• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 9 Maret 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Gerakan Infaq Ramadhan

    Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Gerakan Infaq Ramadhan

    Polres Tanjungbalai Sebar Ratusan Cup Bubur Takjil

    Polres Tanjungbalai Sebar Ratusan Cup Bubur Takjil

    Transaksi Ekstasi, 2 Warga Tanjungbalai Ditangkap di Labura

    Transaksi Ekstasi, 2 Warga Tanjungbalai Ditangkap di Labura

    Personel Polsek Tanjungbalai Selatan Sambangi Warga Lewat Program DDS

    Personel Polsek Tanjungbalai Selatan Sambangi Warga Lewat Program DDS

    Polres Tanjungbalai Dukung Asta Cita Presiden

    Polres Tanjungbalai Dukung Asta Cita Presiden

    Mahyaruddin Salim Hadiri Penutupan Tadarus Al-Qur’an Pengajian Al Hidayah Tanjungbalai 

    Mahyaruddin Salim Hadiri Penutupan Tadarus Al-Qur’an Pengajian Al Hidayah Tanjungbalai 

  • Asahan
    Para tersangka saat di kantor polisi.

    Polres Asahan Bantah Isu “Tangkap Lepas” Gembong Narkoba

    PD Mabmi Asahan Gelar Safari Ramadhan

    PD Mabmi Asahan Gelar Safari Ramadhan

    DPP PPMA Gelar Buka Puasa Bersama Anggota

    DPP PPMA Gelar Buka Puasa Bersama Anggota

    Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong

    Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Gerakan Infaq Ramadhan

    Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Gerakan Infaq Ramadhan

    Polres Tanjungbalai Sebar Ratusan Cup Bubur Takjil

    Polres Tanjungbalai Sebar Ratusan Cup Bubur Takjil

    Transaksi Ekstasi, 2 Warga Tanjungbalai Ditangkap di Labura

    Transaksi Ekstasi, 2 Warga Tanjungbalai Ditangkap di Labura

    Personel Polsek Tanjungbalai Selatan Sambangi Warga Lewat Program DDS

    Personel Polsek Tanjungbalai Selatan Sambangi Warga Lewat Program DDS

    Polres Tanjungbalai Dukung Asta Cita Presiden

    Polres Tanjungbalai Dukung Asta Cita Presiden

    Mahyaruddin Salim Hadiri Penutupan Tadarus Al-Qur’an Pengajian Al Hidayah Tanjungbalai 

    Mahyaruddin Salim Hadiri Penutupan Tadarus Al-Qur’an Pengajian Al Hidayah Tanjungbalai 

  • Asahan
    Para tersangka saat di kantor polisi.

    Polres Asahan Bantah Isu “Tangkap Lepas” Gembong Narkoba

    PD Mabmi Asahan Gelar Safari Ramadhan

    PD Mabmi Asahan Gelar Safari Ramadhan

    DPP PPMA Gelar Buka Puasa Bersama Anggota

    DPP PPMA Gelar Buka Puasa Bersama Anggota

    Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong

    Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Empat Oknum Polres Batu Bara Dilaporkan Tersangka Narkoba ke Poldasu

Diduga Peras Bandar Narkoba sebesar Rp83 Juta

15 Juli 2023
di Batubara, Headline
0 0
141
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Kuasa hukum Nurhafni, Istri terdakwa bandar narkoba, melaporkan Empat Oknum Polres Batu Bara terkait dugaan pemerasan sebesar Rp83 Juta ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Empat Oknum polisi yang dilaporkan diduga memeras bandar narkoba bernama Rudi Hartono dan istrinya Nurhafni sebanyak Rp 83 juta, dilaporkan Kuasa Hukum istri terdakwa, Thomy Faisal Pane ke Polda Sumut.

BacaJuga

Para tersangka saat di kantor polisi.

Polres Asahan Bantah Isu “Tangkap Lepas” Gembong Narkoba

8 Maret 2026
PD Mabmi Asahan Gelar Safari Ramadhan

PD Mabmi Asahan Gelar Safari Ramadhan

8 Maret 2026
DPP PPMA Gelar Buka Puasa Bersama Anggota

DPP PPMA Gelar Buka Puasa Bersama Anggota

8 Maret 2026
Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong

Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong

8 Maret 2026

Dikutip dari Detik.com, terbit pada Sabtu 8/7/2023, dengan judul “Diduga Peras Bandar Narkoba Rp 83 Juta, 4 Polisi di Batu Bara Dilaporkan, keempat Oknum itu, yakni yakni Ipda BS, Bripka IM, Bripka KG dan Aipda DI.

“Iya, dalam bentuk dumas, soal dugaan pemerasan dan perampasan uang milik keluarga klien kita,” kata Thomy, Selasa (11/07/2023)

Diungkapkan Thomy Faisal Pane bahwa suami dari kliennya ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara di rumah terdakwa di Kota Kisaran, pada tanggal 19 Januari 2023. Rudi ditangkap karena disebut menjadi bandar narkoba.

Thomy memperlihatkan surat laporan ke Polda Sumut.

Saat penggeledahan itu, kata Thomy, personel polisi itu mengambil uang tunai sebesar Rp4 Juta milik Nurhafni. Padahal uang itu, kata Thomy, merupakan hasil dari kliennya berjualan di warung.

“Mereka di situ ada mengambil uang Rp 4 juta, cash, padahal itu uang klien saya, tidak ada sangkut paut dengan kasus itu,” jelasnya.

