TASLABNEWS, ASAHAN-Ketua Umum Aspirasi Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (ASPARA), Doni Saputra SP mendesak Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran ditatanan daerah kabupaten/kota se Sumut untuk memberantas mafia migas terkhusus di wilayah hukum Polda Sumut.
“Saya juga tidak paham betul apa yang membuat mafia migas di Sumut ini merajalela, tapi yang saya tau, hal ini sudah melanggar Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi dan ini menandakan bahwa melemahnya sistem kepengawasan dari pihak kepolisian daerah Sumatera Utara,” ucapnya.
“Seperti adanya pembiaran juga seperti adanya kongkalikong antara mafia dengan pihak aparat kepolisian”, ujar Doni, Senin (14/8/2023).

“Seperti laporan dari beberapa kader ASPARA ditingkat kabupaten/kota bahwa ada beberapa lokasi yang diduga kuat merupakan gudang tempat penimbunan BBM bersubsidi skala besar, seperti di daerah Kabupaten Batubara dan di Kota Tanjungbalai. Di daerah lain saya menduga dan saya yakini juga terdapat penimbunan tetapi hanya saja sampai hari ini belum terlihat gerak-geriknya,” tambah Ketua Umum Aspara tersebut.
Selaku Ketua Umum ASPARA, saya mendukung pihak kepolisian daerah Sumatera Utara untuk tidak melakukan pembiaran terhadap mafia-mafia migas, dan mendesak pihak kepolisian daerah Sumatera Utara beserta jajaran yang ada di tingkat daerah kabupaten/kota melakukan penindakan bagi penimbun-penimbun BBM bersubsidi. (Ril)