• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 1 Oktober 2023
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Tingkatkan Penjagaan dan Patroli Perairan

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Tingkatkan Penjagaan dan Patroli Perairan

    Personel Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Menolong Korban Serangan Jantung dan Tenggelam

    Personel Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Menolong Korban Serangan Jantung dan Tenggelam

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol dan Penjagaan Pada Malam Hari

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol dan Penjagaan Pada Malam Hari

    Edan, Pria di Tanjungbalai Ini Nekat Curi TV Milik Ibunya

    Edan, Pria di Tanjungbalai Ini Nekat Curi TV Milik Ibunya

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Besar

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Besar

    Pengedar Sabu 2 Kg di Asahan Terancam Hukuman Mati

    Pengedar Sabu 2 Kg di Asahan Terancam Hukuman Mati

  • Asahan
    Ketua PW Sumut Yudhistira Siap Maju jadi Caketum IWO

    Ketua PW Sumut Yudhistira Siap Maju jadi Caketum IWO

    Pencuri Betor di Asahan Diringkus

    Pencuri Betor di Asahan Diringkus

    Dua Penambang di Aek Songsongan Asahan Tewas Tertimbun Batu Padas 

    Dua Penambang di Aek Songsongan Asahan Tewas Tertimbun Batu Padas 

    PT ASL Daftarkan Warga di Desa Rahuning Asahan jadi Peserta BPJS Kesehatan

    PT ASL Daftarkan Warga di Desa Rahuning Asahan jadi Peserta BPJS Kesehatan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Tingkatkan Penjagaan dan Patroli Perairan

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Tingkatkan Penjagaan dan Patroli Perairan

    Personel Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Menolong Korban Serangan Jantung dan Tenggelam

    Personel Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Menolong Korban Serangan Jantung dan Tenggelam

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol dan Penjagaan Pada Malam Hari

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol dan Penjagaan Pada Malam Hari

    Edan, Pria di Tanjungbalai Ini Nekat Curi TV Milik Ibunya

    Edan, Pria di Tanjungbalai Ini Nekat Curi TV Milik Ibunya

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Besar

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Besar

    Pengedar Sabu 2 Kg di Asahan Terancam Hukuman Mati

    Pengedar Sabu 2 Kg di Asahan Terancam Hukuman Mati

  • Asahan
    Ketua PW Sumut Yudhistira Siap Maju jadi Caketum IWO

    Ketua PW Sumut Yudhistira Siap Maju jadi Caketum IWO

    Pencuri Betor di Asahan Diringkus

    Pencuri Betor di Asahan Diringkus

    Dua Penambang di Aek Songsongan Asahan Tewas Tertimbun Batu Padas 

    Dua Penambang di Aek Songsongan Asahan Tewas Tertimbun Batu Padas 

    PT ASL Daftarkan Warga di Desa Rahuning Asahan jadi Peserta BPJS Kesehatan

    PT ASL Daftarkan Warga di Desa Rahuning Asahan jadi Peserta BPJS Kesehatan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Terbukti Peras Warga Asahan, 3 Oknum Polres Batu Bara Demosi 2 Tahun

15 Juli 2023
di Asahan, Headline, Medan, Sumut
0 0
foto: edi surya
Thomy Faisal Pane bersama Hj Sarilita memberikan keterangan pers.

foto: edi surya Thomy Faisal Pane bersama Hj Sarilita memberikan keterangan pers.

148
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, MEDAN – Sidang Kode Etik Propam Polda Sumut menjatuhkan hukuman demosi selama dua tahun terhadap tiga Oknum Polres Batu Bara yang terbukti melakukan pemerasan terhadap Keluarga Muhamad Ricky Rinaldi, warga Asahan.

BacaJuga

Ketua PW Sumut Yudhistira Siap Maju jadi Caketum IWO

Ketua PW Sumut Yudhistira Siap Maju jadi Caketum IWO

1 Oktober 2023
Pencuri Betor di Asahan Diringkus

Pencuri Betor di Asahan Diringkus

1 Oktober 2023
Dua Penambang di Aek Songsongan Asahan Tewas Tertimbun Batu Padas 

Dua Penambang di Aek Songsongan Asahan Tewas Tertimbun Batu Padas 

29 September 2023
PT ASL Daftarkan Warga di Desa Rahuning Asahan jadi Peserta BPJS Kesehatan

PT ASL Daftarkan Warga di Desa Rahuning Asahan jadi Peserta BPJS Kesehatan

29 September 2023

“Sidang kode etik Propam Polda Sumut pada hari, Jumat tanggal 14 Juli 2023, menjatuhkan hukuman demosi terhadap Aipda MF, Aipda DI dan Bripka DS, masing-masing selama selama dua tahun ,” ungkap Thomy, Kuasa Hukum Keluarga Muhammad Ricky Rinaldi kepada kru media taslabnews.com, Sabtu (15/07/2023).

Disebutkan Thomy bahwa Muhammad Ricky Rinaldi, warga Kabupaten Asahan merupakan tersangka narkoba yang ditangkap oleh Personil Polres Batu Bara, beberapa waktu lalu, sebelum penangkapa tersangka narkoba lainnya bernama Rudi Hartono.

