• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

    Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

    Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

    Polres Tanjungbalai Bagikan Ratusan Cup Takjil ke Warga

    Polres Tanjungbalai Bagikan Ratusan Cup Takjil ke Warga

    Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Kakek Darwin 

    Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Kakek Darwin 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara Subuh

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara Subuh

    Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

    Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

  • Asahan
    Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

    Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

    Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

    Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

    Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

    Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

    Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

    Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

    Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

    Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

    Polres Tanjungbalai Bagikan Ratusan Cup Takjil ke Warga

    Polres Tanjungbalai Bagikan Ratusan Cup Takjil ke Warga

    Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Kakek Darwin 

    Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Kakek Darwin 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara Subuh

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara Subuh

    Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

    Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

  • Asahan
    Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

    Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

    Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

    Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

    Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

    Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

    Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

    Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

5 Desember 2025
di Asahan, Headline
0 0
87
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-
Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Kabupaten Asahan resmi menggugat Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Musa Al Bakri serta Ketua Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) Makmur Hasibuan, Kamis (4/12/2025).

Menurut mereka, gugatan dilakukan karena bantuan dana hibah Rp50 juta untuk pelaksanaan kegiatan Pegelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) tidak dikucurkan.

BacaJuga

Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

25 Februari 2026
Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

25 Februari 2026
Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

25 Februari 2026
Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

25 Februari 2026
Tes
Pengurus Badan Musyawarah Masyarakat Minang Kabupaten Asahan. 

Sementara etnis/suku lainnya telah menerima kucuran dana hibah tersebut untuk kegiatan PSBD.

Hal ini sesuai panggilan sidang yang diterbitkan Pengadilan Negeri Kisaran, perkara dengan nomor 163/Pdt.G/2025/PN Kisaran.

Panggilan resmi tersebut telah dikirimkan melalui sistem e-Court Mahkamah Agung RI kepada pihak penggugat.

Melalui kuasa Hukum yang juga ketua BM3 Hendri Dunand Koto SH MH menilai pemkab Asahan dan forkala telah melakukan tindakan diskriminatif dengan tidak mencairkan dana hibah PSBD ke VI tahun 2025 bagi Etnis Minang.

Sejak PSBD pertama tahun 2010 hingga PSBD ke V tahun 2023, BM3 selalu menjadi peserta resmi dan mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah.

Namun pada PSBD ke VI yang berlangsung 4–19 Oktober 2025, dana hibah untuk BM3 tidak kunjung dicairkan meski proposal lengkap telah diserahkan dan rekomendasi akhirnya diterbitkan setelah BM3 melayangkan somasi.

“Penundaan pencairan ini bukan hanya merugikan secara materil dan immateril, tetapi juga menimbulkan stigma seolah-olah etnis Minang tidak sah dalam kegiatan budaya daerah.

“Kami menilai tindakan tergugat jelas melanggar hukum dan konstitusi.” jelas Hendri.

Ia juga menambahkan: tuntutan ganti rugi Rp1,9 miliar yang mereka ajukan bukan sekadar angka, melainkan simbol perjuangan untuk menegakkan kesetaraan dan martabat etnis Minang.

“Kami ingin memastikan pemerintah daerah bertanggung jawab atas diskriminasi yang terjadi,” ucapnya.

Dalam gugatan yang diajukan, BM3 mendasarkan tuntutannya pada sejumlah aturan hukum, di antaranya Pasal 1365, 1366, dan 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang perbuatan melawan hukum, serta Pasal 1238 dan 1243 KUHPerdata mengenai wanprestasi. BM3 juga menegaskan bahwa tindakan tergugat melanggar Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menjamin kesamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan, serta Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan hak setiap orang untuk bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apa pun.

BM3 menuntut ganti rugi sebesar Rp1,9 miliar, terdiri dari Rp100 juta kerugian materil dan Rp1,8 miliar kerugian immateril.

Selain itu, BM3 meminta majelis hakim menjatuhkan uang paksa atau dwangsom sebesar Rp1,9 juta per hari jika putusan tidak dijalankan, serta memerintahkan tergugat untuk meminta maaf melalui lima media cetak lokal dan dua televisi nasional.

Dalam Gugatan ini pihak BM3, memohon agar majelis hakim menetapkan sita jaminan atas aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Asahan untuk menjamin pelaksanaan putusan, serta menyatakan putusan dapat dijalankan serta merta meskipun ada upaya hukum banding atau kasasi.

Sebelum ya dalam pidato saat PSBD VI, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH MAP menegaskan bahwa seluruh etnis berhak atas dana hibah tanpa pengecualian.

Namun perintah tersebut tidak dijalankan oleh FORKALA maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

BM3 menilai hal ini sebagai bentuk insubordinasi terhadap pimpinan daerah dan diskriminasi terhadap komunitas Minang.

Sementara Plt Kadis Pendidikan Musa Sampai berita ini diturunkan belum memberikan komentar resmi terkait gugatan yang diajukan BM3. (Edi/syaf) 

 

Berita Selanjutnya
Pemkab Asahan Paparkan Mekanisme BLTS kepada Perwakilan Kepala Dusun

Pemkab Asahan Paparkan Mekanisme BLTS kepada Perwakilan Kepala Dusun

Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

25 Februari 2026
Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

25 Februari 2026
Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

25 Februari 2026
Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

25 Februari 2026
Polres Asahan Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Ekstasi

Polres Asahan Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Ekstasi

25 Februari 2026
Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

25 Februari 2026
Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

25 Februari 2026
Tinjau Bendungan Tanjung Muda, Bupati Pastikan Ketersediaan air Irigasi 

Tinjau Bendungan Tanjung Muda, Bupati Batubara Pastikan Ketersediaan air Irigasi 

25 Februari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polres Batubara  ​

Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polres Batubara  ​

24 Februari 2026
STAI Al Hikmah Kota Tebingtinggi Diduga Menyalah Gunakan Dana KIP-K Mahasiswa

STAI Al Hikmah Kota Tebingtinggi Diduga Menyalah Gunakan Dana KIP-K Mahasiswa

24 Februari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web