TASLABNEWS, TANJUNGBALAI Sebanyak 86 unit kendaraan dinas roda empat (mobil dinas) milik Pemko Tanjungbalai ternyata nunggak bayar pajak.
Itu dikatakan Sekretaris Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Mahasiswa Asahan Tanjungbalai Batubara (DPP IPM ASTARA) Azhari Munthe pada Taslabnews, Senin (13/11/2023).

Menurut Azhari, hal itu ia ketahui berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 53.A/LHP/XVIII.MDN/05/2022, tanggal 17 Mei 2022.
Azhari mengatakan, kondisi seperti ini harusnya tidak perlu terjadi. Karena membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara. Itu sebabnya pemerintah gencar melakukan ajakan taat membayar pajak melalui iklan di televisi dan media meminta agar warga taat membayar pajak.
Namun kenyataannya, di Kota Tanjungbalai ternyata 86 unit mobil dinas milik Pemko Tanjungbalai tidak membayar pajak. Hal ini sungguh sangat disayangkan dan memalukan.
Azhari yang merupakan warga Kota Tanjungbalai dan kuliah di Universitas Asahan (UNA) mempertanyakan kenapa kondisi seperti ini bisa terjadi.
Saat hal ini coba dikonfirmasi ke Sekda Tanjungbalai Nurmalini, beliau enggan menjawab terkait temuan BPK tersebut.
Terpisah Kadis Kominfo Tanjungbalai An dri Nukha mengaku belum mengetahui mengenai hasil temuan BPK tersebut.
“Waalaikumsalam
Maaf pak, saya belum tau perihal ini, nnt sy cross chek dulu, terimakasih atas infonya pak..,” ucapnya. (syaf)