• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Asahan Ringkus Kurir yang Bawa 20,752 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Keping Cartridge Vape

    Polres Asahan Ringkus Kurir yang Bawa 20,752 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Keping Cartridge Vape

    Pemko Tanjungbalai Dukung  Percepatan Pembangunan Pipa Gas Bumi Sumut – Riau

    Pemko Tanjungbalai Dukung  Percepatan Pembangunan Pipa Gas Bumi Sumut – Riau

    Polres Tanjungbalai Serahkan “Jembatan Merah Putih” Kepada Warga Kelurahan Sei Merbau

    Polres Tanjungbalai Serahkan “Jembatan Merah Putih” Kepada Warga Kelurahan Sei Merbau

    Personel Polres Tanjungbalai Gelar Patroli ‘Blue Light Patrol’ Hingga Larut Malam

    Personel Polres Tanjungbalai Gelar Patroli ‘Blue Light Patrol’ Hingga Larut Malam

    Kapolsek Datuk Bandar Sambangi Warga Penderita Kanker 

    Kapolsek Datuk Bandar Sambangi Warga Penderita Kanker 

    Personel Polres Tanjungbalai Bagikan Bansos dan Serap Aspirasi dari Masyarakat

    Personel Polres Tanjungbalai Bagikan Bansos dan Serap Aspirasi dari Masyarakat

  • Asahan
    Pentas Seni Meriahkan Kegiatan Jambore Cabang Asahan Tahun 2026 

    Pentas Seni Meriahkan Kegiatan Jambore Cabang Asahan Tahun 2026 

    Ini Pesan Bupati saat Buka Jambore Cabang Kwarcab Asahan 2026

    Ini Pesan Bupati saat Buka Jambore Cabang Kwarcab Asahan 2026

    Kejari Asahan Esekusi Terpidana Kasus Penipuan dan Penggelapan

    Kejari Asahan Esekusi Terpidana Kasus Penipuan dan Penggelapan

    Polres Asahan Ringkus Kurir yang Bawa 20,752 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Keping Cartridge Vape

    Polres Asahan Ringkus Kurir yang Bawa 20,752 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Keping Cartridge Vape

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Asahan Ringkus Kurir yang Bawa 20,752 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Keping Cartridge Vape

    Polres Asahan Ringkus Kurir yang Bawa 20,752 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Keping Cartridge Vape

    Pemko Tanjungbalai Dukung  Percepatan Pembangunan Pipa Gas Bumi Sumut – Riau

    Pemko Tanjungbalai Dukung  Percepatan Pembangunan Pipa Gas Bumi Sumut – Riau

    Polres Tanjungbalai Serahkan “Jembatan Merah Putih” Kepada Warga Kelurahan Sei Merbau

    Polres Tanjungbalai Serahkan “Jembatan Merah Putih” Kepada Warga Kelurahan Sei Merbau

    Personel Polres Tanjungbalai Gelar Patroli ‘Blue Light Patrol’ Hingga Larut Malam

    Personel Polres Tanjungbalai Gelar Patroli ‘Blue Light Patrol’ Hingga Larut Malam

    Kapolsek Datuk Bandar Sambangi Warga Penderita Kanker 

    Kapolsek Datuk Bandar Sambangi Warga Penderita Kanker 

    Personel Polres Tanjungbalai Bagikan Bansos dan Serap Aspirasi dari Masyarakat

    Personel Polres Tanjungbalai Bagikan Bansos dan Serap Aspirasi dari Masyarakat

  • Asahan
    Pentas Seni Meriahkan Kegiatan Jambore Cabang Asahan Tahun 2026 

    Pentas Seni Meriahkan Kegiatan Jambore Cabang Asahan Tahun 2026 

    Ini Pesan Bupati saat Buka Jambore Cabang Kwarcab Asahan 2026

    Ini Pesan Bupati saat Buka Jambore Cabang Kwarcab Asahan 2026

    Kejari Asahan Esekusi Terpidana Kasus Penipuan dan Penggelapan

    Kejari Asahan Esekusi Terpidana Kasus Penipuan dan Penggelapan

    Polres Asahan Ringkus Kurir yang Bawa 20,752 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Keping Cartridge Vape

    Polres Asahan Ringkus Kurir yang Bawa 20,752 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Keping Cartridge Vape

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

5 Desember 2025
di Asahan, Headline
0 0
91
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-
Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Kabupaten Asahan resmi menggugat Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Musa Al Bakri serta Ketua Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) Makmur Hasibuan, Kamis (4/12/2025).

Menurut mereka, gugatan dilakukan karena bantuan dana hibah Rp50 juta untuk pelaksanaan kegiatan Pegelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) tidak dikucurkan.

BacaJuga

Pentas Seni Meriahkan Kegiatan Jambore Cabang Asahan Tahun 2026 

Pentas Seni Meriahkan Kegiatan Jambore Cabang Asahan Tahun 2026 

14 Mei 2026
Ini Pesan Bupati saat Buka Jambore Cabang Kwarcab Asahan 2026

Ini Pesan Bupati saat Buka Jambore Cabang Kwarcab Asahan 2026

14 Mei 2026
Kejari Asahan Esekusi Terpidana Kasus Penipuan dan Penggelapan

Kejari Asahan Esekusi Terpidana Kasus Penipuan dan Penggelapan

14 Mei 2026
Polres Asahan Ringkus Kurir yang Bawa 20,752 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Keping Cartridge Vape

Polres Asahan Ringkus Kurir yang Bawa 20,752 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Keping Cartridge Vape

13 Mei 2026
Tes
Pengurus Badan Musyawarah Masyarakat Minang Kabupaten Asahan. 

Sementara etnis/suku lainnya telah menerima kucuran dana hibah tersebut untuk kegiatan PSBD.

