• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 24 Mei 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Pasar Tradisional

    Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Pasar Tradisional

    Dua Pengedar Sabu Diringkus Personel Polres Tanjungbalai

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Kantongi Sabu, Pemuda di Teluk Nibung Diciduk Polisi

    Tim Sepak Bola Polres Tanjungbalai Melaju di Piala Kapolda Sumut

    Tim Sepak Bola Polres Tanjungbalai Melaju di Piala Kapolda Sumut

    Ini Pesan Sekdako Tanjungbalai Saat Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 

    Ini Pesan Sekdako Tanjungbalai Saat Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 

    Lokasi Transaksi Peredaran Narkoba Digerebek Personel Polres Tanjungbalai

    Lokasi Transaksi Peredaran Narkoba Digerebek Personel Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Dirut PLN Tak Berani Memberi Jaminan Kapan Aliran Listrik Pulih

    Dirut PLN Tak Berani Memberi Jaminan Kapan Aliran Listrik Pulih

    Polres Asahan Ungkap 37 Kasus Narkoba, Amankan 47 Tersangka 

    Polres Asahan Ungkap 37 Kasus Narkoba, Amankan 47 Tersangka 

    Pengurus PD IWO Asahan dan Plt Kadis Kominfo foto bersama.

    Audensi dengan Kominfo, PD IWO Asahan Harap Bupati Peduli Kesejahteraan Jurnalis

    Miliki Sabu, Warga Labuhanbatu di Ringkus di Asahan

    Miliki Sabu, Warga Labuhanbatu di Ringkus di Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Pasar Tradisional

    Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Pasar Tradisional

    Dua Pengedar Sabu Diringkus Personel Polres Tanjungbalai

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Kantongi Sabu, Pemuda di Teluk Nibung Diciduk Polisi

    Tim Sepak Bola Polres Tanjungbalai Melaju di Piala Kapolda Sumut

    Tim Sepak Bola Polres Tanjungbalai Melaju di Piala Kapolda Sumut

    Ini Pesan Sekdako Tanjungbalai Saat Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 

    Ini Pesan Sekdako Tanjungbalai Saat Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 

    Lokasi Transaksi Peredaran Narkoba Digerebek Personel Polres Tanjungbalai

    Lokasi Transaksi Peredaran Narkoba Digerebek Personel Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Dirut PLN Tak Berani Memberi Jaminan Kapan Aliran Listrik Pulih

    Dirut PLN Tak Berani Memberi Jaminan Kapan Aliran Listrik Pulih

    Polres Asahan Ungkap 37 Kasus Narkoba, Amankan 47 Tersangka 

    Polres Asahan Ungkap 37 Kasus Narkoba, Amankan 47 Tersangka 

    Pengurus PD IWO Asahan dan Plt Kadis Kominfo foto bersama.

    Audensi dengan Kominfo, PD IWO Asahan Harap Bupati Peduli Kesejahteraan Jurnalis

    Miliki Sabu, Warga Labuhanbatu di Ringkus di Asahan

    Miliki Sabu, Warga Labuhanbatu di Ringkus di Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Keberatan Diberitakan Cabuli Putri Tiri Selama Dua Tahun, Tersangka Akan Somasi Media Online

27 Juli 2021
di Asahan, Headline
0 0
kuasa hukum tersangka WA, Khairul Abdi Silalahi SH MH.

kuasa hukum tersangka WA, Khairul Abdi Silalahi SH MH.

362
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Keberatan diberitakan mencabuli putri tiri selama dua tahun oleh salah satu media online yang tayang pada hari, Sabtu 17 Juli 2021, Tersangka WA (46), warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan akan melayangkan surat somasi kepada media online tersebut.

Melalui kuasa hukum tersangka WA, Minggu (25/07/2021), Khairul Abdi Silalahi SH MH dan rekan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) CNI menuturkan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan atas pemberitaan yang diterbitkan media online dtkn pada hari, Sabtu 17 Juli 2021 pukul 12.49 WIB.

BacaJuga

Dirut PLN Tak Berani Memberi Jaminan Kapan Aliran Listrik Pulih

Dirut PLN Tak Berani Memberi Jaminan Kapan Aliran Listrik Pulih

24 Mei 2026
Polres Asahan Ungkap 37 Kasus Narkoba, Amankan 47 Tersangka 

Polres Asahan Ungkap 37 Kasus Narkoba, Amankan 47 Tersangka 

24 Mei 2026
Ditabrak Kereta Api, Sopir Pajero di Tebing Tinggi Meninggal

Ditabrak Kereta Api, Sopir Pajero di Tebing Tinggi Meninggal

23 Mei 2026
Pengurus PD IWO Asahan dan Plt Kadis Kominfo foto bersama.

Audensi dengan Kominfo, PD IWO Asahan Harap Bupati Peduli Kesejahteraan Jurnalis

23 Mei 2026

“Kami selaku lembaga hukum yang menangani perkara klien kami, merasa keberatan atas tudingan yang diterbitkan di media tersebut, yang berjudul “Perkosa Anak Tiri Selama 2 Tahun, Pria Di Sumut Ditangkap Polisi”, karena pemberitaan itu tidaklah tepat,” ujar Khairul Abdi Silalahi SH MH didampingi koordinator YLBH CNI Kabupaten Asahan Imam Satriya SH.

