• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Keberatan Diberitakan Cabuli Putri Tiri Selama Dua Tahun, Tersangka Akan Somasi Media Online

27 Juli 2021
di Asahan, Headline
0 0
kuasa hukum tersangka WA, Khairul Abdi Silalahi SH MH.

kuasa hukum tersangka WA, Khairul Abdi Silalahi SH MH.

362
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Keberatan diberitakan mencabuli putri tiri selama dua tahun oleh salah satu media online yang tayang pada hari, Sabtu 17 Juli 2021, Tersangka WA (46), warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan akan melayangkan surat somasi kepada media online tersebut.

Melalui kuasa hukum tersangka WA, Minggu (25/07/2021), Khairul Abdi Silalahi SH MH dan rekan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) CNI menuturkan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan atas pemberitaan yang diterbitkan media online dtkn pada hari, Sabtu 17 Juli 2021 pukul 12.49 WIB.

BacaJuga

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

“Kami selaku lembaga hukum yang menangani perkara klien kami, merasa keberatan atas tudingan yang diterbitkan di media tersebut, yang berjudul “Perkosa Anak Tiri Selama 2 Tahun, Pria Di Sumut Ditangkap Polisi”, karena pemberitaan itu tidaklah tepat,” ujar Khairul Abdi Silalahi SH MH didampingi koordinator YLBH CNI Kabupaten Asahan Imam Satriya SH.

“Fakta yang kami periksa dari dokumen keberangkatan klien kami , bahwa klient kami atas nama WA telah meninggalkan Indonesia pada bulan Desember 2018, dan klien kami tersebut pulang ke Indonesia kembali pada tahun 2021 ini,” ungkapnya.

Diuraikannya bahwa sebelumnya, pada tahun 2018 tepatnya sekitar bulan Januari hingga Mei, WA berada di Asahan, dan setelah itu WA berangkat berlayar ke Singapore hingga tahun 2021.

“Jadi tidaklah benar isi pemberitaan yang dipublikasikan itu dengan menyebutkan selama dua tahun klien kami melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, dan pemberitaan itu sama sekali tidak ada konfirmasi kepada kami selaku kuasa hukumnya,” terangnya.

Dilanjutkannya, dengan adanya pemberitaan tersebut klien mereka, WA merasa dirugikan, oleh sebab itu kuasa hukum akan melayangkan surat permintaan klarifikasi atas terbitnya pemberitaan di website Dtkn dengan judul “Perkosa Anak Tiri Selama 2 Tahun, Pria Di Sumut Ditangkap Polisi”.

“Sebagai mana diketahui dalam ketentuan pasal 4 Surat Keputusan Dewan Pers nomor DP/III/2006 tentang KEJ salah satunya menyatakan ‘Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong dan fitnah’,” ujarnya.

Selain itu, dalam pasal 5 ayat (1) UU.RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers jelas sudah tertulis bahwa “Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma orma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta azas praduga tak bersalah.

“Bukannya men-justice (menghakimi) klien kami seperti dalam pemberitaaan tersebut. Kami dalam beberapa hari ini akan melayangkan surat ke Dewan Pers terkait hal tersebut dan dampak dari pemberitaan tersebut tentunya klien kami beserta keluarganya merasa tertekan secara psikis,” pungkas pengacara YLBH CN yang beralamat di Jalan Sei Kopas Asahan. (mom)

Tags: CabulpencabulanSomasi
Berita Selanjutnya
Ketua MUI Labura Ditemukan Tewas di Parit

Ketua MUI Labura Ditemukan Tewas di Parit

Bupati Kutuk Pelaku Pembacokan Ketua MUI Labura

Bupati Kutuk Pelaku Pembacokan Ketua MUI Labura

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web