Hal ini sesuai panggilan sidang yang diterbitkan Pengadilan Negeri Kisaran, perkara dengan nomor 163/Pdt.G/2025/PN Kisaran.

Panggilan resmi tersebut telah dikirimkan melalui sistem e-Court Mahkamah Agung RI kepada pihak penggugat.

Melalui kuasa Hukum yang juga ketua BM3 Hendri Dunand Koto SH MH menilai pemkab Asahan dan forkala telah melakukan tindakan diskriminatif dengan tidak mencairkan dana hibah PSBD ke VI tahun 2025 bagi Etnis Minang.

Sejak PSBD pertama tahun 2010 hingga PSBD ke V tahun 2023, BM3 selalu menjadi peserta resmi dan mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah.

Namun pada PSBD ke VI yang berlangsung 4–19 Oktober 2025, dana hibah untuk BM3 tidak kunjung dicairkan meski proposal lengkap telah diserahkan dan rekomendasi akhirnya diterbitkan setelah BM3 melayangkan somasi.

“Penundaan pencairan ini bukan hanya merugikan secara materil dan immateril, tetapi juga menimbulkan stigma seolah-olah etnis Minang tidak sah dalam kegiatan budaya daerah.

“Kami menilai tindakan tergugat jelas melanggar hukum dan konstitusi.” jelas Hendri.

Ia juga menambahkan: tuntutan ganti rugi Rp1,9 miliar yang mereka ajukan bukan sekadar angka, melainkan simbol perjuangan untuk menegakkan kesetaraan dan martabat etnis Minang.

“Kami ingin memastikan pemerintah daerah bertanggung jawab atas diskriminasi yang terjadi,” ucapnya.

Dalam gugatan yang diajukan, BM3 mendasarkan tuntutannya pada sejumlah aturan hukum, di antaranya Pasal 1365, 1366, dan 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang perbuatan melawan hukum, serta Pasal 1238 dan 1243 KUHPerdata mengenai wanprestasi. BM3 juga menegaskan bahwa tindakan tergugat melanggar Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menjamin kesamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan, serta Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan hak setiap orang untuk bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apa pun.

BM3 menuntut ganti rugi sebesar Rp1,9 miliar, terdiri dari Rp100 juta kerugian materil dan Rp1,8 miliar kerugian immateril.

Selain itu, BM3 meminta majelis hakim menjatuhkan uang paksa atau dwangsom sebesar Rp1,9 juta per hari jika putusan tidak dijalankan, serta memerintahkan tergugat untuk meminta maaf melalui lima media cetak lokal dan dua televisi nasional.

Dalam Gugatan ini pihak BM3, memohon agar majelis hakim menetapkan sita jaminan atas aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Asahan untuk menjamin pelaksanaan putusan, serta menyatakan putusan dapat dijalankan serta merta meskipun ada upaya hukum banding atau kasasi.

Sebelum ya dalam pidato saat PSBD VI, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH MAP menegaskan bahwa seluruh etnis berhak atas dana hibah tanpa pengecualian.

Namun perintah tersebut tidak dijalankan oleh FORKALA maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

BM3 menilai hal ini sebagai bentuk insubordinasi terhadap pimpinan daerah dan diskriminasi terhadap komunitas Minang.

Sementara Plt Kadis Pendidikan Musa Sampai berita ini diturunkan belum memberikan komentar resmi terkait gugatan yang diajukan BM3. (Edi/syaf) 

 

Berita Selanjutnya
Pemkab Asahan Paparkan Mekanisme BLTS kepada Perwakilan Kepala Dusun

Pemkab Asahan Paparkan Mekanisme BLTS kepada Perwakilan Kepala Dusun

Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

Berita Terbaru

Pentas Seni Meriahkan Kegiatan Jambore Cabang Asahan Tahun 2026 

Pentas Seni Meriahkan Kegiatan Jambore Cabang Asahan Tahun 2026 

14 Mei 2026
Ini Pesan Bupati saat Buka Jambore Cabang Kwarcab Asahan 2026

Ini Pesan Bupati saat Buka Jambore Cabang Kwarcab Asahan 2026

14 Mei 2026
Kejari Asahan Esekusi Terpidana Kasus Penipuan dan Penggelapan

Kejari Asahan Esekusi Terpidana Kasus Penipuan dan Penggelapan

14 Mei 2026
Rumah Pegawai Lapas Kls IIB Tebingtinggi Ditembak OTK

Rumah Pegawai Lapas Kls IIB Tebingtinggi Ditembak OTK

13 Mei 2026
Polres Asahan Ringkus Kurir yang Bawa 20,752 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Keping Cartridge Vape

Polres Asahan Ringkus Kurir yang Bawa 20,752 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Keping Cartridge Vape

13 Mei 2026
Kedua Tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pengedar Narkoba di Wilayah Kecamatan. Tanjung Tiram Diringkus

13 Mei 2026
Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah  Indrapura

Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah  Indrapura

13 Mei 2026
Pemko Tanjungbalai Dukung  Percepatan Pembangunan Pipa Gas Bumi Sumut – Riau

Pemko Tanjungbalai Dukung  Percepatan Pembangunan Pipa Gas Bumi Sumut – Riau

13 Mei 2026
Polres Tanjungbalai Serahkan “Jembatan Merah Putih” Kepada Warga Kelurahan Sei Merbau

Polres Tanjungbalai Serahkan “Jembatan Merah Putih” Kepada Warga Kelurahan Sei Merbau

13 Mei 2026
Personel Polres Tanjungbalai Gelar Patroli ‘Blue Light Patrol’ Hingga Larut Malam

Personel Polres Tanjungbalai Gelar Patroli ‘Blue Light Patrol’ Hingga Larut Malam

13 Mei 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web