Setelah itu, Rudi dan istrinya dibawa ke dalam mobil oleh para personel tersebut. Saat itu, Bripka IM juga turut mengambil tas milik Nurhafni dan dibawa ke dalam mobil.

Kemudian, para personel itu memberhentikan mobil tersebut di dekat SMAN 2 Kisaran. Mereka lalu mengambil handphone milik Nurhafni dan meminta nomor pin mobile banking. Pin itu pun diberikan oleh Nurhafni.

Setelah dicek, kata Thomy, personel itu melihat saldo Nurhafni ada sebanyak Rp 11 juta. Mereka pun mengatakan akan mengambil uang Nurhafni itu.

Nurhafni sempat menolak permintaan para polisi tersebut. Namun, dia diancam akan ikut dilibatkan dalam kasus narkoba itu.

“Karena takut, dana dari rekening milik Nurhafni sebesar Rp 9 juta ditransfer oleh oknum polisi itu ke rekening milik orang lain yang diduga dikenal mereka,” jelasnya.

Usai mentransfer uang itu, Thomy mengatakan kliennya sempat diancam agar tidak memberitahu bahwa uangnya telah diambil oleh oknum polisi tersebut. Setelah itu, Nurhafni disuruh turun dari dalam mobil dan disuruh pulang menggunakan becak, sedangkan suaminya, Rudi Hartono masih berada di dalam mobil.

Thomy menjelaskan, saat di dalam mobil tersebut Rudi disuruh untuk menghubungi seseorang untuk meminta uang sebesar Rp200 Juta dengan dalih agar Rudi bisa dibebaskan dari kasus itu.

Rudi pun mengiyakan permintaan itu. Dia lalu menghubungi seseorang untuk mengirimkan uang permintaan dari para polisi itu.

“Di dalam mobil itu, suami dari klien kita disuruh Oknum Polisi tadi untuk menghubungi orang di luar itu. Saya nggak tahu itu keluarga atau apa, untuk meminta uang sebesar Rp 200 juta untuk membebaskan suami klien kita,” ujarnya.

“Nah sudah dibayarkan Rp 70 juta ke rekening. Karena berselang beberapa jam gitu, sisanya tidak dikirimkan lagi, akhirnya Rudi dimasukkan ke penjara,” sambung Thomy.

Thomy menyebut bahwa kasus ini diduga masih berkaitan dengan oknum polisi dan jaksa di Batu Bara yang sebelumnya viral memeras Oknum guru SD bernama Sarlita yang anaknya terlibat kasus narkoba.

“Yang ditangkap pertama itu pemakainya, ini pengembangan, ada bandar di tengahnya, ini ada bandar lagi (Rudi),” jelasnya.

Thomy mengaku Rudi Hartono saat ini sudah berstatus terdakwa. Kasus narkoba yang menjeratnya itu tengah berlangsung di persidangan.

Ditambahkan Thomy, selain keempat oknum polisi itu, ada Oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Batu Bara yang juga diduga terlibat kasus dugaan pemerasan itu.

“Jaksa itu berinisial YCR,” tukas Thomy. (Edi)

Tags: bandar narkobadugaan pemerasanNarkobapoldasupolres batu barasat res narkoba
Berita Selanjutnya
Diduga Luluskan Oknum Yang Bermasalah, Gasak: Seleksi Calon Bawaslu Asahan Dinilai Hanya Formalitas

Diduga Luluskan Oknum Yang Bermasalah, Gasak: Seleksi Calon Bawaslu Asahan Dinilai Hanya Formalitas

Terbukti Peras Warga Asahan, 3 Oknum Polres Batu Bara Demosi 2 Tahun

Terbukti Peras Warga Asahan, 3 Oknum Polres Batu Bara Demosi 2 Tahun

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Para tersangka saat di kantor polisi.

Polres Asahan Bantah Isu “Tangkap Lepas” Gembong Narkoba

8 Maret 2026
PD Mabmi Asahan Gelar Safari Ramadhan

PD Mabmi Asahan Gelar Safari Ramadhan

8 Maret 2026
DPP PPMA Gelar Buka Puasa Bersama Anggota

DPP PPMA Gelar Buka Puasa Bersama Anggota

8 Maret 2026
Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong

Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong

8 Maret 2026
Kelompok Tani Sinar Jadi Gelar Buka Puasa Bersama Tim Advokat

Kelompok Tani Sinar Jadi Gelar Buka Puasa Bersama Tim Advokat

8 Maret 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita (tengah) berfoto bersama sejumlah kepala OPD Pemkab Labuhanbatu dan pengurus mesjid di desa Telaga Suka. 

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Safari Ramadhan di Desa Telaga Suka

8 Maret 2026
Bupati Batubara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Tahfiz di Desa Pulau Sejuk

Bupati Batubara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Tahfiz di Desa Pulau Sejuk

8 Maret 2026
Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Gerakan Infaq Ramadhan

Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Gerakan Infaq Ramadhan

7 Maret 2026
Polres Tanjungbalai Sebar Ratusan Cup Bubur Takjil

Polres Tanjungbalai Sebar Ratusan Cup Bubur Takjil

7 Maret 2026
Wabup Labuhanbatu Sidak Satpol PP dan Damkar, Pastikan Personel Siaga dan Armada Layak Operasi

Wabup Labuhanbatu Sidak Satpol PP dan Damkar, Pastikan Personel Siaga dan Armada Layak Operasi

7 Maret 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web