga tersebut.

Tersangka pencabulan, RP alias Yoga.

“Dan akhirnya, pada bulan Juni 2020, tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mengetahui keberadaan tersangka di kawasan Jalan STM, Kelurahan Siti Rejo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Pada hari Sabtu (13/6) sekitar pukul 15.00 Wib, personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berangkat menuju Kota Medan, dan pada hari Minggu (14/6) dini hari sekitar pukul 04.30 Wib, tersangkapun berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Markas Komando Polres Tanjungbalai,” ujar Kapolres Tanjungbalai.

Menurut Putu Yudha, atas perbuatannya itu, tersangka RP alias Yoga (18) akan dijerat dengan Pasal 81 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak karena tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. (ign/mom)

Tags: anak dibawah umurpencabulanPolres tanjungbalai
Berita Selanjutnya
Curi Hp Majikan, Warga Labuhanbatu Diamankan Tekab Polres Tanjungbalai

Curi Hp Majikan, Warga Labuhanbatu Diamankan Tekab Polres Tanjungbalai

Sambut Penerapan New Normal, Walikota Tanjungbalai Pimpin Apel Perdana ASN

Sambut Penerapan New Normal, Walikota Tanjungbalai Pimpin Apel Perdana ASN

Berita Terbaru

Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web