• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Samsul menyampaikan motivasi kepada para siswa, agar terus semangat belajar dan mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa. 

    Wabup Labura Samsul Tanjung Motivasi Siswa untuk Giat Belajar

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

    Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

    Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Samsul menyampaikan motivasi kepada para siswa, agar terus semangat belajar dan mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa. 

    Wabup Labura Samsul Tanjung Motivasi Siswa untuk Giat Belajar

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

    Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

    Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

PT BSP Dituding Langgar UU Nomor 13 Tahun 2003

16 Maret 2021
di Asahan
0 0
57
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) Unit Tanah Raja, Kabupaten Asahan dituding telah melakukan pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Keputusan Menteri Tenagakerja (Kepmenaker) RI Nomor 100 Tahun 2004.

“Di dalam undang-undang tersebut, cukup jelas diterangkan tentang penempatan status pekerja,” ujar Sekjen LSM Tipan RI wilayah Asahan, YH Manurung kepada kru media  TaslabNews.com, Senin (15/03/2021) siang.

BacaJuga

Sumantri,

Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

10 Januari 2026
Massa yang demi di kantor kejaksaan.

Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

9 Januari 2026
Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

9 Januari 2026
Ilustrasi

Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

9 Januari 2026

Diterangkan Manurung, di dalam Undang-undang ketenagakerjaan, secara hukum dikenal dua macam Pekerja, yaitu Pekerja Kontrak atau Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Pekerja Tetap atau Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Pekerja kontrak diartikan secara hukum adalah pekerja dengan status bukan pekerja tetap atau dengan kalimat lain pekerja yang bekerja hanya untuk waktu tertentu berdasar kesepakatan antara Pekerja dengan Perusahaan pemberi kerja.

Dilanjutkannya, berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 56 ayat 1 menyatakan bahwa perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu.

Sedangkan pada ayat 2 dinyatakan bahwa perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didasarkan atas :  jangka waktu; atau selesainya suatu pekerjaan tertentu.

Sekjen LSM Tipan RI wilayah Asahan, YH Manurung (kiri).

“Namun di lapangan, sesuai laporan beberapa Buruh Harian Lepas (BHL) kepada kami, tanggal 25 Februari 2021), sepertinya PT BSP Unit Tanah Raja telah melanggar UU no 13 tahun 2003 dan Kepmenaker no 100 tahun 2004,” tukas Manurung.

Adapun status Pekerja yang bekerja PT BSP Unit Tanah raja tersebut, yakni Buruh Harian Lepas, pekerja waktu tertentu dan pekerja waktu tidak tertentu.

Diungkapkannya bahwa PT BSP tidak memberikan hak-hak normatif para BHL dan PKWT yang berjumlah 50 orang. Dimana buruh tidak ada menerima resi gaji atau ampra gaji.

“Selain hal itu, dari pengakuan para BHL, PT BSP juga tidak memberikan upah yang memadai kepada para BHL yang bekerja pada hari libur resmi,” terangnya.

Dikatakannya, para BHL tida ada menerima Kartu kepesertaan BPJS Ketenagkerjaa, serta adanya perbedaan yang mencolok atas upah/gaji antara BHL, PKWT, karyawan tetap.

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, LSM Tipan telah mengirimkan permintaan konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada Asisten Divisi Unit Tanah Raja, terkait hal tersebut.

Namun Asisten Divisi Unit Tanah Raja tidak bersedia menjelaskan hal tersebut, dengan beralasan bahwa hal itu bukan merupakan kapasitasnya untuk menjawab, dan mengarahkan untuk bertanya ke bagian Human Resource Development (HRD) Kebun PT BSP.

“Kita telah melakukan pemantauan ke lapangan berdasarkan laporan yang didapat. Dan melakukan konfirmasi kepada Asisten Divisi l Unit Tanah Raja, namun kami diarahkan untuk langsung bertanya ke Manajernya di kantor besar PT BSP yang Berada di Kisaran Kota,” lanjut Manurung.

“Namun manajer tidak bersedia bertemu dengan kami. Oleh karenanya, kami menganggap perlu untuk menyurati Manager PT. BSP. Kami Juga akan Menyurati Instansi terkait, Kadisnaker Asahan, dan UPT Pengawas Tenaga Kerja Wilayah IV Disnaker Provinsi Sumu,” tegasnya.

Hingga berita ini terbit, kru media juga belum mendapat konfirmasi yang jelas dari Manajemen PT BSP Asahan. (min/mom)

Tags: langgar UU nakerPT BSPUU no 13 tahun 2003
Berita Selanjutnya
PTPN IV Unit Air Batu Siap Jalin Kemitraan dengan Insan Pers

PTPN IV Unit Air Batu Siap Jalin Kemitraan dengan Insan Pers

Hari Jadi ke-75 Kabupaten Asahan, Camat Meranti Ajak Forkopincam Tingkatkan Kinerja

Hari Jadi ke-75 Kabupaten Asahan, Camat Meranti Ajak Forkopincam Tingkatkan Kinerja

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

13 Januari 2026
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

13 Januari 2026
Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

13 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Menko Hukum, HAM dan Imipas

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Menko Hukum, HAM dan Imipas

13 Januari 2026
Samsul menyampaikan motivasi kepada para siswa, agar terus semangat belajar dan mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa. 

Wabup Labura Samsul Tanjung Motivasi Siswa untuk Giat Belajar

12 Januari 2026
Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

12 Januari 2026
Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

12 Januari 2026
Ini Pesan Wawako Tanjungbalai Saat Lantik Direktur RSUD dr Tengku Mansyur

Ini Pesan Wawako Tanjungbalai Saat Lantik Direktur RSUD dr Tengku Mansyur

12 Januari 2026
Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

12 Januari 2026
Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

12 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web