• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

    Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

    Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

    Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

    Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

    Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Wakapolres Tanjungbalai Ungkapkan Pergantian Dua PJU

    Wakapolres Tanjungbalai Ungkapkan Pergantian Dua PJU

  • Asahan
    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Gerebek Rumah Warga di Gedangan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

    Gerebek Rumah Warga di Gedangan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

    Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

    Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

    Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

    Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

    Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Wakapolres Tanjungbalai Ungkapkan Pergantian Dua PJU

    Wakapolres Tanjungbalai Ungkapkan Pergantian Dua PJU

  • Asahan
    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Gerebek Rumah Warga di Gedangan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

    Gerebek Rumah Warga di Gedangan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Keberatan Diberitakan Cabuli Putri Tiri Selama Dua Tahun, Tersangka Akan Somasi Media Online

27 Juli 2021
di Asahan, Headline
0 0
kuasa hukum tersangka WA, Khairul Abdi Silalahi SH MH.

kuasa hukum tersangka WA, Khairul Abdi Silalahi SH MH.

362
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Keberatan diberitakan mencabuli putri tiri selama dua tahun oleh salah satu media online yang tayang pada hari, Sabtu 17 Juli 2021, Tersangka WA (46), warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan akan melayangkan surat somasi kepada media online tersebut.

Melalui kuasa hukum tersangka WA, Minggu (25/07/2021), Khairul Abdi Silalahi SH MH dan rekan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) CNI menuturkan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan atas pemberitaan yang diterbitkan media online dtkn pada hari, Sabtu 17 Juli 2021 pukul 12.49 WIB.

BacaJuga

Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

25 Januari 2026
Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

25 Januari 2026
Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

23 Januari 2026
Gerebek Rumah Warga di Gedangan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Gerebek Rumah Warga di Gedangan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

22 Januari 2026

“Kami selaku lembaga hukum yang menangani perkara klien kami, merasa keberatan atas tudingan yang diterbitkan di media tersebut, yang berjudul “Perkosa Anak Tiri Selama 2 Tahun, Pria Di Sumut Ditangkap Polisi”, karena pemberitaan itu tidaklah tepat,” ujar Khairul Abdi Silalahi SH MH didampingi koordinator YLBH CNI Kabupaten Asahan Imam Satriya SH.

“Fakta yang kami periksa dari dokumen keberangkatan klien kami , bahwa klient kami atas nama WA telah meninggalkan Indonesia pada bulan Desember 2018, dan klien kami tersebut pulang ke Indonesia kembali pada tahun 2021 ini,” ungkapnya.

Diuraikannya bahwa sebelumnya, pada tahun 2018 tepatnya sekitar bulan Januari hingga Mei, WA berada di Asahan, dan setelah itu WA berangkat berlayar ke Singapore hingga tahun 2021.

“Jadi tidaklah benar isi pemberitaan yang dipublikasikan itu dengan menyebutkan selama dua tahun klien kami melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, dan pemberitaan itu sama sekali tidak ada konfirmasi kepada kami selaku kuasa hukumnya,” terangnya.

Dilanjutkannya, dengan adanya pemberitaan tersebut klien mereka, WA merasa dirugikan, oleh sebab itu kuasa hukum akan melayangkan surat permintaan klarifikasi atas terbitnya pemberitaan di website Dtkn dengan judul “Perkosa Anak Tiri Selama 2 Tahun, Pria Di Sumut Ditangkap Polisi”.

“Sebagai mana diketahui dalam ketentuan pasal 4 Surat Keputusan Dewan Pers nomor DP/III/2006 tentang KEJ salah satunya menyatakan ‘Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong dan fitnah’,” ujarnya.

Selain itu, dalam pasal 5 ayat (1) UU.RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers jelas sudah tertulis bahwa “Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma orma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta azas praduga tak bersalah.

“Bukannya men-justice (menghakimi) klien kami seperti dalam pemberitaaan tersebut. Kami dalam beberapa hari ini akan melayangkan surat ke Dewan Pers terkait hal tersebut dan dampak dari pemberitaan tersebut tentunya klien kami beserta keluarganya merasa tertekan secara psikis,” pungkas pengacara YLBH CN yang beralamat di Jalan Sei Kopas Asahan. (mom)

Tags: CabulpencabulanSomasi
Berita Selanjutnya
Ketua MUI Labura Ditemukan Tewas di Parit

Ketua MUI Labura Ditemukan Tewas di Parit

Bupati Kutuk Pelaku Pembacokan Ketua MUI Labura

Bupati Kutuk Pelaku Pembacokan Ketua MUI Labura

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

25 Januari 2026
Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

25 Januari 2026
Bupati Batubara Hadiri Pelantikan Mahasiswa IKAMBARA-YK di Yogyakarta

Pejabat Pemkab Batubara Hadiri Pelantikan Mahasiswa IKAMBARA-YK di Yogyakarta

25 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Senam Pagi Bersama

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Senam Pagi Bersama

25 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Cek Wartelsuspas

Kalapas Labuhan Ruku Cek Wartelsuspas

24 Januari 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita (tengah) saat berfoto bersama dengan sejumlah unsur Forkopimda Labuhanbatu.

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rakor GTRA

24 Januari 2026
Para peserta rapat berfoto seusai acara. 

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM Bersama Kemenham Sumut

23 Januari 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat menyampaikan sambutan saat Paripurna Laporan Reses di Gedung DPRD Labuhanbatu. 

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses

23 Januari 2026
Cegah Banjir, Lurah Sri Padang Bersama Warga Gelar Gotong Royong 

Cegah Banjir, Lurah Sri Padang Bersama Warga Gelar Gotong Royong 

23 Januari 2026
Kedua tersangka narkoba di Tebing Tinggi saat di kantor polisi.

Transaksi Sabu, Dua Pria di Tebing Tinggi Diringkus Polisi

23 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web