TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Ternyata bukan hanya anggota legistaltif saja yang memiliki program kerja “jemput aspirasi masyarakat”, Polri juga sudah mengenal program kerja serupa.
Seperti halnya yang dilakukan oleh AKP R A Z Simamora,SH, Kapolsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai pada hari Minggu 13 November 2022.
Usai melaksanakan ibadah Minggu di Gereja Katolik Santo Mikhael Tanjungbalai itu, Kapolsek Teluk Nibung AKP RAZ Simamora,SH meluangkan waktunya untuk berkumpul dan bercengkerama dengan para jemaat dari Gereja Katolik tersebut.
Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP RAZ Simamora,SH ini, selain untuk mempererat tali silaturrahmi, kesempatan itu juga digunakan untuk mendengarkan langsung masukan dari warga terkait dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing khususnya di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Menurut RAZ Simamora, pertemuan itu dilaksanakan usai Kebaktian di Gereja Katolik Santo Mikael, Paroki Kota Tanjungbalai dengan mendengarkan aspirasi dari jemaat muda yakni Orang Muda Katolik (OMK). Salah seorang OMK bernama Yeremia Lumban Gaol yang juga di ikuti oleh kawan-kawannya yang lain mengatakan, agar personil Polri lebih sering melakukan patroli untuk mengantisipasi sekaligus menertibkan anak-anak yang ugal-ugalan dalam mengenderai sepeda motornya termasuk menggunakan sepeda motor dengan knalpot Brong, karena sangat mengganggu kepada ketertiban umum.
Atas masukan dari Yeremia Lumban Gaol dan kawan-kawannya itu, AKP RAZ Simamora berjanji, akan segera berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas dan juga Polsek di jajaran Polres Tanjungbalai untuk melakukan penertiban terhadap pengendara yang ugal ugalan dan yang menggunakan knalpot Brong tersebut. Menurut Simamora, kegiatan yang demikian dilakukan dalam rangka untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran dari Polri di tengah-tengah kehidupan bersosial lewat penanganan serta pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat yang lebih cepat
Dalam kesempatan itu, AKP RAZ Simamora juga menginformasikan, bahwa saat ini Polres Tanjungbalai telah menyediakan sarana Coll Center yang dapat dihubungi setiap saat atau 1 X 24 jam, yaitu Nomor Telepon 110 (Bebas Pulsa) dan Nomor WA Pengaduan Masyarakat Presisi (Dumas) Polres Tanjungbalai, 082163251197. Katanya, silahkan masyarakat melaporkan tentang gangguan Kamtibmas yang diketahui maupun yang dialaminya melalui coll center tersebut.
Selain itu, Simamora juga menginformasikan nomor WA Pengaduan Masyarakat Presisi (Dumas) di setiap Polsek di jajaran Polres Tanjungbalai yang setiap saat dapat dihubungi yaitu :
1. Polsek Teluk Nibung WA 082164598844.
2. Polsek Tanjungbalai Selatan WA 081262134303.
3. Polsek Datuk Bandar WA 082161857928.
4. Polsek Sei Tualang Raso WA 082162908371.
5. Polsek Tanjungbalai Utara WA 082164833142.
“Silahkan menghubungi nomor WA tersebut jika mengetahui atau mengalami adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai”, ujar AKP RAZ Simamora mengakhiri keterangannya. (ign/Syaf)