• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 12 Juni 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Aneh, Wali Kota Tanjungbalai Larang PDAM Tirta Kualo Tambah Karyawan

    Aneh, Wali Kota Tanjungbalai Larang PDAM Tirta Kualo Tambah Karyawan

    Penertiban Pedagang K-5 Dinilai Meresahkan, Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai RDP Dengan Satpol PP

    Terciduk Saat Edarkan Narkoba, Warga Pulau Simardan Langsung Gol

    Penertiban Pedagang K-5 Dinilai Meresahkan, Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai RDP Dengan Satpol PP

    Polres Tanjungbalai Tingkatkan Pelayanan Lalu Lintas Pagi

    Penertiban Pedagang K-5 Dinilai Meresahkan, Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai RDP Dengan Satpol PP

    Jualan Narkoba di Rumah, Dua Pria Diringkus Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai

    Penertiban Pedagang K-5 Dinilai Meresahkan, Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai RDP Dengan Satpol PP

    Penertiban Pedagang K-5 Dinilai Meresahkan, Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai RDP Dengan Satpol PP

    RDP Tertutup Komisi A DPRD Asahan, CV AJA Paparkan Dokumen Usaha

    RDP Tertutup Komisi A DPRD Asahan, CV AJA Paparkan Dokumen Usaha

  • Asahan
    RDP pembahasan proyek menara pandang Masjid Agung Ahmad Bhakrie Asahan.

    Kadis PUTR Asahan Mangkir saat Diundang RDP Menara Pandang Masjid Agung Achmad Bakrie

    Proses belajar mengajar di sekolah.

    Hore, Ada Wacana Belajar di Sekolah Hanya 5 Hari dalam Seminggu di Tahun Ajaran 2026-2027

    RDP Tertutup Komisi A DPRD Asahan, CV AJA Paparkan Dokumen Usaha

    RDP Tertutup Komisi A DPRD Asahan, CV AJA Paparkan Dokumen Usaha

    Bupati Batubara Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Sumut 2025-2029

    Kapolsek Kota Kisaran dan Camat Kistim Ajak Masyarakat Nobar Pertandingan Indonesia-Jepang

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Aneh, Wali Kota Tanjungbalai Larang PDAM Tirta Kualo Tambah Karyawan

    Aneh, Wali Kota Tanjungbalai Larang PDAM Tirta Kualo Tambah Karyawan

    Penertiban Pedagang K-5 Dinilai Meresahkan, Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai RDP Dengan Satpol PP

    Terciduk Saat Edarkan Narkoba, Warga Pulau Simardan Langsung Gol

    Penertiban Pedagang K-5 Dinilai Meresahkan, Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai RDP Dengan Satpol PP

    Polres Tanjungbalai Tingkatkan Pelayanan Lalu Lintas Pagi

    Penertiban Pedagang K-5 Dinilai Meresahkan, Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai RDP Dengan Satpol PP

    Jualan Narkoba di Rumah, Dua Pria Diringkus Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai

    Penertiban Pedagang K-5 Dinilai Meresahkan, Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai RDP Dengan Satpol PP

    Penertiban Pedagang K-5 Dinilai Meresahkan, Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai RDP Dengan Satpol PP

    RDP Tertutup Komisi A DPRD Asahan, CV AJA Paparkan Dokumen Usaha

    RDP Tertutup Komisi A DPRD Asahan, CV AJA Paparkan Dokumen Usaha

  • Asahan
    RDP pembahasan proyek menara pandang Masjid Agung Ahmad Bhakrie Asahan.

    Kadis PUTR Asahan Mangkir saat Diundang RDP Menara Pandang Masjid Agung Achmad Bakrie

    Proses belajar mengajar di sekolah.

    Hore, Ada Wacana Belajar di Sekolah Hanya 5 Hari dalam Seminggu di Tahun Ajaran 2026-2027

    RDP Tertutup Komisi A DPRD Asahan, CV AJA Paparkan Dokumen Usaha

    RDP Tertutup Komisi A DPRD Asahan, CV AJA Paparkan Dokumen Usaha

    Bupati Batubara Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Sumut 2025-2029

    Kapolsek Kota Kisaran dan Camat Kistim Ajak Masyarakat Nobar Pertandingan Indonesia-Jepang

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Proyek Siapa Ini Woi di Dusun 7 Desa Panca Arga Asahan

28 November 2023
di Asahan
0 0
121
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-Pengerjaan proyek tembok penahan tanah di Dusun 7, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara tanpa disertai pemasangan Plank papan nama proyek diprotes warga.

Seorang toko masyarakat Rusli TKM Selasa (28/11/2023) mengatakan, proyek yang menjadi sorotan adalah pengerjaan pembuatan tembok penahan tanah yang sudah melanggar Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BacaJuga

RDP pembahasan proyek menara pandang Masjid Agung Ahmad Bhakrie Asahan.

