• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

PT BSP Dituding Langgar UU Nomor 13 Tahun 2003

16 Maret 2021
di Asahan
0 0
63
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) Unit Tanah Raja, Kabupaten Asahan dituding telah melakukan pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Keputusan Menteri Tenagakerja (Kepmenaker) RI Nomor 100 Tahun 2004.

“Di dalam undang-undang tersebut, cukup jelas diterangkan tentang penempatan status pekerja,” ujar Sekjen LSM Tipan RI wilayah Asahan, YH Manurung kepada kru media  TaslabNews.com, Senin (15/03/2021) siang.

BacaJuga

Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

14 Oktober 2026
Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

14 Oktober 2026
Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

13 Oktober 2026

Diterangkan Manurung, di dalam Undang-undang ketenagakerjaan, secara hukum dikenal dua macam Pekerja, yaitu Pekerja Kontrak atau Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Pekerja Tetap atau Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Pekerja kontrak diartikan secara hukum adalah pekerja dengan status bukan pekerja tetap atau dengan kalimat lain pekerja yang bekerja hanya untuk waktu tertentu berdasar kesepakatan antara Pekerja dengan Perusahaan pemberi kerja.

Dilanjutkannya, berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 56 ayat 1 menyatakan bahwa perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu.

Sedangkan pada ayat 2 dinyatakan bahwa perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didasarkan atas :  jangka waktu; atau selesainya suatu pekerjaan tertentu.

Sekjen LSM Tipan RI wilayah Asahan, YH Manurung (kiri).

“Namun di lapangan, sesuai laporan beberapa Buruh Harian Lepas (BHL) kepada kami, tanggal 25 Februari 2021), sepertinya PT BSP Unit Tanah Raja telah melanggar UU no 13 tahun 2003 dan Kepmenaker no 100 tahun 2004,” tukas Manurung.

Adapun status Pekerja yang bekerja PT BSP Unit Tanah raja tersebut, yakni Buruh Harian Lepas, pekerja waktu tertentu dan pekerja waktu tidak tertentu.

Diungkapkannya bahwa PT BSP tidak memberikan hak-hak normatif para BHL dan PKWT yang berjumlah 50 orang. Dimana buruh tidak ada menerima resi gaji atau ampra gaji.

“Selain hal itu, dari pengakuan para BHL, PT BSP juga tidak memberikan upah yang memadai kepada para BHL yang bekerja pada hari libur resmi,” terangnya.

Dikatakannya, para BHL tida ada menerima Kartu kepesertaan BPJS Ketenagkerjaa, serta adanya perbedaan yang mencolok atas upah/gaji antara BHL, PKWT, karyawan tetap.

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, LSM Tipan telah mengirimkan permintaan konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada Asisten Divisi Unit Tanah Raja, terkait hal tersebut.

Namun Asisten Divisi Unit Tanah Raja tidak bersedia menjelaskan hal tersebut, dengan beralasan bahwa hal itu bukan merupakan kapasitasnya untuk menjawab, dan mengarahkan untuk bertanya ke bagian Human Resource Development (HRD) Kebun PT BSP.

“Kita telah melakukan pemantauan ke lapangan berdasarkan laporan yang didapat. Dan melakukan konfirmasi kepada Asisten Divisi l Unit Tanah Raja, namun kami diarahkan untuk langsung bertanya ke Manajernya di kantor besar PT BSP yang Berada di Kisaran Kota,” lanjut Manurung.

“Namun manajer tidak bersedia bertemu dengan kami. Oleh karenanya, kami menganggap perlu untuk menyurati Manager PT. BSP. Kami Juga akan Menyurati Instansi terkait, Kadisnaker Asahan, dan UPT Pengawas Tenaga Kerja Wilayah IV Disnaker Provinsi Sumu,” tegasnya.

Hingga berita ini terbit, kru media juga belum mendapat konfirmasi yang jelas dari Manajemen PT BSP Asahan. (min/mom)

Tags: langgar UU nakerPT BSPUU no 13 tahun 2003
Berita Selanjutnya
PTPN IV Unit Air Batu Siap Jalin Kemitraan dengan Insan Pers

PTPN IV Unit Air Batu Siap Jalin Kemitraan dengan Insan Pers

Hari Jadi ke-75 Kabupaten Asahan, Camat Meranti Ajak Forkopincam Tingkatkan Kinerja

Hari Jadi ke-75 Kabupaten Asahan, Camat Meranti Ajak Forkopincam Tingkatkan Kinerja

Berita Terbaru

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026
Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

14 Oktober 2026
Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

14 Oktober 2026
Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web