Sedangkan Aipda DI merupakan Oknum Polres Batu Bara yang juga dilaporkannya ke Propam Poldasu terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka narkoba Rudi Hartono.

Empat Oknum Polres Batu Bara Dilaporkan Tersangka Narkoba ke Poldasu

Lanjut Thomy, sidang etik yang diadakan di Gedung Propam Polda Sumut tersebut diketuai oleh Hakim Kombes Pol Wahyu Kuncoro, dengan Hakim
Anggota, AKBP Zulfikar dan AKBP Dadi Purba, dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Dalam sidang, ketiga Oknum Polres Batubara, Aipda MF, Aipda DI dan Bripka DS  terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap Keluarga Muhammad Ricky Rinaldi, dan masing – masing dijatuhi hukuman masing -masing demosi selama dua tahun.

Keluarga M Ricky Rinaldi di halaman Polda Sumut. foto: edi surya

Saksi dalam sidang etik tersebut, Ibunda dan Abang Kandung M Ricky Rinaldi, yakni Hj Sarilita dan Muhammad Riza.

Dalam persidangan tersebut, ketiga Oknum Polres Batu Bara tidak mengakui telah menerima uang sebesar Rp8 Juta dari Keluarga Ricky. “Yang diakui (tiga Oknum Polres Batu Bara) hanya Rp6 Juta, Rp2 Juta lagi tidak diakui,” ujar Thomy.

Kuasa Hukum Keluarga M Ricky Rinaldi itu berharap, tidak ada lagi polisi nakal, yang memanfaatkan kesusahan orang dan semoga Instansi Polisi bersih dari Oknum-oknum polisi seperti ini.

Sementara itu, Keluarga tersangka M Ricky Rinaldi mengaku puas atas keputusan hakim kepada ketiga Oknum Polres Batubara tersebut.

“Saya puas atas keputusan hakim, semoga bisa menjadi pembelajaran bagi yang lainnya, jadilah Polisi yang mengayomi masyarakat, jangan sebaliknya,” ungkap Hj Sarilita.

Pengertian Demosi

Istilah demosi tidak asing di lingkungan institusi Polri. Ihwal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja KKEP.

Menurut Pasal 1 angka 24 Perkap, demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.

Demosi merupakan sanksi yang sifatnya administratif.

Perihal demosi juga diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal 1 angka 38 perkap itu menyebutkan, demosi merupakan mutasi yang bukan bersifat promosi jabatan. (int/edi/mom)

Tags: dugaan pemerasanNarkobaoknum polisi memerasOknum Polres Batu Bara diduga memeraspoldasupolres batu baraprompamsidang etiktsk narkoba
Berita Selanjutnya
Mahasiwa Desak KPK RI Selidiki Berbagai Dugaan Korupsi di PLN

Mahasiwa Desak KPK RI Selidiki Berbagai Dugaan Korupsi di PLN

Pelaku Cabul di Tanjungbalai Diamankan dari Kantor Dukcapil

Pelaku Cabul di Tanjungbalai Diamankan dari Kantor Dukcapil

Berita Terbaru

Ketua PW Sumut Yudhistira Siap Maju jadi Caketum IWO

Ketua PW Sumut Yudhistira Siap Maju jadi Caketum IWO

1 Oktober 2023
Pencuri Betor di Asahan Diringkus

Pencuri Betor di Asahan Diringkus

1 Oktober 2023
Ketua Partai Gerindra Provinsi Sumatera Utara Gus Irawan Pasaribu (tiga dari kanan), Bindu Siahaan (jaket hutam) bersama pengurus DPC Gerindra Labuhanbatu. 

Gus Irawan Resmikan Rumah Aspirasi Bindu Siahaan Center di Labuhanbatu

1 Oktober 2023
Bupati Labuhanbatu H Erik Adtrada Ritonga saat berfoto bersama seusai acara.

Bupati Labuhanbatu Hadiri Acara Wisuda ke-XXIV ULB

1 Oktober 2023
Dua Penambang di Aek Songsongan Asahan Tewas Tertimbun Batu Padas 

Dua Penambang di Aek Songsongan Asahan Tewas Tertimbun Batu Padas 

29 September 2023
PT ASL Daftarkan Warga di Desa Rahuning Asahan jadi Peserta BPJS Kesehatan

PT ASL Daftarkan Warga di Desa Rahuning Asahan jadi Peserta BPJS Kesehatan

29 September 2023
Bos Damor Santuni Anak Yatim dan Janda

Bos Damor Santuni Anak Yatim dan Janda

29 September 2023
Baznas Lakukan Sosialisasi Zakat di Kecamatan Meranti

Baznas Lakukan Sosialisasi Zakat di Kecamatan Meranti

29 September 2023
Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus menandatangani nota persetujuan bersama Ranperda 

Bupati dan DPRD Labura Setujui Enam Ranperda Menjadi Perda

29 September 2023
Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, menyematkan tanda peserta saat acara penguatan kapasitas TP. PKK di lingkungan Pemkab Labura 

Bupati Labura Buka Acara Penguatan Kapasitas TP PKK

29 September 2023

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2023 PT. Taslab Media Pers. Web support by Jorlang Web

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2023 PT. Taslab Media Pers. Web support by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In