TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak akan melakukan Pasar Murah.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindag Kota Tanjungbalai Ir Yustina Clara MM saat dihubungi melalui selularnya, Minggu (26/3).
“Jadi yang kami lakukan itu sudah operasi pasar murah karena harga sudah dibawah harga pasar.
Jadi sama dengan pasar murah, harga dibawah harga pasar sesuai dengan harga eceran tertinggi. Jadi sudah jelas ya, pasar murah itu sudah dilakukan. Saya sudah koordinasi semua daerah seperti itu,” ujar Yustina Clara.
Kepala Dinas Perindag Kota Tanjungbalai ini berdalih, karena sudah melakukan operasi pasar maka sudah melakukan pasar murah.
Hal itu disampaikannya terkait dengan adanya baru-baru ini pernyataan dari Hakim Tjoa Kien Lie, salah seorang politisi PDI Perjuangan Kota Tanjungbalai yang mendesak Pemko Tanjungbalai agar segera menggelar Pasar Murah guna membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok sekaligus sebagai antisipasi lonjakan harga yang biasa terjadi tiap Ramadhan dan Lebaran.
“Pasar Murah itu sudah menjadi kegiatan rutin dilaksanakan khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan maupun menyambut Hari Raya Idul Fitri. Akan tetapi, dalam tahun ini, kita tidak melihat adanya kegiatan Pasar Murah tersebut dilaksanakan di Kota Tanjungbalai ini.
Oleh sebab itu, kita minta kepada Pemko Tanjungbalai agar segera melaksanakan Pasar Murah untuk membantu meringankan beban dari masyarakat dalam memperoleh barang kebutuhan pokok. Selain itu, Pasar Murah tersebut juga dapat mengantisipasi terjadinya lonjakan harga yang berdampak kepada kelangkaan barang kebutuhan pokok di pasar,” ujar Hakim Tjoa Kien Lie, politisi PDI Perjuangan Kota Tanjungbalai.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindag Kota Tanjungbalai, Ir Yustina Clara MM saat dihubungi pada saat itu melalui selularnya mengaku, hingga saat ini anggaran untuk Pasar Murah tersebut belum ada dan masih di ajukan ke Provinsi Sumatera Utara.
“Belum ada anggaran untuk Pasar Murah, dan sekarang masih kita ajukan ke Provinsi Sumatera Utara,” ujar Yustina Clara.
Akan tetapi, beberapa hari kemudian, Yustina Clara mengklarifikasi pernyataannya itu dan menegaskan bahwa pihaknya sudah melaksanakan Pasar Murah karena telah melaksanakan Operasi Pasar. (Ign/Syaf)