• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Doni: Stok BBM di Sumatera Cukup, Warga Jangan Terprovokasi

    Doni: Stok BBM di Sumatera Cukup, Warga Jangan Terprovokasi

    Ini Pesan Ka Kwarcab Asahan Saat Melantik Pengurus Mabiran Buntu Pane

    Ini Pesan Ka Kwarcab Asahan Saat Melantik Pengurus Mabiran Buntu Pane

    Parkir Liar Marak di Asahan, Dishub Diduga Tutup Mata 

    Parkir Liar Marak di Asahan, Dishub Diduga Tutup Mata 

    Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

    Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Doni: Stok BBM di Sumatera Cukup, Warga Jangan Terprovokasi

    Doni: Stok BBM di Sumatera Cukup, Warga Jangan Terprovokasi

    Ini Pesan Ka Kwarcab Asahan Saat Melantik Pengurus Mabiran Buntu Pane

    Ini Pesan Ka Kwarcab Asahan Saat Melantik Pengurus Mabiran Buntu Pane

    Parkir Liar Marak di Asahan, Dishub Diduga Tutup Mata 

    Parkir Liar Marak di Asahan, Dishub Diduga Tutup Mata 

    Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

    Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Kejari TBA Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengalihan Pengkerasan Proyek Jalan Lingkar Tanjungbalai TA 2018

5 Agustus 2021
di Headline, Tanjungbalai
0 0
99
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan (Kejari TBA) menetapkan tersangka dugaan korupsi pengalihan pekerjaan perkerasan aspal pada pekerjaan peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix ruas jalan lingkar utara Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2018.

Dalam rilis, Rabu (4/8/2021), yang diterima dari Kejari TBA, disebutkan bahwa penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Khusus Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Nomor:Print-03/L.2.17/Fd./08/2021 tanggal 04 Agustus 2021, Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor: Print-1273/L.2.17/Fd./08/2021 tanggal 04 Agustus 2021 dan Surat Perintah Penahanan (T-2) Nomor: Print-1274/L.2.17/Fd.2/08/2021 tanggal 04 Agustus 2021.

BacaJuga

Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

5 Desember 2025
Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

5 Desember 2025
Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

4 Desember 2025
Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025

Maka Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan menetapkan seorang tersangka dengan Inisial RMN.

Menurut Kejari, tersangka RMN disangkakan menerima pengalihan pekerjaan uraian perkerasan aspal pada pekerjaan peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix ruas Jalan lingkar utara STA 7+200-7+940 dengan anggaran sebesar Rp.3.270.442.000.

Dan pekerjaan peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix ruas jalan lingkar STA 7+940-9+830 dengan anggaran sebesar Rp8.245.639.000, pada Dinas Pekerjaan umum dan Penataan (PUPR) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2018.

Atas pekerjaan tersebut penyidik telah menemukan perbuatan melawan hukum.

Berdasarkan LHP BPK, dalam rangka penghitungan kerugian negara (PKN) atas pekerjaan tersebut, dari BPK kepada Penyidik Kejaksaan Negeri TBA, terdapat penyimpangan -penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara senilai Rp 3.131.594.283,43.

Masih menurut Kejari TBA, terhadap tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHPidana.

Terhadap tersangka dilakukan Penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung tanggal 04 Agustus 2021 s/d 23 Agustus 2021. (ril/syaf)

Tags: dugaan korupsiKejari TBA
Berita Selanjutnya
Camat Meranti: Tak Ada Dana Penanganan Covid-19 di Kecamatan, Gugus Tugas Tak Bisa Kerja

Camat Meranti: Tak Ada Dana Penanganan Covid-19 di Kecamatan, Gugus Tugas Tak Bisa Kerja

Kegiatan Penggalangan Dana Untuk Nek Muriatik Diapresiasi Camat Meranti

Kegiatan Penggalangan Dana Untuk Nek Muriatik Diapresiasi Camat Meranti

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Doni: Stok BBM di Sumatera Cukup, Warga Jangan Terprovokasi

Doni: Stok BBM di Sumatera Cukup, Warga Jangan Terprovokasi

5 Desember 2025
Ini Pesan Ka Kwarcab Asahan Saat Melantik Pengurus Mabiran Buntu Pane

Ini Pesan Ka Kwarcab Asahan Saat Melantik Pengurus Mabiran Buntu Pane

5 Desember 2025
Parkir Liar Marak di Asahan, Dishub Diduga Tutup Mata 

Parkir Liar Marak di Asahan, Dishub Diduga Tutup Mata 

5 Desember 2025
Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

5 Desember 2025
Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

5 Desember 2025
Trs

DPC Demokrat Asahan Buka Posko Bantuan Korban Banjir dan Tanah Longsor

4 Desember 2025
Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

4 Desember 2025
Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

4 Desember 2025
Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web