“Fakta yang kami periksa dari dokumen keberangkatan klien kami , bahwa klient kami atas nama WA telah meninggalkan Indonesia pada bulan Desember 2018, dan klien kami tersebut pulang ke Indonesia kembali pada tahun 2021 ini,” ungkapnya.

Diuraikannya bahwa sebelumnya, pada tahun 2018 tepatnya sekitar bulan Januari hingga Mei, WA berada di Asahan, dan setelah itu WA berangkat berlayar ke Singapore hingga tahun 2021.

“Jadi tidaklah benar isi pemberitaan yang dipublikasikan itu dengan menyebutkan selama dua tahun klien kami melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, dan pemberitaan itu sama sekali tidak ada konfirmasi kepada kami selaku kuasa hukumnya,” terangnya.

Dilanjutkannya, dengan adanya pemberitaan tersebut klien mereka, WA merasa dirugikan, oleh sebab itu kuasa hukum akan melayangkan surat permintaan klarifikasi atas terbitnya pemberitaan di website Dtkn dengan judul “Perkosa Anak Tiri Selama 2 Tahun, Pria Di Sumut Ditangkap Polisi”.

“Sebagai mana diketahui dalam ketentuan pasal 4 Surat Keputusan Dewan Pers nomor DP/III/2006 tentang KEJ salah satunya menyatakan ‘Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong dan fitnah’,” ujarnya.

Selain itu, dalam pasal 5 ayat (1) UU.RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers jelas sudah tertulis bahwa “Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma orma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta azas praduga tak bersalah.

“Bukannya men-justice (menghakimi) klien kami seperti dalam pemberitaaan tersebut. Kami dalam beberapa hari ini akan melayangkan surat ke Dewan Pers terkait hal tersebut dan dampak dari pemberitaan tersebut tentunya klien kami beserta keluarganya merasa tertekan secara psikis,” pungkas pengacara YLBH CN yang beralamat di Jalan Sei Kopas Asahan. (mom)

Tags: CabulpencabulanSomasi
Berita Selanjutnya
Ketua MUI Labura Ditemukan Tewas di Parit

Ketua MUI Labura Ditemukan Tewas di Parit

Bupati Kutuk Pelaku Pembacokan Ketua MUI Labura

Bupati Kutuk Pelaku Pembacokan Ketua MUI Labura

Berita Terbaru

Dirut PLN Tak Berani Memberi Jaminan Kapan Aliran Listrik Pulih

Dirut PLN Tak Berani Memberi Jaminan Kapan Aliran Listrik Pulih

24 Mei 2026
Polres Asahan Ungkap 37 Kasus Narkoba, Amankan 47 Tersangka 

Polres Asahan Ungkap 37 Kasus Narkoba, Amankan 47 Tersangka 

24 Mei 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Pasar Tradisional

Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Pasar Tradisional

23 Mei 2026
Ditabrak Kereta Api, Sopir Pajero di Tebing Tinggi Meninggal

Ditabrak Kereta Api, Sopir Pajero di Tebing Tinggi Meninggal

23 Mei 2026
Pengurus PD IWO Asahan dan Plt Kadis Kominfo foto bersama.

Audensi dengan Kominfo, PD IWO Asahan Harap Bupati Peduli Kesejahteraan Jurnalis

23 Mei 2026

Dua Pengedar Sabu Diringkus Personel Polres Tanjungbalai

23 Mei 2026
Miliki Sabu, Warga Labuhanbatu di Ringkus di Asahan

Miliki Sabu, Warga Labuhanbatu di Ringkus di Asahan

22 Mei 2026
Truk pengangkut galian C

Aktivitas Galian C di Desa Bahung Sibatu Batu Bebas Beroperasi

22 Mei 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Kantongi Sabu, Pemuda di Teluk Nibung Diciduk Polisi

22 Mei 2026
Petugas BPBD Labuhanbatu Utara mengevakuasi mayat Lakimin Sihotang. 

Mayat Pemancing Ditemukan di Sungai Kualuh

22 Mei 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web