TASLABNEWS, ASAHAN-Seorang Nasabah Bank Mandiri Cabang Kisaran yang bernama Ramaya Purba, Rabu (27/12/2023) mendatangi Bank Mandiri Cabang Kisaran di Jalan Cokroaminoto Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut untuk meminta penjelasan dari pihak bank, terkait tagihan hutang. Pasalnya ia selama ini tak pernah merasa berutang ke bank mandiri.
Dari keterangan Ramaya Purba yang datang dengan istrinya ke bank mandiri, selama ini dirinya tak pernah berutang ke pihak Bank Mandiri namun selalu di tagih bahkan rekening uang slip gajih di potong langsung oleh pihak bank.
“Saya sudah laporan kan ini ke pihak bank namun jawabannya, sabar masih dalam proses, terakhir gaji saya di bekukan sebanyak sesuai hutang saya, sebesar lebih kurang Rp2.400.000, saya taunya sewaktu akan mengambil uang pada tanggal 22 Desember 2023,” terangnya.
Saat di tanya kronologi mengapa hal ini bisa terjadi, Ramaya purba mengaku pernah di telepon dari seseorang yang mengaku dari pihak bank mandir meminta Nomor rekening dan Nomor Pin kartu kredit milik nya, merasa tak curiga karena si penelpon mengaku dari bank mandiri, Ramaya Purba memberi tahu semuanya, dan sebulan kemudian masuk sms dari bank mandiri kalau dirinya mempunyai hutang yang awalnya 2 juta.
“Saya pernah di telepon oleh pihak yang mengaku dari bank mandiri, meminta nomor pin dan nomor rekening, dengan alasan agar kartu kredit saya dapat di gunakan, tanpa curiga saya memberinya, namun satu bulan kemudian saya di tagih untuk membayar hutang yang tak pernah saya lakukan,” ungkap Ramaya.
“Selanjutnya saya melaporkan hal ini ke pihak Bank Mandiri Cabang Kisaran, untuk segera menyelesaikan masalah ini, namun sampai sekarang sudah berjalan 6 bulan saya tetap di tagih terus,” kata Ramaya.
Sementara dari pihak Bank Mandiri yang tak mau di sebutkan identitas dan jabatannya mengaku, pihak Bank tidak mau tau, terkait masalah itu, karena setiap transaksi yang di lakukan sudah sesuai dan pihak bank tidak tau siapa yang mengambil, atau yang melakukan peminjaman.
“Kami pihak bank hanya bisa membantu utang pokok saja yang harus di kembali kan, karena kalau tidak nama si peminjam akan di blacklist dan masuk daftar hitam di bank Indonesia tidak akan bisa melakukan pinjaman lagi di bank mana pun,” terang pihak bank.
Pihak bank juga berpesan agar masyarakat, jangan percaya kepada siapa pun, apa lagi terkait data pribadi atau no pin kartu ATM dan Kartu kridit kepada orang yang mengaku dari pihak bank mandiri. (Edi/Syaf)