• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Labuhanbatu

Aneh, PN Rantauprapat Gelar Sidang Lapangan di Lahan Yang Baru Dieksekusi

2 Desember 2023
di Labuhanbatu
0 0
21
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat menggelar sidang lapangan terkait lahan di Desa Negerilama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (27/11/2023) kemarin.

Namun sebelumnya, pada lahan yang sama, PN Rantauprapat pada tanggal 11 Oktober 2023 telah melaksanakan eksekusi pengosongan serta pada Kamis 12 Oktober 2023 melakukan penumbangan tanaman pohon kelapa sawit.

BacaJuga

Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita (tengah) bersama dengan sejumlah pejabat Pemkab Labuhanbatu saat berfoto bersama.

Dukung Program 3 Juta Unit Rumah, Pemkab Labuhanbatu Gelar Bazar Property

28 November 2025
Sekda Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kiri). 

Sekda Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penanganan Bencana Banjir dan Longsor

28 November 2025
Tes

Kurnia Hamdani Serahkan Berkas Calon Ketua PWI Labuhanbatu

27 November 2025
Tes

Panitia Konferensi ke-lX Mulai Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Labuhanbatu

26 November 2025

Hal itu terkait sengketa lahan antara Lie Kian Sing cs dengan PT Belunkut. Berangkat dari sana, muncul berbagai kejanggalan sikap oknum aparat terhadap kasus tanah itu. Mulai dari penerapan regulasi hingga fakta objek di lapangan.

Petugas PN Rantauprapat (pakai kacamata) saat melaksanakan sidang lapangan di atas lahan bersengketa. 
Petugas PN Rantauprapat (pakai kacamata) saat melaksanakan sidang lapangan di atas lahan bersengketa.

Seperti yang disampaikan Sudarsono selaku kuasa hukum Lie Kian Sing cs, usai sidang lapangan. Jauh sebelumnya, dia sudah menyampaikan bahwa lahan yang akan dieksekusi, tidak sesuai antara putusan dengan objek di lapangan.

Misalnya, kebun sawit kliennya seluas 116 hektar dengan batas sebelah Utara dengan PT Hari Sawit Jaya (HSJ), Selatan berbatas dengan lahan masyarakat, Timur dengan PT HSJ dan Barat berbatas lahan PT Lingga Tiga Sawit (LTS).

Fakta di lokasi, ujarnya, jelas berbeda dengan yang dimohonkan eksekusi oleh PT Belunkut. Contoh, luasnya 126,7 hektar dengan batas Utara berbatas tanah HGU PT Belunkut, Selatan berbatas HGU PT Belunkut, Timur berbatas dengan PT HSJ dan Barat berbatas dengan PT LTS.

“Artinya, luas lahannya sudah berbeda. Selain itu, dua batas yakni di Utara dan Selatan tidak sesuai antara surat HGU PT Belunkut dengan objek eksekusi atau fakta di lapangan. Perbedaan nyata-nyata ini malah diabaikan Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat,” kesalnya.

Tidak sampai di sana, HGU PT Belunkut telah berakhir 31 Desember 2021 dan tidak diperpanjang. Sesuai UU Pokok Agraria, ketentuan PPRI dan Permen ATR/Kepala BPN, maka secara hukum HGU nya telah dihapus dan tanahnya dikuasai negara.

Setelah objek sengketa menjadi tanah negara, lanjut Sudarsono, maka berlaku SK Dirjen Badilum tentang pedoman eksekusi, sehingga putusan kasasi PT Belunkut non eksekutabel.

Bahkan, sebelum eksekusi, mereka sudah menyampaikan permintaan penundaan prosesnya. Sebab, seharusnya terlebih dahulu dilaksanakan sita eksekusi, karena objek sengketa tidak pernah diletakkan sita jaminannya.

“Lagi-lagi, pihak PN Rantauprapat tidak mengabulkan permintaan kita. Jadi, atas dasar banyaknya ketidaksesuaian antara putusan dengan objek dieksekusi dan fakta telah berakhirnya HGU PT Belunkut pada tanggal 31-12-2021, maka kami menggugat PT Belunkut atas perbuatan melawan hukum, terlebih surat klien kami hingga kini tidak dibatalkan,” tambahnya.

