• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 28 Maret 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dirut PT Bank Sumut Temui Walikota Tanjungbalai

    Dirut PT Bank Sumut Temui Walikota Tanjungbalai

    Kasat Lantas AKP Demonstar, SH, MH

    Polres Tanjungbalai Sukses Laksanakan Operasi Ketupat Toba 2026

    Plt Kepala BKPSDM Ahmad Suangkupon

    Tiga ASN di Tanjungbalai Diberhentikan 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Pasca Lebaran Idul Fitri, Wakapolres Tanjungbalai Cek Kehadiran Personil

    Pasca Lebaran Idul Fitri, Wakapolres Tanjungbalai Cek Kehadiran Personil

    Kapolres Tanjungbalai Tinjau Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Toba 2026

    Kapolres Tanjungbalai Tinjau Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Toba 2026

  • Asahan
    Tim Basarnas Berhasil Temukan Mayat Bram yang Hanyut di Sungai Silau Asahan

    Tim Basarnas Berhasil Temukan Mayat Bram yang Hanyut di Sungai Silau Asahan

    Dua Bocah Hanyut di Sungai Silau Asahan

    Dua Bocah Hanyut di Sungai Silau Asahan

    Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan Wahana Permainan Pasar Malam di Kisaran

    Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan Wahana Permainan Pasar Malam di Kisaran

    Rumah Warga di Air Batu Ludes Terbakar 

    Rumah Warga di Air Batu Ludes Terbakar 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dirut PT Bank Sumut Temui Walikota Tanjungbalai

    Dirut PT Bank Sumut Temui Walikota Tanjungbalai

    Kasat Lantas AKP Demonstar, SH, MH

    Polres Tanjungbalai Sukses Laksanakan Operasi Ketupat Toba 2026

    Plt Kepala BKPSDM Ahmad Suangkupon

    Tiga ASN di Tanjungbalai Diberhentikan 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Pasca Lebaran Idul Fitri, Wakapolres Tanjungbalai Cek Kehadiran Personil

    Pasca Lebaran Idul Fitri, Wakapolres Tanjungbalai Cek Kehadiran Personil

    Kapolres Tanjungbalai Tinjau Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Toba 2026

    Kapolres Tanjungbalai Tinjau Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Toba 2026

  • Asahan
    Tim Basarnas Berhasil Temukan Mayat Bram yang Hanyut di Sungai Silau Asahan

    Tim Basarnas Berhasil Temukan Mayat Bram yang Hanyut di Sungai Silau Asahan

    Dua Bocah Hanyut di Sungai Silau Asahan

    Dua Bocah Hanyut di Sungai Silau Asahan

    Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan Wahana Permainan Pasar Malam di Kisaran

    Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan Wahana Permainan Pasar Malam di Kisaran

    Rumah Warga di Air Batu Ludes Terbakar 

    Rumah Warga di Air Batu Ludes Terbakar 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Pertama kali, Kejari Tanjungbalai ‘Kalah’ Prapid, Kasi Intel: Gak masalah

31 Agustus 2021
di Headline, Tanjungbalai
0 0
Kasi intelijen Kajari TBA, Dedi Saragih.

Kasi intelijen Kajari TBA, Dedi Saragih.

841
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Kejaksaan Negeri Tanjungbalai – Asahan (Kejari TBA) ‘kalah’ dalam prapradilan kasus Tipikor, penetapan tersangka RMN, Sales Marketing Asphalt Mixing Plant (AMP) PT BKSS.

Hakim memutus bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Kejari TBA tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

BacaJuga

Tim Basarnas Berhasil Temukan Mayat Bram yang Hanyut di Sungai Silau Asahan

Tim Basarnas Berhasil Temukan Mayat Bram yang Hanyut di Sungai Silau Asahan

28 Maret 2026
Dirut PT Bank Sumut Temui Walikota Tanjungbalai

Dirut PT Bank Sumut Temui Walikota Tanjungbalai

28 Maret 2026
Kasat Lantas AKP Demonstar, SH, MH

Polres Tanjungbalai Sukses Laksanakan Operasi Ketupat Toba 2026

27 Maret 2026
Plt Kepala BKPSDM Ahmad Suangkupon

Tiga ASN di Tanjungbalai Diberhentikan 

27 Maret 2026

Meski menjadi catatan untuk pertama kalinya, Korps Adhyaksa dibawah kepemimpinan Muhammad Amin SH MH tidak sungkan mengakui ‘kekalahan’ mereka, bahkan pihak kejaksaan menganggap hal yang biasa saja.

