• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 1 Februari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

    Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

    Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

    Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

    Kejari Tanjungbalai Resmi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM

    Kejari Tanjungbalai Resmi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM

    Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan dari KPKNL Asahan

    Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan dari KPKNL Asahan

    Personel Polsek Tanjungbalai Selatan Ajak Warga Jaga Lingkungan Tetap Kondusif

    Personel Polsek Tanjungbalai Selatan Ajak Warga Jaga Lingkungan Tetap Kondusif

    PD IWO Minta Kejari Batubara Periksa Proyek Pojok Baca di Setiap Desa 

    PD IWO Minta Kejari Batubara Periksa Proyek Pojok Baca di Setiap Desa 

  • Asahan
    LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

    LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

    Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

    Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

    Pemdes Serdang Pangkas Anggaran MTQ Tahun 2026

    Pemdes Serdang Pangkas Anggaran MTQ Tahun 2026

    Truk Pengangkut Sawit Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas

    Truk Pengangkut Sawit Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

    Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

    Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

    Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

    Kejari Tanjungbalai Resmi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM

    Kejari Tanjungbalai Resmi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM

    Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan dari KPKNL Asahan

    Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan dari KPKNL Asahan

    Personel Polsek Tanjungbalai Selatan Ajak Warga Jaga Lingkungan Tetap Kondusif

    Personel Polsek Tanjungbalai Selatan Ajak Warga Jaga Lingkungan Tetap Kondusif

    PD IWO Minta Kejari Batubara Periksa Proyek Pojok Baca di Setiap Desa 

    PD IWO Minta Kejari Batubara Periksa Proyek Pojok Baca di Setiap Desa 

  • Asahan
    LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

    LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

    Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

    Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

    Pemdes Serdang Pangkas Anggaran MTQ Tahun 2026

    Pemdes Serdang Pangkas Anggaran MTQ Tahun 2026

    Truk Pengangkut Sawit Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas

    Truk Pengangkut Sawit Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Keberatan Diberitakan Cabuli Putri Tiri Selama Dua Tahun, Tersangka Akan Somasi Media Online

27 Juli 2021
di Asahan, Headline
0 0
kuasa hukum tersangka WA, Khairul Abdi Silalahi SH MH.

kuasa hukum tersangka WA, Khairul Abdi Silalahi SH MH.

362
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Keberatan diberitakan mencabuli putri tiri selama dua tahun oleh salah satu media online yang tayang pada hari, Sabtu 17 Juli 2021, Tersangka WA (46), warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan akan melayangkan surat somasi kepada media online tersebut.

Melalui kuasa hukum tersangka WA, Minggu (25/07/2021), Khairul Abdi Silalahi SH MH dan rekan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) CNI menuturkan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan atas pemberitaan yang diterbitkan media online dtkn pada hari, Sabtu 17 Juli 2021 pukul 12.49 WIB.

BacaJuga

LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

31 Januari 2026
Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

29 Januari 2026
Pemdes Serdang Pangkas Anggaran MTQ Tahun 2026

Pemdes Serdang Pangkas Anggaran MTQ Tahun 2026

29 Januari 2026
Truk Pengangkut Sawit Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas

Truk Pengangkut Sawit Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas

28 Januari 2026

“Kami selaku lembaga hukum yang menangani perkara klien kami, merasa keberatan atas tudingan yang diterbitkan di media tersebut, yang berjudul “Perkosa Anak Tiri Selama 2 Tahun, Pria Di Sumut Ditangkap Polisi”, karena pemberitaan itu tidaklah tepat,” ujar Khairul Abdi Silalahi SH MH didampingi koordinator YLBH CNI Kabupaten Asahan Imam Satriya SH.

“Fakta yang kami periksa dari dokumen keberangkatan klien kami , bahwa klient kami atas nama WA telah meninggalkan Indonesia pada bulan Desember 2018, dan klien kami tersebut pulang ke Indonesia kembali pada tahun 2021 ini,” ungkapnya.

Diuraikannya bahwa sebelumnya, pada tahun 2018 tepatnya sekitar bulan Januari hingga Mei, WA berada di Asahan, dan setelah itu WA berangkat berlayar ke Singapore hingga tahun 2021.

“Jadi tidaklah benar isi pemberitaan yang dipublikasikan itu dengan menyebutkan selama dua tahun klien kami melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, dan pemberitaan itu sama sekali tidak ada konfirmasi kepada kami selaku kuasa hukumnya,” terangnya.

Dilanjutkannya, dengan adanya pemberitaan tersebut klien mereka, WA merasa dirugikan, oleh sebab itu kuasa hukum akan melayangkan surat permintaan klarifikasi atas terbitnya pemberitaan di website Dtkn dengan judul “Perkosa Anak Tiri Selama 2 Tahun, Pria Di Sumut Ditangkap Polisi”.

“Sebagai mana diketahui dalam ketentuan pasal 4 Surat Keputusan Dewan Pers nomor DP/III/2006 tentang KEJ salah satunya menyatakan ‘Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong dan fitnah’,” ujarnya.

Selain itu, dalam pasal 5 ayat (1) UU.RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers jelas sudah tertulis bahwa “Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma orma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta azas praduga tak bersalah.

“Bukannya men-justice (menghakimi) klien kami seperti dalam pemberitaaan tersebut. Kami dalam beberapa hari ini akan melayangkan surat ke Dewan Pers terkait hal tersebut dan dampak dari pemberitaan tersebut tentunya klien kami beserta keluarganya merasa tertekan secara psikis,” pungkas pengacara YLBH CN yang beralamat di Jalan Sei Kopas Asahan. (mom)

Tags: CabulpencabulanSomasi
Berita Selanjutnya
Ketua MUI Labura Ditemukan Tewas di Parit

Ketua MUI Labura Ditemukan Tewas di Parit

Bupati Kutuk Pelaku Pembacokan Ketua MUI Labura

Bupati Kutuk Pelaku Pembacokan Ketua MUI Labura

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Jalin Kolaborasi Strategis dengan BTN

Bupati Batubara Jalin Kolaborasi Strategis dengan BTN

1 Februari 2026
Walikota Tebing Tinggi Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung

Walikota Tebing Tinggi Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung

31 Januari 2026
Tes

Bupati Labuhanbatu Lantik 41 Pejabat Administrator dan Pengawas

31 Januari 2026
LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

31 Januari 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Transaksi Sabu di Bawah Pohon Sawit, Pria Ini Diringkus Polisi

30 Januari 2026
Warga Binaan di Lapas Labuhan Ruku Dicek Kesehatan dan Skrining HIV

Warga Binaan di Lapas Labuhan Ruku Dicek Kesehatan dan Skrining HIV

30 Januari 2026
Pegawai Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara melakukan gotong royong bersama kelompok tani guna menghempang aliran Sungai Ramunia, Simalungun.

Bupati Batubara Perintahkan Dinas Pertanian Atasi Kekeringan Persawahan 

30 Januari 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

30 Januari 2026
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

30 Januari 2026
Kejari Tanjungbalai Resmi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM

Kejari Tanjungbalai Resmi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM

29 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web