TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Walaupun sudah sering diingatkan namun masih banyak juga pengguna kenderaan bermotor roda dua dan roda tiga di Kota Tanjungbalai yang tidak menggunakan helm standart SNI.
Personil Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai, Senin (14/11) mulai dari pukul 08.00 WIB sampai selesai, kembali laksanakan kegiatan rutin berupa memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Tanjungbalai agar menggunakan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) saat berkendaraan menggunakan sepedamotor.

Dari pantauan dilapangan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan,SH bersama KBO, para Kanit Sat Lantas dan personil dari Sat Lantas Polres Tanjungbalai. Dalam kegiatan tersebut, selain memberikan himbauan kepada pengguna kenderaan bermotor roda dua dan roda tiga, para pengendara sepeda motor juga dihimbau agar melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku serta melengkapi kelengkapan dari kendaraannya sesuai dengan standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM yang dihubungi melalui Kasat Lantas, AKP HW Siahaan,SH mengatakan, kegiatan yang dilakukan itu adalah sebagai kegiatan rutin untuk menghimbau masyarakat Kota Tanjungbalai agar disiplin menggunakan helm SNI saat berkendara. Selain mematuhi peraturan saat berkendara dengan menggunakan sepedamotor, imbuhnya, hal itu juga bertujuan untuk terciptanya KAMSELTIBCARLANTAS di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Selama kegiatan tersebut, terhadap pelanggaran tidak dilakukan penindakan dengan tilang namun dilakukan berupa teguran,” tutup AKP HW Siahaan SH. (ign/Syaf)
























