• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Terbukti Peras Warga Asahan, 3 Oknum Polres Batu Bara Demosi 2 Tahun

15 Juli 2023
di Asahan, Headline, Medan, Sumut
0 0
foto: edi surya
Thomy Faisal Pane bersama Hj Sarilita memberikan keterangan pers.

foto: edi surya Thomy Faisal Pane bersama Hj Sarilita memberikan keterangan pers.

152
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, MEDAN – Sidang Kode Etik Propam Polda Sumut menjatuhkan hukuman demosi selama dua tahun terhadap tiga Oknum Polres Batu Bara yang terbukti melakukan pemerasan terhadap Keluarga Muhamad Ricky Rinaldi, warga Asahan.

“Sidang kode etik Propam Polda Sumut pada hari, Jumat tanggal 14 Juli 2023, menjatuhkan hukuman demosi terhadap Aipda MF, Aipda DI dan Bripka DS, masing-masing selama selama dua tahun ,” ungkap Thomy, Kuasa Hukum Keluarga Muhammad Ricky Rinaldi kepada kru media taslabnews.com, Sabtu (15/07/2023).

BacaJuga

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025

Disebutkan Thomy bahwa Muhammad Ricky Rinaldi, warga Kabupaten Asahan merupakan tersangka narkoba yang ditangkap oleh Personil Polres Batu Bara, beberapa waktu lalu, sebelum penangkapa tersangka narkoba lainnya bernama Rudi Hartono.

Sedangkan Aipda DI merupakan Oknum Polres Batu Bara yang juga dilaporkannya ke Propam Poldasu terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka narkoba Rudi Hartono.

Empat Oknum Polres Batu Bara Dilaporkan Tersangka Narkoba ke Poldasu

Lanjut Thomy, sidang etik yang diadakan di Gedung Propam Polda Sumut tersebut diketuai oleh Hakim Kombes Pol Wahyu Kuncoro, dengan Hakim
Anggota, AKBP Zulfikar dan AKBP Dadi Purba, dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Dalam sidang, ketiga Oknum Polres Batubara, Aipda MF, Aipda DI dan Bripka DS  terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap Keluarga Muhammad Ricky Rinaldi, dan masing – masing dijatuhi hukuman masing -masing demosi selama dua tahun.

Keluarga M Ricky Rinaldi di halaman Polda Sumut. foto: edi surya

Saksi dalam sidang etik tersebut, Ibunda dan Abang Kandung M Ricky Rinaldi, yakni Hj Sarilita dan Muhammad Riza.

Dalam persidangan tersebut, ketiga Oknum Polres Batu Bara tidak mengakui telah menerima uang sebesar Rp8 Juta dari Keluarga Ricky. “Yang diakui (tiga Oknum Polres Batu Bara) hanya Rp6 Juta, Rp2 Juta lagi tidak diakui,” ujar Thomy.

Kuasa Hukum Keluarga M Ricky Rinaldi itu berharap, tidak ada lagi polisi nakal, yang memanfaatkan kesusahan orang dan semoga Instansi Polisi bersih dari Oknum-oknum polisi seperti ini.

Sementara itu, Keluarga tersangka M Ricky Rinaldi mengaku puas atas keputusan hakim kepada ketiga Oknum Polres Batubara tersebut.

“Saya puas atas keputusan hakim, semoga bisa menjadi pembelajaran bagi yang lainnya, jadilah Polisi yang mengayomi masyarakat, jangan sebaliknya,” ungkap Hj Sarilita.

Pengertian Demosi

Istilah demosi tidak asing di lingkungan institusi Polri. Ihwal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja KKEP.

Menurut Pasal 1 angka 24 Perkap, demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.

Demosi merupakan sanksi yang sifatnya administratif.

Perihal demosi juga diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal 1 angka 38 perkap itu menyebutkan, demosi merupakan mutasi yang bukan bersifat promosi jabatan. (int/edi/mom)

Tags: dugaan pemerasanNarkobaoknum polisi memerasOknum Polres Batu Bara diduga memeraspoldasupolres batu baraprompamsidang etiktsk narkoba
Berita Selanjutnya
Mahasiwa Desak KPK RI Selidiki Berbagai Dugaan Korupsi di PLN

Mahasiwa Desak KPK RI Selidiki Berbagai Dugaan Korupsi di PLN

Pelaku Cabul di Tanjungbalai Diamankan dari Kantor Dukcapil

Pelaku Cabul di Tanjungbalai Diamankan dari Kantor Dukcapil

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web