TASLABNews ASAHAN – Camat Aek Kuasan Kabupaten Asahan JS diduga berperilaku arogan kepada pegawai kantor Camat maupun di kantor Desa, sehingga antara pimpinan dengan bawahan tidak harmonis.
Hal ini disampaikan beberapa pegawai Kantor Camat Aek Kuasan maupun perangkat desa yang enggan disebut namanya.
Informasi yang diperoleh TasalabNews, dari pegawai kantor Camat maupun kantor desa, sangat menyesalkan sikap Camat Aek Kuasan JS tidak terkena rotasi pertukaran Camat.
Dan menurut sumber kantor Camat Aek Kuasan, Camat selalu masuk setelah pukul 12.00 wib itu pun tidak beberapa lama Camat sudah tidak ada ditempat.
Saat sejumlah wartawan mencoba konfirmasi terkait keluhan para pegawai kantor kecamatan dan desa, Selasa, 8/11-2022, Rabu 9/11-2022, dan Kamis 10/11-1022 sekira pukul 08.00 wib, ternyata setelah ditunggu hingga pukul 13.00 wib, oknum Camat Aek Kuasan tidak masuk ke kantor.
Sementara menurut sumber, Camat JS tidak menempati rumah dinas sehingga pekarangan belakang rumah dinas tidak terawat.
Menurut keterangan mantan pegawai kantor Camat, pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai mengenai jam kerja , baik jam datang (kehadiran), maupun jam pulang kantor merupakan bentuk peraturan yang sering dilanggar sehingga waktu kerja tidak efektif.
Sering terlambat masuk kantor, sering tidak hadir dan sering pulang di jam yang belum saatnya diperbolehkan pulang.
“Kedisiplinan itu merupakan tonggak kesuksesan karena ketika tidak disiplin maka tidak mencapai yang baik.” ujarnya.
Junaidi tokoh masyarakat Kecamtan Aek Kuasa menghimbau kepada Bupati Asahan agar menegur Camat JS, agar Camat tersebut melaksanakan tugas sebagai mana tugas dan fungsinya sebagai camat.
Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin. Dalam aturan tersebut ,ASN wajib menaati termasuk pemberian sanksi apabila mela kukan pelanggaran.(sof/Syaf)