Terpisah, panitera muda yang juga menjabat Humas PN Rantauprapat, Sapriono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (2/12/2023) membenarkan pelaksanaan eksekusi maupun sidang lapangan atau pemeriksaan setempat.

Dijelaskannya, sidang lapangan dilaksanakan atas dasar gugatan dari kuasa hukum Lie Kian Sing yang memang sudah dilayangkan sebelum eksekusi mereka lakukan.

Walau ada ajuan gugatan tersebut, pihaknya mengaku tetap mengeksekusi dengan berpedoman pada prinsip putusan PK atas gugatan Belunkut.

Ditanya adanya ketidaksesuaian luasan serta dua titik batas antara surat putusan dengan objek di lokasi, menurut Sapriono itu tidak menjadi kendala. Karena ada beberapa faktor yang dinilainya tidak bermasalah.

“Setelah diukur, ternyata luasnya pas sekitar 118,4. Namun karena tidak ada perlawanan dari pihak lain terkait batas, ya dianggap tidak ada masalah,” akunya.

Kembali ditanya kenapa sebelumnya tidak dilakukan sita eksekusi, karena objek sengketa tidak pernah diletakkan sita jaminannya sebelum eksekusi, Sapriono mengaku mungkin ada pandangan lain dari Ketua PN Rantauprapat.

“Mungkin dianggap tidak perlu, mungkin itu pandangannya. Kalau kami hanya menjalankan perintah Ketua PN,” akunya.

Sapriono juga menjelaskan pihaknya tidak berwenang membatalkan surat kepemilikan klien Sudarsono tersebut. Terkait saat eksekusi bahwa HGU PT Belunkut telah lama mati, Sapriono berdalih bahwa saat pengajuan beberapa tahun lalu, HGU PT Belunkut masih berlaku.

Sementara, Sekretaris Desa Negerilama Seberang, Sugianto menjawab wartawan usai sidang lapangan menegaskan sepengetahuannya sejak dahulu, tidak pernah ada HGU milik perusahaan di areal yang hari ini sedang bersengketa tersebut.

Bahkan, sampai kini, bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan hingga tahun 2023 di lahan bersengketa, masih tertera nama warga/perorangan dan bukan atas nama perusahaan yang berstatus HGU.

Lebih jauh diakui Sugianto, pihaknya tidak pernah menandatangani berkas apa pun, bahkan sama sekali tidak mengetahui secara detail data HGU PT Belunkut terletak di wilayah Desa Negerilama Seberang.

“Kalau sepengetahuan pemerintah Desa Negerilama Seberang, tidak ada di sini milik PT atau HGU mana pun dan perlu kami sampaikan bahwa yang membayar PBB sampai tahun 2023 ini adalah atas nama masyarakat,” beber Sugianto lagi.

Diketahui, kisruh sengketa tanah antara masyarakat/Lie Kian Sing cs dengan PT Belunkut tidak kunjung tuntas sejak beberapa tahun lalu. Dari mulai konstatering hingga eksekusi, masyarakat terus melakukan penolakan, karena adanya ketidakcocokan objek sengketa dengan putusan.

Misalnya saja seperti disampaikan Kanali warga yang memiliki lahan perkebunan di sebelah Selatan tanah yang bersengketa. Sejak awal, mereka melakukan perlawanan atas gugatan PT Belunkut.

Sebab, menurut isi gugatan PT Belunkut atas tanah milik Lie Kian Sing cs, sebelah Selatan berbatas dengan tanah PT Belunkut. Sedangkan fakta di lapangan, sebelah Selatan merupakan berbatasan dengan lahan pertanian masyarakat.

“Artinya, sejak awal sudah tidak sesuai objek fakta lahan yang mau dieksekusi dengan isi putusan. Jelas, pihak PN Rantauprapat mengabaikan fakta dan melanggar kenyataan,” tegasnya. (CS/Syaf)

 

 

Berita Selanjutnya
Bupati Labuhanbatu H Erik Adtrada Ritonga

Bupati Labuhanbatu Gelar Malam Keakraban Bersama PGRI

Bupati Labuhanbatu H Erik Adtrada Ritonga (tengah), Kadis Pendidikan Labuhanbatu Asrol Azis Lubis SE (kiri). 

Pemkab Labuhanbatu Gelar Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web