“Gak masalah Bang, kita dikoreksi, Checks and balances. Apakah tindakan- tindakan penyidik ini sudah sesuai dengan KUHAP apa tidak, dasarnya kan KUHAP,” ungkap Kasi intelijen Kajari TBA, Dedi Saragih, ketika ditemui awak media dikantor Kejari TBA, Selasa (31/8/2021).

Menurut Dedi, tidak ada konsekuensi atau etik terhadap pihaknya jika kalah dalam prapid.

“Prapid ini kan tidak final. ini hanya membenarkan kalau kata majelis hakim ada beberapa proses tidak dilalui oleh jaksa penyidik, ketika proses yang tidak ia lalui dilalui lagi, ditetapkan tersangka boleh tidak ada masalah. Sudah ada dalam peraturan Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2016. Prapid boleh berkali-kali, tidak ada batasan silahkan,” terangnya.

Dedi Saragih juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan surat perintah penyidikan yang baru untuk perkara yang serupa.

“Mungkin kami akan mengajukan surat perintah penyidikan yang baru dalam kasus yang sama,” kata Dedy.

Menurutnya hal itu dilakukan dikarenakan belum masuk ke pembahasan materil, dan masih dalam hukum formil.

“Akibat alasan tersebut maka kami akan mengajukan surat penyidikan yang baru. Untuk sementara ini kami akan mengeluarkan yang bersangkutan sesuai dengan keputusan Pengadilan,” tukasnya.

Untuk diketahui, Penerbitan surat perintah penyidikan (SPRINDIK) baru terhadap perkara yang sama pasca adanya putusan praperadilan yang menyatakan penetapan yang tanpa didasari persyaratan penyidikan kembali/penetapan tersangka kembali sebagaimana diatur dalam Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014, PERMA No. 4 Tahun 2016, Putusan MK No. 42/PUU-XV/2017, maka tindakan penyidik dapat dikatakan tidak profesional dan tidak sesuai dengan kode etik profesi pada masing-masing institusi penegak hukum.

Hal ini juga telah dipertegas dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan, sebagaimana termuat dalam BAB II tentang Obyek Dan Pemeriksaan Praperadilan Pasal 2 ayat (3) Putusan Praperadilan yang mengabulkan permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangka tidak menggugurkan kewenangan Penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi setelah memenuhi paling sedikit dua alat bukti baru yang sah, berbeda dengan alat bukti sebelumnya yang berkaitan dengan materi perkara. (Rik/mom)

Tags: jalan lingkar utara kota tjbalaiKejari TBAprapradilan
Berita Selanjutnya
Kalah Dipraperadilan, Jaksa Agung Diminta Beri Sanksi Kajari Tanjungbalai Asahan

Kalah Dipraperadilan, Jaksa Agung Diminta Beri Sanksi Kajari Tanjungbalai Asahan

Antisipasi Kemunculan Ajaran Sesat, Tim Pakem Asahan Koordinasi ke Forkopincam Meranti

Antisipasi Kemunculan Ajaran Sesat, Tim Pakem Asahan Koordinasi ke Forkopincam Meranti

Berita Terbaru

Tim Basarnas Berhasil Temukan Mayat Bram yang Hanyut di Sungai Silau Asahan

Tim Basarnas Berhasil Temukan Mayat Bram yang Hanyut di Sungai Silau Asahan

28 Maret 2026
Dirut PT Bank Sumut Temui Walikota Tanjungbalai

Dirut PT Bank Sumut Temui Walikota Tanjungbalai

28 Maret 2026
Tes

Polsek Panai Tengah Ungkap Kasus Ekstasi dan Liquid Vape 

28 Maret 2026
4 Pelaku Pencurian Tas Milik 2 Warga Riau di Labura Diringkus Polisi

4 Pelaku Pencurian Tas Milik 2 Warga Riau di Labura Diringkus Polisi

28 Maret 2026
Kasat Lantas AKP Demonstar, SH, MH

Polres Tanjungbalai Sukses Laksanakan Operasi Ketupat Toba 2026

27 Maret 2026
Plt Kepala BKPSDM Ahmad Suangkupon

Tiga ASN di Tanjungbalai Diberhentikan 

27 Maret 2026
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

27 Maret 2026
Dua Bocah Hanyut di Sungai Silau Asahan

Dua Bocah Hanyut di Sungai Silau Asahan

27 Maret 2026
Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan Wahana Permainan Pasar Malam di Kisaran

Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan Wahana Permainan Pasar Malam di Kisaran

27 Maret 2026
Rumah Warga di Air Batu Ludes Terbakar 

Rumah Warga di Air Batu Ludes Terbakar 

27 Maret 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web