• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Empat Oknum Polres Batu Bara Dilaporkan Tersangka Narkoba ke Poldasu

Diduga Peras Bandar Narkoba sebesar Rp83 Juta

15 Juli 2023
di Batubara, Headline
0 0
139
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Kuasa hukum Nurhafni, Istri terdakwa bandar narkoba, melaporkan Empat Oknum Polres Batu Bara terkait dugaan pemerasan sebesar Rp83 Juta ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Empat Oknum polisi yang dilaporkan diduga memeras bandar narkoba bernama Rudi Hartono dan istrinya Nurhafni sebanyak Rp 83 juta, dilaporkan Kuasa Hukum istri terdakwa, Thomy Faisal Pane ke Polda Sumut.

BacaJuga

DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

11 Mei 2025
Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

11 Mei 2025
Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

11 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

10 Mei 2025

Dikutip dari Detik.com, terbit pada Sabtu 8/7/2023, dengan judul “Diduga Peras Bandar Narkoba Rp 83 Juta, 4 Polisi di Batu Bara Dilaporkan, keempat Oknum itu, yakni yakni Ipda BS, Bripka IM, Bripka KG dan Aipda DI.

“Iya, dalam bentuk dumas, soal dugaan pemerasan dan perampasan uang milik keluarga klien kita,” kata Thomy, Selasa (11/07/2023)

Diungkapkan Thomy Faisal Pane bahwa suami dari kliennya ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara di rumah terdakwa di Kota Kisaran, pada tanggal 19 Januari 2023. Rudi ditangkap karena disebut menjadi bandar narkoba.

Thomy memperlihatkan surat laporan ke Polda Sumut.

Saat penggeledahan itu, kata Thomy, personel polisi itu mengambil uang tunai sebesar Rp4 Juta milik Nurhafni. Padahal uang itu, kata Thomy, merupakan hasil dari kliennya berjualan di warung.

“Mereka di situ ada mengambil uang Rp 4 juta, cash, padahal itu uang klien saya, tidak ada sangkut paut dengan kasus itu,” jelasnya.

Setelah itu, Rudi dan istrinya dibawa ke dalam mobil oleh para personel tersebut. Saat itu, Bripka IM juga turut mengambil tas milik Nurhafni dan dibawa ke dalam mobil.

Kemudian, para personel itu memberhentikan mobil tersebut di dekat SMAN 2 Kisaran. Mereka lalu mengambil handphone milik Nurhafni dan meminta nomor pin mobile banking. Pin itu pun diberikan oleh Nurhafni.

Setelah dicek, kata Thomy, personel itu melihat saldo Nurhafni ada sebanyak Rp 11 juta. Mereka pun mengatakan akan mengambil uang Nurhafni itu.

Nurhafni sempat menolak permintaan para polisi tersebut. Namun, dia diancam akan ikut dilibatkan dalam kasus narkoba itu.

“Karena takut, dana dari rekening milik Nurhafni sebesar Rp 9 juta ditransfer oleh oknum polisi itu ke rekening milik orang lain yang diduga dikenal mereka,” jelasnya.

Usai mentransfer uang itu, Thomy mengatakan kliennya sempat diancam agar tidak memberitahu bahwa uangnya telah diambil oleh oknum polisi tersebut. Setelah itu, Nurhafni disuruh turun dari dalam mobil dan disuruh pulang menggunakan becak, sedangkan suaminya, Rudi Hartono masih berada di dalam mobil.

Thomy menjelaskan, saat di dalam mobil tersebut Rudi disuruh untuk menghubungi seseorang untuk meminta uang sebesar Rp200 Juta dengan dalih agar Rudi bisa dibebaskan dari kasus itu.

Rudi pun mengiyakan permintaan itu. Dia lalu menghubungi seseorang untuk mengirimkan uang permintaan dari para polisi itu.

“Di dalam mobil itu, suami dari klien kita disuruh Oknum Polisi tadi untuk menghubungi orang di luar itu. Saya nggak tahu itu keluarga atau apa, untuk meminta uang sebesar Rp 200 juta untuk membebaskan suami klien kita,” ujarnya.

“Nah sudah dibayarkan Rp 70 juta ke rekening. Karena berselang beberapa jam gitu, sisanya tidak dikirimkan lagi, akhirnya Rudi dimasukkan ke penjara,” sambung Thomy.

Thomy menyebut bahwa kasus ini diduga masih berkaitan dengan oknum polisi dan jaksa di Batu Bara yang sebelumnya viral memeras Oknum guru SD bernama Sarlita yang anaknya terlibat kasus narkoba.

“Yang ditangkap pertama itu pemakainya, ini pengembangan, ada bandar di tengahnya, ini ada bandar lagi (Rudi),” jelasnya.

Thomy mengaku Rudi Hartono saat ini sudah berstatus terdakwa. Kasus narkoba yang menjeratnya itu tengah berlangsung di persidangan.

Ditambahkan Thomy, selain keempat oknum polisi itu, ada Oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Batu Bara yang juga diduga terlibat kasus dugaan pemerasan itu.

“Jaksa itu berinisial YCR,” tukas Thomy. (Edi)

Tags: bandar narkobadugaan pemerasanNarkobapoldasupolres batu barasat res narkoba
Berita Selanjutnya
Diduga Luluskan Oknum Yang Bermasalah, Gasak: Seleksi Calon Bawaslu Asahan Dinilai Hanya Formalitas

Diduga Luluskan Oknum Yang Bermasalah, Gasak: Seleksi Calon Bawaslu Asahan Dinilai Hanya Formalitas

Terbukti Peras Warga Asahan, 3 Oknum Polres Batu Bara Demosi 2 Tahun

Terbukti Peras Warga Asahan, 3 Oknum Polres Batu Bara Demosi 2 Tahun

Berita Terbaru

DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

11 Mei 2025
Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

11 Mei 2025
Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

11 Mei 2025
Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

11 Mei 2025
Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

11 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

10 Mei 2025
Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

9 Mei 2025
Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

9 Mei 2025
Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

9 Mei 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web