Kadis PUTR Asahan Mangkir saat Diundang RDP Menara Pandang Masjid Agung Achmad Bakrie

12 Juni 2025
Proses belajar mengajar di sekolah.

Hore, Ada Wacana Belajar di Sekolah Hanya 5 Hari dalam Seminggu di Tahun Ajaran 2026-2027

12 Juni 2025
RDP Tertutup Komisi A DPRD Asahan, CV AJA Paparkan Dokumen Usaha

RDP Tertutup Komisi A DPRD Asahan, CV AJA Paparkan Dokumen Usaha

11 Juni 2025
Bupati Batubara Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Sumut 2025-2029

Kapolsek Kota Kisaran dan Camat Kistim Ajak Masyarakat Nobar Pertandingan Indonesia-Jepang

10 Juni 2025
Proyek Siapa Ini Woi di Dusun 7 Desa Panca Arga Asahan
Proyek Siapa Ini Woi di Dusun 7 Desa Panca Arga Asahan

“Sebagai warga masyarakat Negara Republik Indonesia kami bingung. Sebab kami kan bayar pajak buat dana pembangunan juga. Tapi pada saat pembangunan justru kami tidak tahu apa-apa. Ini jelas aneh, dan pelaksanaan pembangunan tersebut kami nilai telah menyalahi aturan yang ada,” tegas Rusli.

Lanjut Rusli, Plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi, supaya masyarakat tahu dari mana anggarannya dan berapa jumlahnya.

Kewajiban memasang Plank papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/Non Fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

“Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek,” ungkapnya.

Namun dengan tidak terpasangnya Plank papan nama pada sejumlah proyek tersebut bukan hanya bertentang dengan perpres, tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” tambahnya.

Padahal untuk lebih transparan,  proyek tersebut seharusnya dipasang plang nama papan proyek, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pihak pelaksana diwajibkan untuk memasang plank papan nama proyek, sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan. Kemudian, proyek yang tidak menggunakan plank papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah.

Tidak adanya plank nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan.

Begitu pentingnya memasang papan nama namun masih banyak yang mengabaikan dan sering kita jumpai di desa-desa kecil sehingga sering muncul polemik mengundang pertanyaan di masyarakat, perlu adanya pengawasan khusus dalam bidang ini untuk pemerintah yang memberikan wewenang yang sesuai dengan tupoksinya sehingga proyek bisa benar-benar sesuai dengan RAB yang untuk mensejahterakan masyarakat setempat.

Dari pantuan awak media di lapangan, pengerjaan proyek tembok penahan tanah tidak ada pengawasan dari pihak yang berwenang, bahkan pemborong proyek juga tidak ada di jumpai, sehingga pembuatan proyek yang di kerjakan terkesan asal jadi.

Terbukti bahan yang di gunakan tidak sesuai RAB, semen yang di gunakan merek merah putih yang membuat ketahanan hasil pengerjaan tidak bagus.

Saat di tanya, pekerja yang mengaku warga Siumbut-umbut Kisaran Timur mengaku pemborong tidak ada, karena mereka kerja harian. (Edi/Syaf)

 

Berita Selanjutnya
Anggota DPRD Asahan Dapil 7 Enggan Komentari Jalan Rusak, Warga Meranti Merasa Tertipu Janji Manis

Anggota DPRD Asahan Dapil 7 Enggan Komentari Jalan Rusak, Warga Meranti Merasa Tertipu Janji Manis

Sifat Istri Solehah

Sifat Istri Solehah

Berita Terbaru

Aneh, Wali Kota Tanjungbalai Larang PDAM Tirta Kualo Tambah Karyawan

Aneh, Wali Kota Tanjungbalai Larang PDAM Tirta Kualo Tambah Karyawan

12 Juni 2025
Penertiban Pedagang K-5 Dinilai Meresahkan, Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai RDP Dengan Satpol PP

Terciduk Saat Edarkan Narkoba, Warga Pulau Simardan Langsung Gol

12 Juni 2025
Penertiban Pedagang K-5 Dinilai Meresahkan, Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai RDP Dengan Satpol PP

Polres Tanjungbalai Tingkatkan Pelayanan Lalu Lintas Pagi

12 Juni 2025
Penertiban Pedagang K-5 Dinilai Meresahkan, Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai RDP Dengan Satpol PP

Jualan Narkoba di Rumah, Dua Pria Diringkus Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai

12 Juni 2025
Penertiban Pedagang K-5 Dinilai Meresahkan, Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai RDP Dengan Satpol PP

Penertiban Pedagang K-5 Dinilai Meresahkan, Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai RDP Dengan Satpol PP

12 Juni 2025
RDP pembahasan proyek menara pandang Masjid Agung Ahmad Bhakrie Asahan.

Kadis PUTR Asahan Mangkir saat Diundang RDP Menara Pandang Masjid Agung Achmad Bakrie

12 Juni 2025
Proses belajar mengajar di sekolah.

Hore, Ada Wacana Belajar di Sekolah Hanya 5 Hari dalam Seminggu di Tahun Ajaran 2026-2027

12 Juni 2025
tes

Kunker ke Polres Labuhanbatu, Kapoldasu Berikan Arahan Langsung

11 Juni 2025
PD IWO Batubara dan BNNK Gelar Sosialisasi P4GN

PD IWO Batubara dan BNNK Gelar Sosialisasi P4GN

11 Juni 2025
Bupati Batubara Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Sumut 2025-2029

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Sumut 2025-2029

11 Juni 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web